SuaraJawaTengah.id - Eldo Septa Setianto, lelaki 28 tahun mengaku polisi datang ke sawah gerebek sepasang ABG yang tengah berpacaran. Dia mengaku anggota Polsek Grogol.
Kejadian itu di pematang sawah di Dukuh Talangabang, Desa Sanggrahan, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo.
Sementara Eldo adalah warga Cemani, Grogol, Kabupaten Sukoharjo.
Kapolres Sukoharjo AKBP Bambang Yugo Pamungkas mengatakan aksi curas terjadi pada 18 Juli lalu sekitar pukul 20.00 WIB.
Kala itu ada pasangan remaja yang sedang berpacaran di pematang sawah. Tiba-tiba keduanya didatangi pelaku yang mengaku seorang anggota Polisi.
Pelaku datang dengan menggunakan sepeda motor Honda Vario Nomor Polisi (Nopol) AD 6873 RU.
"Saat itu pelaku merampas handphone (HP) korban dan mengancam dengan kalimat "wong tuamu mbok kon rene, opo tak gowo nang Polsek Grogol" [orangtuamu disuruh ke sini atau apa saya bawa ke Polsek Grogol]," ungkap Kapolres dalam gelar perkara kasus Curas di Mapolres Sukoharjo pada Senin (17/8/2020).
Seperti dilansir Solopos.com, kemudian pelaku meminta korban laki-laki usia 15 tahun meninggalkan pasangannya untuk memanggil orangtuanya.
Pelaku meminta korban tersebut datang bersama orangtua ke Polsek Grogol.
Baca Juga: Gadis 13 Tahun Diperkosa dan Dibunuh, Keluarga Klaim Lidahnya Dipotong
Lalu seusai korban laki-laki pergi, pelaku membawa korban perempuan yang masih berusia 12 tahun dengan menggunakan sepeda motornya pergi dari lokasi.
Pelaku sempat membawa korban mampir ke toko modern tak jauh dari lokasi.
Selanjutnya korban dibawa kembali ke lokasi pematang sawah.
Di lokasi itu pelaku hendak memperkosa korban. Namun korban berhasil melarikan diri dengan mengancam pelaku akan memucul kepalanya dengan menggunakan batu besar.
Atas kejadian ini korban melaporkannya kepada orangtua dan ditindaklanjuti dengan laporan ke Polisi.
"Kami langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku. Kami berhasil melacak keberadaannya dari HP korban yang dibawa lari pelaku," katanya.
Berita Terkait
-
Kritik Penyangkalan Negara, Guru Besar UI Desak Pengakuan atas Tragedi Pemerkosaan Massal 1998
-
Demi Korban 98, Koalisi Sipil Banding Lawan Fadli Zon Usai Gugatan Ditolak PTUN
-
Modus Baru! Rp300 Ribu Jadi Umpan, Pencuri di Kramat Jati Ngaku Kasat Narkoba Gondol Motor Ojek
-
Kronologis Bintang PSG Achraf Hakimi Diseret ke Pengadilan Kasus Dugaan Pemerkosaan
-
Bek PSG Achraf Hakimi Segera Diadili dalam Kasus Tuduhan Pemerkosaan
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
DPRD Jateng Soroti Jalur Maut Silayur Semarang: Tegakkan Aturan atau Korban Terus Berjatuhan!
-
Terinspirasi Candi Borobudur, Artotel Leguna 'Bayi Cantik' di Kota Magelang
-
BRILink Agen Mekaar Jadi Ujung Tombak Inklusi Keuangan di Komunitas
-
PSIS Semarang vs Kendal Tornado FC, Junianto: Kami Ingin Laga yang Menghibur
-
Bagi Dividen Jumbo, BRI Jaga Keseimbangan Imbal Hasil dan Ekspansi Bisnis