SuaraJawaTengah.id - Bulan Muharam dalam penanggalan Islam atau Suro dalam almanak Jawa kerap diidentikan dengan pencucian atau penjamasan benda pusaka.
Ritual yang kerap identik dengan masyarakat Jawa ini, dianggap sudah menjadi bagian dari tradisi yang terus menerus dilestarikan tiap tahunnya.
Meski di tengah Pandemi Virus Corona seperti saat ini, tradisi tersebut masih terus berjalan. Seperti yang dilakukan pelaku budaya tradisional di Desa Sidomulyo Kecamatan Cepiring, Kabupaten Kendal.
Menariknya, salah satu benda pusaka yang dijamas pelestari budaya tersebut merupakan warisan dari leluhur yang usianya sudah tujuh abad.
Komunitas budaya tradisional di desa tersebut mengemukakan, jika benda-benda pusaka yang dijamas tersebut berasal dari peninggalan kerajaan yang berupa keris dan tombak dengan jumlah belasan. Salah satu yang tertua adalah keris bersejarah dari Kerajaan Majapahit berumur hingga 700 tahun lebih.
Sebelum melakukan penjamasan, beberapa proses mesti dilakukan, mulai pembacaan doa, jamas atau pembersihan keris, hingga sindikoro atau menyelaraskan energi.
Seorang pelaku budaya setempat, Agus Riyatno meyakini, penjamasan yang kerap dilakukan setiap 1 Suro merupakan bentuk pelestarian dan menghargai benda bersejarah yang masih ada.
“Di sisi lain peninggalan benda pusaka ini dalam pembuatannya juga tak sama, disesuaikan dengan latar belakang seseorang baik dari keturunan kerajaan ataupun orang biasa,” jelasnya seperti dilansir Ayosemarang.com-jaringan Suara.com pada Kamis (20/8/2020).
Lantaran itu, pelaku budaya percaya, jika ada kekuatan yang mengikat antara pemilik dengan pusaka dimilikinya.
Baca Juga: 1 Suro, Pelaku Budaya di Kendal Jamas Keris Majapahit Berusia 700 Tahun
Penjamasan ini juga merupakan salah satu cara untuk melestarikan budaya terlebih peninggalan sejarah budaya di Indonesia seperti keris yang telah diakui oleh Unesco sebagai warisan dunia.
Selain melakukan penjamasan, warga juga menggelar tradisi baritan. Selain untuk mendapatkan berkah tahun baru Hijriyah, tradisi ini merupakan sarana dalam mempererat silaturahmi antar warga.
Dalam tradisi baritan ini, warga membawa makanan berupa nasi lengkap dengan lauk pauk dan jajanan untuk sajian doa bersama yang dilakukan di perempatan atau pertigaan jalan kampung.
Tradisi baritan diikuti seluruh warga, mulai dari orang tua, pemuda hingga anak-anak. Setelah dilakukan doa bersama yang dipimpin oleh tokoh setempat, kemudian makanan yang telah dikumpulkan itu dibagikan secara merata untuk dimakan bersama dan di bawa pulang.
Nurhadi warga Desa Sidomulyo mengatakan, tradisi baritan yang dilakukan di tiap-tiap perempatan dan pertigaan jalan kampung sudah dilakukan sejak zaman orang tua dulu.
Tujuannya untuk menolak bala dan mendapatkan segala kebaikan yaitu dengan memanjatkan doa bersama seluruh warga.
Berita Terkait
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
PSIS Semarang vs Kendal Tornado FC, Junianto: Kami Ingin Laga yang Menghibur
-
Bagi Dividen Jumbo, BRI Jaga Keseimbangan Imbal Hasil dan Ekspansi Bisnis
-
Dulu Kerap Ditolak dan Dibully, Pekerja Difabel Ini Temukan Rumah Baru di Pabrik Rokok Magelang
-
Mengenal Varian Cicada, Ahli Sebut Anak-Anak Lebih Rentan Tertular Dibanding Dewasa
-
Cuaca Semarang Jumat Ini 'Adem Ayem', BMKG Peringatkan Hujan Lebat di 5 Wilayah Lain