SuaraJawaTengah.id - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim masih mangkir dari panggilan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk mengklarifikasi laporan pelanggaran HAM yang diajukan mahasiswa Universitas Negeri Semarang (Unnes).
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam sudah melayangkan surat panggilan klarifikasi kepada Mendikbud Nadiem Makarim, 18 Agustus 2020 kemarin.
"Kami menyayangkan Kemendikbud yang belum merespon surat komnas HAM, harusnya kemarin kami dapat kabar dari menteri, semoga menteri mendapatkan surat Komnas HAM dan segera meresponnya," kata Choirul, Rabu (19/8/2020).
Dia menyebut pihaknya akan segera melayangkan surat pemanggilan klarifikasi kedua dengan harapan kali ini pihak Kemendikbud bisa memenuhi panggilan.
Choirul juga berharap laporan mahasiswa ini tidak dianggap enteng, bahkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga perlu memberikan perhatian lebih pada kondisi pendidikan saat ini.
"Kami berharap juga (kasus ini) menjadi perhatian presiden soal kemendikbud dan komnas, ini persoalan mendasar masa depan bangsa negara, jangan sampai problem tata kelola pendidikan yang disuarakan para mahasiswa menjadi masalah yang berlarut larut," katanya.
Sebelumnya, perwakilan mahasiswa Unnes Franscollyn Mandalika menyebut ada dua alasan yang melatarbelakangi kelompoknya mengadukan Mendikbud Nadiem Makariem ke Komnas HAM.
“Pertama berkaitan dengan biaya kuliah di masa pandemi Covid-19. Di tengah merosotnya perekonomian nasional, yang juga dirasa mahasiswa maupun keluarganya, Mendikbud dianggap tidak peka. Ia justru menerbitkan Permendikbud No. 25/2020,” ujar Franscollyn.
Franscollyn menambahkan, dengan Permendikbud Nomor 25/2020 itu seolah-olah negara justru mewajibkan mahasiswa melakukan pembayaran uang kuliah tunggal (UKT) secara penuh pada masa Pandemi Covid-19.
Baca Juga: Dipanggil Komnas HAM, Mendikbud Nadiem Makarim Mangkir
Padahal, selama pandemi Covid-19 seluruh kegiatan perkuliahan diganti dengan metode daring.
Hal itu pun membuat mahasiswa tak memperoleh hak untuk mendapatkan fasilitas dan layanan pendidikan di kampus.
Sementara itu, alasan yang kedua Unnes mengadukan Nadiem ke Komnas HAM berkaitan dengan pembungkaman ruang demokrasi serta tindak represif kampus kepada mahasiswa
Hal ini kerap terjadi saat mahasiwa melakukan aksi demo menuntut keringanan biaya kuliah di masa pandemi.
Tag
Berita Terkait
-
Terdakwa Mulyatsah Merasa "Dijebak" Eks Mendikbud Nadiem Makarim Soal Proyek Chromebook
-
SPT Pajak Jadi Bukti Baru, JPU Sebut Nadiem Makarim Perkaya Diri di Kasus Chromebook
-
Pakar: Kasus Pidana Eks Menteri NM Bukan Kejahatan Biasa, Segera Telusuri Asetnya
-
Kesaksian Didik Suhardi: Dicopot Nadiem Makarim dari Sekjen Tanpa Catatan Kesalahan
-
Eks Kapusdatin Ungkap Gaji Tenaga Ahli Era Nadiem Capai Ratusan Juta dari APBN
Terpopuler
- 43 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Maret 2026: Klaim 10 Ribu Gems dan Kartu Legenda
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- 8 Rekomendasi Moisturizer Terbaik untuk Mencerahkan Wajah Jelang Lebaran
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Siapa Istri Zendhy Kusuma? Ini Profil Evi Santi Rahayu yang Polisikan Owner Bibi Kelinci
Pilihan
-
BREAKING NEWS: Mantan Pj Gubernur Sulsel Tersangka Korupsi Bibit Nanas
-
Trump Cetak Sejarah di AS: Presiden Pertama yang Berperang Tanpa Didukung Warganya
-
IHSG Keok 3,27 Persen Terimbas Konflik Iran-AS, Bos BEI: Kita Sudah Kuat!
-
Harga Minyak Mulai Turun Usai Beredar Kabar G7 Lepas Cadangan 400 Juta Barel
-
Rusia Kasih Data Aset Militer AS ke Iran untuk Dihancurkan, Termasuk Lokasi Kapal dan Jet Tempur
Terkini
-
Peringatan Keras Gubernur Luthfi untuk Kepala Daerah, OTT KPK Cukup Pati dan Pekalongan!
-
Pengusaha dan Pelindo Antisipasi Kepadatan Logistik Jelang Lebaran Meningkat
-
Jawa Tengah Bersiap Sambut 'Serbuan' Pemudik Lebaran 2026: Antara Kerinduan dan Kesiapan Darurat
-
Semen Gresik Gelar Berkah Ramadan Bersama Masyarakat Enam Desa di Rembang dan Blora
-
Buka Puasa Makin Seru, Transaksi QRIS BRImo di Kenangan Brands Dapat Cashback 40%