SuaraJawaTengah.id - Polisi menemukan fakta baru terkait kasus pembunuhan berencana terhadap satu keluarga di Duwet, Baki, Sukoharjo yang dilakukan tersangka Henry Taryatmo (41).
Dikutip Suara.com dari Solopos.com, awal ide Henry menghabisi nyawa keluarga bos rental mobil Suranto itu datang saat dirinya bermain game sembari menunggu ojek online pada Rabu (19/8/2020) dini hari lalu.
Fakta itu terungkap saat Henry memperagakan adegan rekonstruksi kasus pembunuhan satu keluarga itu pada Kamis (27/8/2020) kemarin.
Saat itu, Henry sedang berada di rumah korban, Suranto. Dalam reka ulang kasus yang berlangsung di halaman Mapolres Sukoharjo, Kamis (27/8/2020), terungkap awalnya pelaku tiba di rumah korban untuk mengembalikan mobil pada Rabu (19/8/2020) pukul 01.00 WIB.
Setibanya di rumah korban, Sri Handayani, istri Suranto, membukakan pintu dan mempersilakan pelaku masuk ke dalam rumah. Pelaku merupakan teman dekat dan mitra kerja taksi online serta rental mobil milik Suranto.
"Ada percakapan antara Sri Handayani dengan pelaku saat itu. Korban ini tanya mulihe piye mas? Dijawab pelaku nganggo ojek online tapi rung nyantol-nyantol," ungkap Kasatreskrim AKP Nanung Nugroho, kemarin.
Saat menunggu itu belum muncul niat pelaku bunuh satu keluarga di Duwet, Sukoharjo, tersebut. Pelaku masih sibuk bermain game di ponselnya sambil menunggu orderan ojol datang. Sedangkan Sri Handayani kembali ke kamar.
Selama satu jam bermain game itulah muncul niatan pelaku membunuh korban. Pelaku pergi ke bagian dapur untuk mengambil pisau di sana
"Pisaunya bukan pisau dapur biasa. Jadi saat kami ke TKP ada kumpulan pisau dan itu tajam-tajam," katanya.
Baca Juga: Polri Gelar Rekonstruksi Kasus Suap Djoko Tjandra Selama 7 Jam
Pembunuhan Berencana
Pelaku lantas membawa pisau tersebut dan memanggil Sri Handayani dengan dalih ingin membayar setoran uang rental. Pelaku kemudian menyerahkan uang Rp250.000 kepada korban. Seketika itu juga pelaku membunuh Sri Handayani.
"Jadi ada unsur pembunuhan berencana. Dia punya niat membunuh korbannya," katanya.
Kasatreskrim mengatakan pelaku bunuh satu keluarga di Duwet, Sukoharjo, dengan cara menusuk mereka sebanyak 3-7 kali. Dari hasil autopsi, Suranto ditusuk sebanyak lima kali, Sri Handayani tiga kali, Rafael tiga kali dan Dinar tujuh kali. "Rata-rata luka tusuk dibagian vital, ulu hati dan jantung," katanya.
Nanung mengatakan perbuatan pelaku bunuh satu keluarga di Duwet, Sukoharjo, itu memenuhi unsur pembunuhan berencana. Karenanya polisi menjerat pelaku tiga pasal sekaligus, yaitu Pasal 338, Pasal 365 jo, dan Pasal 340 KUHP.
Ketiga pasal itu tentang tindak pidana sengaja merampas nyawa orang lain, tindak pidana pencurian, dan pembunuhan berencana. Ancaman hukuman maksimal seumur hidup atau hukuman mati.
Berita Terkait
-
Ada Aliran Dana ke Rekening Sutrimo dari Ajudan Febrie Adriansyah Sebelum Ditemukan Tewas
-
Saepul Rencanakan Mutilasi Depok Demi Gasak Motor Korban
-
Remaja 14 Tahun Jadi Aktor Pembunuhan Berencana, Jasad Korban Dibakar
-
3,5 Jam Rekonstruksi Kasus Little Aresha: Terungkap Siksaan ke Anak Atas Instruksi Ketua Yayasan
-
Rekonstruksi Kasus Day Care Little Aresha Jogja, Orangtua Emosi Maki-maki Para Pelaku
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Bubur Cirebon Go International, Kisah Tati Purwanti Bangun Usaha di Taipei
-
Kembalinya MTQ Nasional ke Jateng Setelah 47 Tahun, Pawai Ta'aruf di Semarang Langsung Diserbu Warga
-
Bukan Cuma untuk Umat Islam, MTQ Nasional di Semarang Jadi Pesta Rakyat Lintas Agama
-
Tim Gabungan Sita 2.188 Batang Rokok Ilegal di Wonosobo
-
Misi Promosi Liga 1 Dimulai! Kendal Tornado FC Bidik 3 Poin di Surabaya