
SuaraJawaTengah.id - Terpidana kasus narkotika yang telah divonis 15 tahun karena menjadikan rumahnya di Depok sebagai pabrik ekstasi, Ami Utomo alias AU (42) telah dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Karanganyar Pulau Nusakambangan, Jawa Tengah pada Kamis (20/8/2020) malam.
Koordinator Lapas Se-Nusakambangan Erwedi Supriyatno menjelaskan, napi tersebut tiba di Dermaga Wijayapura pukul 21.55 WIB setelah menempuh perjalanan selama 6,5 jam dari Rutan Salemba dengan pengawalan ketat dari aparat.
"Napi AU langsung ditempatkan di Lapas Karanganyar yang merupakan lapas dengan kategori high risk. Ia sampai di Lapas sekitar pukul 23.05 WIB semalam dengan dikawal enam petugas kepolisian Rutan Salemba dan dari Direktorat Kamtib Ditjenpas," katanya saat dihubungi, Jumat (21/8/2020).
Menurut Erwedi, napi tersebut menempati lapas yang menerapkan super maximum security hingga batas waktu tertentu tergantung dari assesment terkait perubahan perilaku dan penurunan resikonya.
Baca Juga: Cerita Napi Bisa Sulap Ruang VVIP Rumah Sakit Jadi Pabrik Ekstasi
"Napi ini menempati sel seorang diri, atau one man one cell. Sesuai dengan ketentuan yang berlaku bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) resiko tinggi," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, Ami Utomo (AU) narapidana Rutan Salemba yang ditangkap Polsek Sawah Besar karena memproduksi narkoba di salah satu rumah sakit swasta di Jalan Salemba Tengah, Jakarta Pusat menyebarkan narkoba hasil produksinya di sekitaran Jakarta.
Proses tersebut dibantu oleh kurir berinisial MW yang juga sudah ditangkap oleh jajaran Polsek Sawah Besar.
"Pil ekstasi yang diproduksi AU disebarkan oleh kurirnya MW ini kemana-mana saja ke Jakarta Pusat, Barat karena kurirnya yang menjual. Pokonya masih sekitaran Jakarta," kata Kapolsek Sawah Besar, Kompol Eliantoro saat dihubungi Suara.com, Jumat (21/8/2020).
Eliantoro mengungkapkan, AU dibantu MW ini bisa memproduksi 100 butir pil ekstasi dalam setiap harinya. Ratusan narkoba itu diedarkan oleh MW.
Baca Juga: Napi Buat Pabrik Narkoba di RS, Ami Utomo Produksi 100 Butir Ekstasi Sehari
"Kalau ekstasi dia kurang lebih sekitar 50 sampai 100 butir seharinya bisa diproduksi," ungkapnya.
Adapun terkait dengan motif, Eliantoro mengatakan, Ami memang sebelumnya menjadi terpidana dengan kasus serupa yakni menjadikan rumahnya di kawasan Depok sebagai pabrik ekstasi.
"Ya kalau motif memang karena dia ditahan karena kasus yang sama. Dia ditahan karena kasus yang sama dengan vonis 15 tahun diman yang bersangkutan baru menjalani dua tahun. Jadi memang posisinya ditahan dengan kasus yang sama," tutur Eliantoro.
Atas kasus itu dia pun divonis 15 tahun penjara dan telah menjalani hukuman selama dua tahun di Rutan Salemba.
Namun AU tak kapok, ia kembali terjerat kasus narkoba dan ditangkap bersama dengan kurirnya MW oleh Polsek Sawah Besar.
Kontributor : Anang Firmansyah
Berita Terkait
-
Ammar Zoni Bebas dalam Hitungan Bulan, Bakal Tobat atau Ulangi Kesalahan?
-
Tergiur Duit Sogokan, Begini Nasib 3 Polisi di Samarinda Bebaskan Tahanan Nyabu di Penjara
-
Fachry Albar Terancam 12 Tahun Penjara: Kedua Kalinya Terjerat Narkoba, Kali Ini Lebih Berat?
-
Geger! Fachry Albar Ditangkap dengan Bong Modifikasi dan Kokain, Apa Motifnya?
-
Tak Hanya Fachri Albar, Deretan Artis Ini Juga 3 Kali Tersandung Kasus Narkoba
Tag
Terpopuler
- Pascal Struijk: Saya Pasti Akan Memilih Belanda
- Bakal Bela Timnas Indonesia, Pascal Struijk: Saya Tak Akan Berubah Pikiran
- 1 Detik Resmi Jadi WNI, Pascal Struijk Langsung Cetak Sejarah untuk Timnas Indonesia di Liga Inggris
- Mobil Bekas Toyota di Bawah Rp100 Juta: Pilihan Terbaik untuk Kantong Hemat
- Sudahlah Lupakan Elkan Baggott, Pemain Berdarah Jakarta Ini Lebih Niat Bela Timnas Indonesia
Pilihan
-
Geely Indonesia Beri Sinyal Kuat Akan Perkenalkan Geome Xingyuan di GIIAS 2025
-
LDA Keraton Solo: Wacana Pembentukan DIS Sempat Diajukan ke MK
-
Geely Auto Luncurkan Galaxy Cruiser, Mobil Berteknologi Full AI di Auto Shanghai 2025
-
Jakmania Bersuara: Lika Liku Sebarkan Virus Orange di Kandang Maung Bandung
-
Ikuti Jejak Doan Van Hau, Bintang Thailand Kena Karma Usai Senggol Timnas Indonesia?
Terkini
-
Kisah Sekeluarga Terjebak di Kontrakan Horor, Banyak Hantu yang Menyerupai
-
Link Saldo DANA Kaget Hari Ini: Nikmati Akhir Pekan Makin Seru dengan Cuan Tambahan!
-
Ramalan Sabtu Legi Menurut Kitab Primbon Jawa: Hari Baik untuk Introspeksi dan Penyucian Diri
-
Link Saldo DANA Kaget Hari Ini, Solusi Cuan Cepat di Tengah Aktivitas Padat
-
Semarang Unjuk Gigi sebagai Tuan Rumah Kejurnas Golf Junior 2025, PGI Perkuat Pembinaan Atlet Muda