Tak butuh waktu lama, Kapolres mengatakan pelaku akhirnya dibekuk polisi di rumahnya. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa HP merek Vivo Y, satu batu abu-abu yang digunakan korban, satu jaket merek New Probos warna hitam, satu unit sepeda motor Honda Vario, dan helm warna silver.
Pelaku kini mendekam di tahanan Mapolres Sukoharjo guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Pelaku dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Ancaman hukumannya penjara paling lama sembilan tahun," katanya.
Pelaku Eldo Septa Setianto mengaku niat jahatnya muncul saat melihat pasangan ABG pacaran di pematang sawah.
Dia lantas mengaku menjadi sebagai anggota Polsek Grogol.
Kemudian hasratnya untuk memperkosa korban karena tertarik dengan kemolekan tubuhnya yang saat itu berpakaian seksi.
"Pakaiannya seksi jadi saya niat ajak hubungan badan, tapi tidak mau. Sempat saya cium dan raba-raba, terus lari," katanya.
Eldo mengaku perbuatan itu baru kali pertama dilakukannya.
Dia pun menyesali akan perbuatannya dan siap menerima hukuman.
Baca Juga: Gadis 13 Tahun Diperkosa dan Dibunuh, Keluarga Klaim Lidahnya Dipotong
Berita Terkait
-
Kritik Penyangkalan Negara, Guru Besar UI Desak Pengakuan atas Tragedi Pemerkosaan Massal 1998
-
Demi Korban 98, Koalisi Sipil Banding Lawan Fadli Zon Usai Gugatan Ditolak PTUN
-
Modus Baru! Rp300 Ribu Jadi Umpan, Pencuri di Kramat Jati Ngaku Kasat Narkoba Gondol Motor Ojek
-
Kronologis Bintang PSG Achraf Hakimi Diseret ke Pengadilan Kasus Dugaan Pemerkosaan
-
Bek PSG Achraf Hakimi Segera Diadili dalam Kasus Tuduhan Pemerkosaan
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
DPRD Jateng Soroti Jalur Maut Silayur Semarang: Tegakkan Aturan atau Korban Terus Berjatuhan!
-
Terinspirasi Candi Borobudur, Artotel Leguna 'Bayi Cantik' di Kota Magelang
-
BRILink Agen Mekaar Jadi Ujung Tombak Inklusi Keuangan di Komunitas
-
PSIS Semarang vs Kendal Tornado FC, Junianto: Kami Ingin Laga yang Menghibur
-
Bagi Dividen Jumbo, BRI Jaga Keseimbangan Imbal Hasil dan Ekspansi Bisnis