SuaraJawaTengah.id - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim masih mangkir dari panggilan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk mengklarifikasi laporan pelanggaran HAM yang diajukan mahasiswa Universitas Negeri Semarang (Unnes).
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam sudah melayangkan surat panggilan klarifikasi kepada Mendikbud Nadiem Makarim, 18 Agustus 2020 kemarin.
"Kami menyayangkan Kemendikbud yang belum merespon surat komnas HAM, harusnya kemarin kami dapat kabar dari menteri, semoga menteri mendapatkan surat Komnas HAM dan segera meresponnya," kata Choirul, Rabu (19/8/2020).
Dia menyebut pihaknya akan segera melayangkan surat pemanggilan klarifikasi kedua dengan harapan kali ini pihak Kemendikbud bisa memenuhi panggilan.
Choirul juga berharap laporan mahasiswa ini tidak dianggap enteng, bahkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga perlu memberikan perhatian lebih pada kondisi pendidikan saat ini.
"Kami berharap juga (kasus ini) menjadi perhatian presiden soal kemendikbud dan komnas, ini persoalan mendasar masa depan bangsa negara, jangan sampai problem tata kelola pendidikan yang disuarakan para mahasiswa menjadi masalah yang berlarut larut," katanya.
Sebelumnya, perwakilan mahasiswa Unnes Franscollyn Mandalika menyebut ada dua alasan yang melatarbelakangi kelompoknya mengadukan Mendikbud Nadiem Makariem ke Komnas HAM.
“Pertama berkaitan dengan biaya kuliah di masa pandemi Covid-19. Di tengah merosotnya perekonomian nasional, yang juga dirasa mahasiswa maupun keluarganya, Mendikbud dianggap tidak peka. Ia justru menerbitkan Permendikbud No. 25/2020,” ujar Franscollyn.
Franscollyn menambahkan, dengan Permendikbud Nomor 25/2020 itu seolah-olah negara justru mewajibkan mahasiswa melakukan pembayaran uang kuliah tunggal (UKT) secara penuh pada masa Pandemi Covid-19.
Baca Juga: Dipanggil Komnas HAM, Mendikbud Nadiem Makarim Mangkir
Padahal, selama pandemi Covid-19 seluruh kegiatan perkuliahan diganti dengan metode daring.
Hal itu pun membuat mahasiswa tak memperoleh hak untuk mendapatkan fasilitas dan layanan pendidikan di kampus.
Sementara itu, alasan yang kedua Unnes mengadukan Nadiem ke Komnas HAM berkaitan dengan pembungkaman ruang demokrasi serta tindak represif kampus kepada mahasiswa
Hal ini kerap terjadi saat mahasiwa melakukan aksi demo menuntut keringanan biaya kuliah di masa pandemi.
Tag
Berita Terkait
-
Singgung Soal Transaksi Rp 809 Miliar, Nadiem Makarim Optimistis Vonis 10 Tahun Bisa Dikoreksi
-
Nadiem Makarim Jalani Sidang Banding Kasus Chromebook
-
Nadiem Makarim Disebut Bukan Penerima Manfaat Ekonomis AKAB dan GoTo
-
Bukan dari Google, Andre Ungkap Asal-usul Transaksi Rp809 Miliar di GoTo saat Sidang Banding Nadiem
-
Pernah Jadi Anak Buah Nadiem, Pakar Minta Kejagung Ganti Jaksa Chatarina di Kasus Eks Jampidsus
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Bubur Cirebon Go International, Kisah Tati Purwanti Bangun Usaha di Taipei
-
Kembalinya MTQ Nasional ke Jateng Setelah 47 Tahun, Pawai Ta'aruf di Semarang Langsung Diserbu Warga
-
Bukan Cuma untuk Umat Islam, MTQ Nasional di Semarang Jadi Pesta Rakyat Lintas Agama
-
Tim Gabungan Sita 2.188 Batang Rokok Ilegal di Wonosobo
-
Misi Promosi Liga 1 Dimulai! Kendal Tornado FC Bidik 3 Poin di Surabaya