SuaraJawaTengah.id - Polisi menemukan fakta baru terkait kasus pembunuhan berencana terhadap satu keluarga di Duwet, Baki, Sukoharjo yang dilakukan tersangka Henry Taryatmo (41).
Dikutip Suara.com dari Solopos.com, awal ide Henry menghabisi nyawa keluarga bos rental mobil Suranto itu datang saat dirinya bermain game sembari menunggu ojek online pada Rabu (19/8/2020) dini hari lalu.
Fakta itu terungkap saat Henry memperagakan adegan rekonstruksi kasus pembunuhan satu keluarga itu pada Kamis (27/8/2020) kemarin.
Saat itu, Henry sedang berada di rumah korban, Suranto. Dalam reka ulang kasus yang berlangsung di halaman Mapolres Sukoharjo, Kamis (27/8/2020), terungkap awalnya pelaku tiba di rumah korban untuk mengembalikan mobil pada Rabu (19/8/2020) pukul 01.00 WIB.
Setibanya di rumah korban, Sri Handayani, istri Suranto, membukakan pintu dan mempersilakan pelaku masuk ke dalam rumah. Pelaku merupakan teman dekat dan mitra kerja taksi online serta rental mobil milik Suranto.
"Ada percakapan antara Sri Handayani dengan pelaku saat itu. Korban ini tanya mulihe piye mas? Dijawab pelaku nganggo ojek online tapi rung nyantol-nyantol," ungkap Kasatreskrim AKP Nanung Nugroho, kemarin.
Saat menunggu itu belum muncul niat pelaku bunuh satu keluarga di Duwet, Sukoharjo, tersebut. Pelaku masih sibuk bermain game di ponselnya sambil menunggu orderan ojol datang. Sedangkan Sri Handayani kembali ke kamar.
Selama satu jam bermain game itulah muncul niatan pelaku membunuh korban. Pelaku pergi ke bagian dapur untuk mengambil pisau di sana
"Pisaunya bukan pisau dapur biasa. Jadi saat kami ke TKP ada kumpulan pisau dan itu tajam-tajam," katanya.
Baca Juga: Polri Gelar Rekonstruksi Kasus Suap Djoko Tjandra Selama 7 Jam
Pembunuhan Berencana
Pelaku lantas membawa pisau tersebut dan memanggil Sri Handayani dengan dalih ingin membayar setoran uang rental. Pelaku kemudian menyerahkan uang Rp250.000 kepada korban. Seketika itu juga pelaku membunuh Sri Handayani.
"Jadi ada unsur pembunuhan berencana. Dia punya niat membunuh korbannya," katanya.
Kasatreskrim mengatakan pelaku bunuh satu keluarga di Duwet, Sukoharjo, dengan cara menusuk mereka sebanyak 3-7 kali. Dari hasil autopsi, Suranto ditusuk sebanyak lima kali, Sri Handayani tiga kali, Rafael tiga kali dan Dinar tujuh kali. "Rata-rata luka tusuk dibagian vital, ulu hati dan jantung," katanya.
Nanung mengatakan perbuatan pelaku bunuh satu keluarga di Duwet, Sukoharjo, itu memenuhi unsur pembunuhan berencana. Karenanya polisi menjerat pelaku tiga pasal sekaligus, yaitu Pasal 338, Pasal 365 jo, dan Pasal 340 KUHP.
Ketiga pasal itu tentang tindak pidana sengaja merampas nyawa orang lain, tindak pidana pencurian, dan pembunuhan berencana. Ancaman hukuman maksimal seumur hidup atau hukuman mati.
Berita Terkait
-
3,5 Jam Rekonstruksi Kasus Little Aresha: Terungkap Siksaan ke Anak Atas Instruksi Ketua Yayasan
-
Rekonstruksi Kasus Day Care Little Aresha Jogja, Orangtua Emosi Maki-maki Para Pelaku
-
Harga Nyawa Rp139 Juta, Mantan Istri Otaki Pembunuhan Berencana Pengusaha Korea di Tambun Bekasi
-
Siswa SMK Karawang Terancam Hukuman Mati Usai Rencanakan Pembunuhan Adik Kelas
-
Kasatgas Tito Terus Perkuat Koordinasi Percepatan Penanganan Pascabencana Sumatera
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Polisi Telusuri Jejak Hotman Paris di Balik Kematian Tak Wajar Pengacara Rocky Martin
Pilihan
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Terkini
-
BRI Peduli dan Petani Lokal di Karawang Bersinergi Tanam 24.000 Mangrove
-
Semangat Mantri BRI Hadirkan Layanan hingga Pelosok Toraja
-
Hari Anak Nasional, SD di Temanggung Perangi Kecanduan Gadget Lewat Permainan Tradisional
-
Minta Rp4 Juta lalu Sita HP Korban! Modus Polisi Gadungan Terbongkar di Banyumas
-
Siap War Tiket! Indomaret Fun Run 2026 Bakal Ramaikan Gaya Hidup Sehat Warga Semarang