SuaraJawaTengah.id - Kepolisian Polres Sukoharjo membeberkan barang bukti pembunuhan satu keluarga di Sukoharjo, Jawa Tengah. Barang bukti pembunuhan satu keluarga pengusaha rental mobil di Desa Duwet, Kecamatan Baki, Sukoharjo itu dikirimkan ke Tim Labfor Polda Jateng pada Senin (24/8/2020).
Barang bukti itu yang dimiliki HT, lelaki 41 tahun yang merupakan sang pembunuh.
Dari tangan pelaku, polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti.
Seperti baju, pisau yang digunakan untuk membunuh keempat korban, handphone, dompet dan kunci mobil serta mobil.
Baca Juga: Pisau Dapur Saksi Bisu Pembunuhan Satu Keluarga Sukoharjo
"Perkembangan kasus pembunuhan di Duwet hari ini kita kirimkan barang bukti autentik ke Labfor [Polda] Jateng," kata Kapolres Sukoharjo AKBP Bambang Yugo Pamungkas di Mapolres Sukoharjo, Senin (24/8/2020).
Terkait ada penambahan barang bukti lain dari hasil pengembangan kasus pembunuhan keluarga Suranto, Kapolres mengatakan ada beberapa tambahan.
"Barang bukti tambahan akan kami sampaikan saat rekonstruksi," kata dia.
Polres Sukoharjo menangkap HT, pelaku pembunuhan satu keluarga pengusaha rental mobil Duwet, Baki, tiga jam setelah olah tempat kejadian perkara (TKP) Sabtu (22/8/2020) dini hari kemarin.
Pelaku merupakan teman dekat korban yang memiliki utang puluhan juta rupiah.
Baca Juga: 5 Fakta Pembunuhan Sadis Satu Keluarga di Sukoharjo, Balita Ikut Dibunuh
Pengungkapan kasus itu bermula saat korban Suranto, 42, dan istrinya bernama Sri Handayani atau Handa, 36, ditemukan bersimbah darah di ruang keluarga rumah mereka di RT 001/RW 005, Desa Duwet, Kecamatan Baki, Sukoharjo, Jumat (21/8/2020) malam.
Sementara kedua anaknya bernama Rafael, 10, dan Dinar, 5, ditemukan meregang nyawa di kamar.
Pada Minggu (23/8/2020), keluarga korban pembunuhan meminta polisi menjerat pelaku HT, 41, dengan pasal berlapis.
Keluarga juga meminta agar pelaku yang merupakan teman dekat korban juga dijatuhi hukuman mati.
Hal itu disampaikan penasihat hukum keluarga korban, Christiansen Aditya SH, kepada wartawan saat mendampingi keluarga memberikan keterangan kepada penyidik di Mapolsek Baki.
"Keluarga minta pelaku ini dapat dijerat dengan pasal pembunuhan berencana, selain menghilangkan nyawa orang lain dan pencurian dengan kekerasan. Keluarga juga berharap putusan majelis hakim nantinya mencerminkan rasa keadilan bagi keluarga korban yang ditinggalkan," kata dia saat itu seperti dilansir Solopos.com.
Dia menjelaskan pasal pembunuhan berencana didasarkan fakta dari keterangan dan bukti di lokasi bahwa pelaku pembunuhan di Duwet, Baki, Sukoharjo, itu kenal baik dengan korban.
Berita Terkait
-
Kampung Berseri Astra Sukses Angkat Potensi Sendang Tirto Wiguno Sukoharjo, Siap Menyegarkan Warga Sekitar
-
Kapolres Sukoharjo Ungkap Fakta Mengejutkan di Balik Tewasnya Santri, Pelaku Lakukan Tindakan Keji
-
Raih Suara Terbanyak, Caleg Cantik Ini Terancam Tak Dilantik Karena Aturan Nyeleneh PDIP
-
2 Rumah dan Satu Bengkel Pelaku Pembunuhan di Babulu Laut Dibongkar, Ini Alasannya
-
Mengintip Keindahan Gunung Sepikul Sukoharjo
Tag
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
Pilihan
-
GERKATIN: Ruang Berkarya bagi Teman Tuli
-
5 Asteroid Paling Berbahaya Bagi Bumi, Paling Diwaspadai NASA
-
Rupiah Loyo! Tembus Rp15.900 per Dolar AS, Calon Menkeu AS Jadi Biang Kerok
-
Harga Emas Antam Jatuh Terjungkal, Balik ke Level Rp1,4 Juta/Gram
-
Viral Pertamax Dituding Jadi Biang Rusaknya Fuel Pump Mobil, ITB Sampai Dipanggil
Terkini
-
Kasus Pelajar Tertembak di Semarang, Ketua IPW: Berawal Tawuran Dua Geng Motor
-
Tragedi Simongan: Siswa SMK Tewas Terkena Peluru Nyasar Saat Polisi Lerai Tawuran?
-
Misteri Kematian Siswa SMK di Semarang: Diduga Ada Luka Tembak, 2 Saksi Menghilang
-
Kalahkan Persik, PSIS Semarang Diguyur Bonus 200 Juta!
-
Menteri Perdagangan dan Dirut Pertamina Patra Niaga Tinjau SPBU Sleman yang Disegel