SuaraJawaTengah.id - Terpidana kasus narkotika yang telah divonis 15 tahun karena menjadikan rumahnya di Depok sebagai pabrik ekstasi, Ami Utomo alias AU (42) telah dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Karanganyar Pulau Nusakambangan, Jawa Tengah pada Kamis (20/8/2020) malam.
Koordinator Lapas Se-Nusakambangan Erwedi Supriyatno menjelaskan, napi tersebut tiba di Dermaga Wijayapura pukul 21.55 WIB setelah menempuh perjalanan selama 6,5 jam dari Rutan Salemba dengan pengawalan ketat dari aparat.
"Napi AU langsung ditempatkan di Lapas Karanganyar yang merupakan lapas dengan kategori high risk. Ia sampai di Lapas sekitar pukul 23.05 WIB semalam dengan dikawal enam petugas kepolisian Rutan Salemba dan dari Direktorat Kamtib Ditjenpas," katanya saat dihubungi, Jumat (21/8/2020).
Menurut Erwedi, napi tersebut menempati lapas yang menerapkan super maximum security hingga batas waktu tertentu tergantung dari assesment terkait perubahan perilaku dan penurunan resikonya.
Baca Juga: Cerita Napi Bisa Sulap Ruang VVIP Rumah Sakit Jadi Pabrik Ekstasi
"Napi ini menempati sel seorang diri, atau one man one cell. Sesuai dengan ketentuan yang berlaku bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) resiko tinggi," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, Ami Utomo (AU) narapidana Rutan Salemba yang ditangkap Polsek Sawah Besar karena memproduksi narkoba di salah satu rumah sakit swasta di Jalan Salemba Tengah, Jakarta Pusat menyebarkan narkoba hasil produksinya di sekitaran Jakarta.
Proses tersebut dibantu oleh kurir berinisial MW yang juga sudah ditangkap oleh jajaran Polsek Sawah Besar.
"Pil ekstasi yang diproduksi AU disebarkan oleh kurirnya MW ini kemana-mana saja ke Jakarta Pusat, Barat karena kurirnya yang menjual. Pokonya masih sekitaran Jakarta," kata Kapolsek Sawah Besar, Kompol Eliantoro saat dihubungi Suara.com, Jumat (21/8/2020).
Eliantoro mengungkapkan, AU dibantu MW ini bisa memproduksi 100 butir pil ekstasi dalam setiap harinya. Ratusan narkoba itu diedarkan oleh MW.
Baca Juga: Napi Buat Pabrik Narkoba di RS, Ami Utomo Produksi 100 Butir Ekstasi Sehari
"Kalau ekstasi dia kurang lebih sekitar 50 sampai 100 butir seharinya bisa diproduksi," ungkapnya.
Berita Terkait
-
Soal Amnesti, Menkum: Kemungkinan Napi Narkoba Hanya Ada 700 Orang yang Dapat
-
Produksi Vape Narkotika Jenis Baru di Apartemen Mewah Jakpus Dibongkar, Disebut Sulit Dideteksi
-
Jaringan Narkoba Sumatera-Jawa Dibongkar! Polda Metro Sita 34 Kg Ganja di Jakarta
-
Profil AKBP Fajar Widyadharma, Eks Kapolres Ngada yang Diduga Cabuli Anak, Jual Video Syur ke Australia
-
Sosok AKBP Fajar Widyadharma dan Jejak Kejahatannya, Eks Kapolres Ngada Tersangka Kasus Pedofilia dan Narkoba!
Tag
Terpopuler
- Pemilik Chery J6 Keluhkan Kualitas Mobil Baru dari China
- Profil dan Aset Murdaya Poo, Pemilik Pondok Indah Mall dengan Kekayaan Triliunan
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
Pilihan
-
Bodycharge Mematikan Jadi Senjata Rahasia Timnas U-17 di Tangan Nova Arianto
-
Kami Bisa Kalah Lebih Banyak: Bellingham Ungkap Dominasi Arsenal atas Real Madrid
-
Zulkifli Hasan Temui Jokowi di Solo, Akui Ada Pembicaraan Soal Ekonomi Nasional
-
Trump Singgung Toyota Terlalu Nyaman Jualan Mobil di Amerika
-
APBN Kian Tekor, Prabowo Tarik Utang Baru Rp 250 Triliun
Terkini
-
THR Lebaran 2025 Jadi Mimpi Buruk: Ratusan Pekerja Jateng Gigit Jari, Sritex Terseret!
-
10 April 2025, Saatnya Pemegang Saham Dapat Dividen Rp31,4 Triliun dari BBRI
-
Mudik Lebaran 2025: Pertamax Jadi Andalan Pemudik, Konsumsi Naik 77 Persen
-
Jawa Tengah Ketiban Durian Runtuh! Gubernur Luthfi Gandeng DPR RI untuk Kucuran Dana Pusat
-
Perajin Mutiara Asal Lombok Go International, Bukti Komitmen BRI UMKM EXPO(RT) 2025 Atas Karya Lokal