Scroll untuk membaca artikel
Reza Gunadha | Farah Nabilla
Selasa, 18 Agustus 2020 | 18:41 WIB
Bukti moge juga bisa kena razia. (Facebook/Polisi_Indonesia)

SuaraJawaTengah.id - Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengeluarkan program Tiada Hari Tanpa Razia (THTR) untuk memberantas penyakit masyarakat dan pelanggaran lalu lintas. Program ini kontan membuat masyarakat salut sekaligus was-was.

Menyadur dari Solopos.com -jaringan Suara.com, program Tiada Hari Tanpa Razia itu digelar di sejumlah lokasi yang rawan gangguan keamanan.

"Setiap hari kami melaksanakan operasi pemeriksaan bawang bawaan di beberapa lokasi Kota Solo. Pemeriksaan menyasar kendaraan roda dua, roda empat, mobil boks, kendaraan pribadi, terutama mobil berpelat nomor luar kota," kata Kapolresta Solo, Senin (17/8/2020).

Ia menjelaskan bahwa target razia mereka adalah senjata tajam dan narkoba.

Baca Juga: Pematokan Proyek Tol Jogja-Solo Dimulai dari Purwomartani, Ini Penyebabnya

"Target kami adalah temuan sajam, senpi, bahan peledak, narkoba dan barang berbahaya lain," sambung Kombes Pol Ade Safri.

Ia menyarankan agar masyarakat tidak kaget ketika mengetahui polisi menggelar razia di sejumlah tempat yang dilakukan secara acak.

Ade Safri menambahkan bahwa kegiatan Tiada Hari Tanpa Razia itu dilakukan agar Kota Solo tetap kondusif di tengah pandemi.

Selain itu, program tersebut juga untuk menindaklanjuti perintah Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi agar tidak memberikan ruang sedikitpun bagi kelompok intoleran dan premanisme.

"Kami memberi jaminan kepada masyarakat agar tidak ada yang merasa takut atau resah. Kami akan menindak tegas siapa saja yang mencoba membuat situasi Kota Solo tidak kondusif," kata Ade Safri.

Baca Juga: Tokoh Ini Bisa Tandingi Gibran, Sayangnya Nggak Ada yang Mengusung

Menanggapi program Tiada Hari Tanpa Razia oleh Polresta Kota Solo tersebut, warganet Solo berbondong-bondong mengutarakan pendapat mereka.

Load More