Scroll untuk membaca artikel
Agung Sandy Lesmana
Jum'at, 28 Agustus 2020 | 11:08 WIB
Tersangka Henry Taryatmo menggunakan kursi roda menjalani reka ulang adegan membunuh satu keluarga di Desa Duwet, Baki di Mapolres Sukoharjo, Kamis (27/8/2020). (Solopos.com)

SuaraJawaTengah.id - Polisi menemukan fakta baru terkait kasus pembunuhan berencana terhadap satu keluarga di Duwet, Baki, Sukoharjo yang dilakukan tersangka Henry Taryatmo (41).

Dikutip Suara.com dari Solopos.com, awal ide Henry menghabisi nyawa keluarga bos rental mobil Suranto itu datang saat dirinya bermain game sembari menunggu ojek online pada Rabu (19/8/2020) dini hari lalu.

Fakta itu terungkap saat Henry memperagakan adegan rekonstruksi kasus pembunuhan satu keluarga itu pada Kamis (27/8/2020) kemarin.

Saat itu, Henry sedang berada di rumah korban, Suranto. Dalam reka ulang kasus yang berlangsung di halaman Mapolres Sukoharjo, Kamis (27/8/2020), terungkap awalnya pelaku tiba di rumah korban untuk mengembalikan mobil pada Rabu (19/8/2020) pukul 01.00 WIB.

Baca Juga: Polri Gelar Rekonstruksi Kasus Suap Djoko Tjandra Selama 7 Jam

Setibanya di rumah korban, Sri Handayani, istri Suranto, membukakan pintu dan mempersilakan pelaku masuk ke dalam rumah. Pelaku merupakan teman dekat dan mitra kerja taksi online serta rental mobil milik Suranto.

"Ada percakapan antara Sri Handayani dengan pelaku saat itu. Korban ini tanya mulihe piye mas? Dijawab pelaku nganggo ojek online tapi rung nyantol-nyantol," ungkap Kasatreskrim AKP Nanung Nugroho, kemarin.

Saat menunggu itu belum muncul niat pelaku bunuh satu keluarga di Duwet, Sukoharjo, tersebut. Pelaku masih sibuk bermain game di ponselnya sambil menunggu orderan ojol datang. Sedangkan Sri Handayani kembali ke kamar.

Selama satu jam bermain game itulah muncul niatan pelaku membunuh korban. Pelaku pergi ke bagian dapur untuk mengambil pisau di sana

"Pisaunya bukan pisau dapur biasa. Jadi saat kami ke TKP ada kumpulan pisau dan itu tajam-tajam," katanya.

Baca Juga: Usai Bunuh Satu Keluarga, Henry Sempat Mandi dan Minum di Rumah Korban

Pembunuhan Berencana

Load More