SuaraJawaTengah.id - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim masih mangkir dari panggilan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk mengklarifikasi laporan pelanggaran HAM yang diajukan mahasiswa Universitas Negeri Semarang (Unnes).
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam sudah melayangkan surat panggilan klarifikasi kepada Mendikbud Nadiem Makarim, 18 Agustus 2020 kemarin.
"Kami menyayangkan Kemendikbud yang belum merespon surat komnas HAM, harusnya kemarin kami dapat kabar dari menteri, semoga menteri mendapatkan surat Komnas HAM dan segera meresponnya," kata Choirul, Rabu (19/8/2020).
Dia menyebut pihaknya akan segera melayangkan surat pemanggilan klarifikasi kedua dengan harapan kali ini pihak Kemendikbud bisa memenuhi panggilan.
Baca Juga: Dipanggil Komnas HAM, Mendikbud Nadiem Makarim Mangkir
Choirul juga berharap laporan mahasiswa ini tidak dianggap enteng, bahkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga perlu memberikan perhatian lebih pada kondisi pendidikan saat ini.
"Kami berharap juga (kasus ini) menjadi perhatian presiden soal kemendikbud dan komnas, ini persoalan mendasar masa depan bangsa negara, jangan sampai problem tata kelola pendidikan yang disuarakan para mahasiswa menjadi masalah yang berlarut larut," katanya.
Sebelumnya, perwakilan mahasiswa Unnes Franscollyn Mandalika menyebut ada dua alasan yang melatarbelakangi kelompoknya mengadukan Mendikbud Nadiem Makariem ke Komnas HAM.
“Pertama berkaitan dengan biaya kuliah di masa pandemi Covid-19. Di tengah merosotnya perekonomian nasional, yang juga dirasa mahasiswa maupun keluarganya, Mendikbud dianggap tidak peka. Ia justru menerbitkan Permendikbud No. 25/2020,” ujar Franscollyn.
Franscollyn menambahkan, dengan Permendikbud Nomor 25/2020 itu seolah-olah negara justru mewajibkan mahasiswa melakukan pembayaran uang kuliah tunggal (UKT) secara penuh pada masa Pandemi Covid-19.
Baca Juga: Menggapai Cita-cita dengan Membaca
Padahal, selama pandemi Covid-19 seluruh kegiatan perkuliahan diganti dengan metode daring.
Hal itu pun membuat mahasiswa tak memperoleh hak untuk mendapatkan fasilitas dan layanan pendidikan di kampus.
Sementara itu, alasan yang kedua Unnes mengadukan Nadiem ke Komnas HAM berkaitan dengan pembungkaman ruang demokrasi serta tindak represif kampus kepada mahasiswa
Hal ini kerap terjadi saat mahasiwa melakukan aksi demo menuntut keringanan biaya kuliah di masa pandemi.
Berita Terkait
-
Mau Lolos SNBP 2025 UNNES? Incar 10 Jurusan Sepi Peminat Ini!
-
Diumumkan saat Tahun Ajaran Baru, Abdul Mu'ti Rombak Sistem Pendidikan Era Nadiem?
-
Viral Siswa SMA Tak Bisa Jawab Soal Pembagian, Publik Ramai Salahkan Nadiem Makarim
-
Nadiem Makarim Berharap Keberlanjutan Kurikulum Merdeka, Netizen: Lebih Baik Tak Usah Berharap!
-
Jebolan UCB vs Harvard: Siapa Lebih Unggul Pimpin Pendidikan RI, Satryo Brodjonegoro atau Nadiem Makarim?
Tag
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
Ini 7 Amalan Bulan Syawal yang Dianjurkan untuk Dilakukan
-
Jadwal dan Keutamaan Puasa Syawal 2025: Sampai Kapan Kita Bisa Berpuasa?
-
Jangan Paksakan ke Rest Area saat Arus Balik, Ini Tips Istirahat Aman dan Nyaman dari Kapolri
-
Tak Hanya THR, Desa Wunut Tunjukkan Kepedulian Nyata Lewat Jaminan Sosial
-
Nikmati Libur Lebaran, Ribuan Wisatawan dari Berbagai Daerah Ramaikan Saloka Theme Park