SuaraJawaTengah.id - Polisi menemukan fakta baru terkait kasus pembunuhan berencana terhadap satu keluarga di Duwet, Baki, Sukoharjo yang dilakukan tersangka Henry Taryatmo (41).
Dikutip Suara.com dari Solopos.com, awal ide Henry menghabisi nyawa keluarga bos rental mobil Suranto itu datang saat dirinya bermain game sembari menunggu ojek online pada Rabu (19/8/2020) dini hari lalu.
Fakta itu terungkap saat Henry memperagakan adegan rekonstruksi kasus pembunuhan satu keluarga itu pada Kamis (27/8/2020) kemarin.
Saat itu, Henry sedang berada di rumah korban, Suranto. Dalam reka ulang kasus yang berlangsung di halaman Mapolres Sukoharjo, Kamis (27/8/2020), terungkap awalnya pelaku tiba di rumah korban untuk mengembalikan mobil pada Rabu (19/8/2020) pukul 01.00 WIB.
Setibanya di rumah korban, Sri Handayani, istri Suranto, membukakan pintu dan mempersilakan pelaku masuk ke dalam rumah. Pelaku merupakan teman dekat dan mitra kerja taksi online serta rental mobil milik Suranto.
"Ada percakapan antara Sri Handayani dengan pelaku saat itu. Korban ini tanya mulihe piye mas? Dijawab pelaku nganggo ojek online tapi rung nyantol-nyantol," ungkap Kasatreskrim AKP Nanung Nugroho, kemarin.
Saat menunggu itu belum muncul niat pelaku bunuh satu keluarga di Duwet, Sukoharjo, tersebut. Pelaku masih sibuk bermain game di ponselnya sambil menunggu orderan ojol datang. Sedangkan Sri Handayani kembali ke kamar.
Selama satu jam bermain game itulah muncul niatan pelaku membunuh korban. Pelaku pergi ke bagian dapur untuk mengambil pisau di sana
"Pisaunya bukan pisau dapur biasa. Jadi saat kami ke TKP ada kumpulan pisau dan itu tajam-tajam," katanya.
Baca Juga: Polri Gelar Rekonstruksi Kasus Suap Djoko Tjandra Selama 7 Jam
Pembunuhan Berencana
Pelaku lantas membawa pisau tersebut dan memanggil Sri Handayani dengan dalih ingin membayar setoran uang rental. Pelaku kemudian menyerahkan uang Rp250.000 kepada korban. Seketika itu juga pelaku membunuh Sri Handayani.
"Jadi ada unsur pembunuhan berencana. Dia punya niat membunuh korbannya," katanya.
Kasatreskrim mengatakan pelaku bunuh satu keluarga di Duwet, Sukoharjo, dengan cara menusuk mereka sebanyak 3-7 kali. Dari hasil autopsi, Suranto ditusuk sebanyak lima kali, Sri Handayani tiga kali, Rafael tiga kali dan Dinar tujuh kali. "Rata-rata luka tusuk dibagian vital, ulu hati dan jantung," katanya.
Nanung mengatakan perbuatan pelaku bunuh satu keluarga di Duwet, Sukoharjo, itu memenuhi unsur pembunuhan berencana. Karenanya polisi menjerat pelaku tiga pasal sekaligus, yaitu Pasal 338, Pasal 365 jo, dan Pasal 340 KUHP.
Ketiga pasal itu tentang tindak pidana sengaja merampas nyawa orang lain, tindak pidana pencurian, dan pembunuhan berencana. Ancaman hukuman maksimal seumur hidup atau hukuman mati.
Berita Terkait
-
Penanganan Bencana Sumatra Masuki Fase Transisi, Pembangunan Hunian Dikebut
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
3 Prajurit Penculik Kacab Bank Dijerat Pembunuhan Berencana, Berkas Segera Dilimpahkan ke Oditurat!
-
Terkuak Dalam Rekonstruksi: Tiga TNI Terlibat Kasus Penculikan Kacab Bank, Siapa Saja?
-
Terungkap di Rekonstruksi! Ini Ucapan Pilu Suami Setelah Kelaminnya Dipotong Istri di Jakbar
Terpopuler
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan, RAM 6 GB Performa Jempolan
- 5 Sepatu Skechers Paling Nyaman untuk Jalan Kaki, Cocok Dipakai Lansia
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
BNPB Siapkan Amunisi Tambahan, Pesawat Modifikasi Cuaca Siap Serbu Langit Jateng
-
Tutorial Cara Menggunakan Aplikasi Cek Bansos Resmi Pemerintah
-
Kenapa Snaptik Populer sebagai TikTok Downloader? Ini Alasannya
-
Fakta-Fakta Miris Erfan Soltani: Demonstran Iran yang Divonis Hukuman Mati
-
Suzuki Fronx vs Honda WR-V: Ini 9 Perbandingan Lengkap yang Perlu Dipertimbangkan Sebelum Membeli