Ilustrasi bakar diri. (Shutterstock)
Karena luka bakar parah, Nafisa, balita 3 tahun itu meninggal dunia pada Sabtu pagi pukul 09.00 WIB. Ia dimakamkan di TPU Desa Karangsari Bojong pukul 13.00 WIB.
Tak lama usai pemakaman Nafisa, sang ibu Muamalah menyusul. Ia dilaporkan meninggal dunia pada pukul 14.00 WIB dan dimakamkan hari itu juga berdampingan dengan sang anak.
Sementara itu, kondisi Amir mengalami luka bakar 85 persen masih menjalani perawatan di RSI Pekajangan. Kasusnya ditangani Polres Pekalongan.
Akibat perilakunya itu, Amir terancam 15 tahun penjara dan maksimal hukuman mati atau seumur hidup.
Ia dijerat dua pasal yakni Pasal 44 ayat 3 UU RI 23/2004 tentang penghapusan KDRT dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. Kemudian Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana
Berita Terkait
-
Cekcok dari Sore sampai Larut Malam, Amir Bakar Diri, Anak dan Istri
-
Innalillahi, Video CCTV ini Rekam Kronologi Meninggalnya Ustaz Hasan Bisri
-
Keji! Kronologis Suami bakar Istri Disiram Bensin di Dapur
-
Suruh Anak ke Warung Beli Rokok, Suami Bakar Hidup-hidup Istri di Dapur
-
Keji! Thabrani Tega Bunuh dan Bakar Istri Usai Berhubungan Badan
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
- Motor Mirip Harley-Davidson Harga Rasa Matic: Mending Morbidelli C252V atau QJ Motor SRV250?
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari TKD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
Jambore HR 2026, Mengedepankan Fun Learning melalui Experience Based Program
-
Jual-Beli Jabatan Terbongkar, Sudewo Didakwa Raup Rp2,4 Miliar dari Seleksi Perangkat Desa
-
Mahasiswa KKN UNDIP Tanamkan Kreativitas, Literasi Digital, dan Peduli Lingkungan di SDN Padangsari
-
Sudewo Didakwa Terima Rp3,8 Miliar dari Proyek Kereta, Jalan hingga Keris Masuk Gratifikasi
-
BRI Jadi Mitra Perbankan Tepercaya untuk Beragam Kebutuhan Finansial