SuaraJawaTengah.id - Pandemi COVID-19 memberikan dampak di semua sektor. Setelah ekonomi, pemutusan hubungan kerja (PHK) juga terjadi dibanyak perusahaan.
Di Kota Solo, jumlah kasus perselisihan PHK buruh Kota Solo melejit selama pandemi COVID-19. Sebanyak 31 laporan kasus perselisihan masuk ke instansi terkait Pemkot Solo selama beberapa bulan terakhir. Jumlah ini meningkat drastis ketimbang tahun lalu.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnakerperin) Solo, Ariani Indriastuti, mengatakan, terdapat 31 kasus perselisihan PHK selama pandemi COVID-19.
Menurutnya jumlah PHK tersebut, biasanya terjadi selama setahun. Namun demikian, adanya pandemi berefek pada melesatnya kasus PHK.
Baca Juga: Penyebab Tingginya Angka Perceraian di Indonesia Saat Pendemi Covid-19
“Kami terus mendampingi buruh Solo korban PHK akibat pandemi Covid-19 agar memperoleh hak termasuk pesangon sesuai aturan,” kata Ariani dilaniar dari Solopos.com.
Berdasarkan data, dari awal tahun hingga Juni 2020 jumlah laporan kasus yang masuk sudah mencapai 31 kasus. Padahal kalau melihat tahun lalu, jumlah kasusnya hanya 31 kasus selama setahun.
Ariani menjelaskan ada sejumlah upaya dalam penyelesaian kasus perselisihan antara pekerja dengan pemberi kerja. Caranya yakni melalui mediasi.
Menurutnya, sejauh ini seluruh kasus perselisihan buruh Solo korban PHK dapat terselesaikan. Dalam hal ini pemberi kerja memberikan pesangon sesuai UU No 13/2003.
Pada aturan ini PHK ada beberapa jenis, misalnya kondisi force majeur perusahaan, kesalahan pegawai, hingga pensiun. Ariani harus memastikan ada win-win solution antara pihak-pihak yang terlibat.
Baca Juga: Paling Banyak dalam Sejarah, United Airlines PHK 2.850 Pilot
Salah satunya pemberian pesangon sesuai kondisi PHK dengan tetap berdasarkan aturan dari pemerintah. Pada sisi lain, selain kasus PHK, banyak perusahaan yang merumahkan pekerja akibat perusahaan terdampak pandemi COVID-19.
Pada awal wabah tersebut, banyak laporan masuk terkait perusahaan Solo yang melakukan PHK maupun merumahkan buruh. Namun demikian, beberapa pekan terakhir tidak ada laporan lagi.
“Kami mencatat jumlah pekerja yang dirumahkan maupun PHK di Kota Solo sebanyak 2.569 orang. Angka ini adalah pekerja baik dari Kota Solo maupun luar kota yang bekerja di Solo,” kata Ariani.
Berita Terkait
-
Said Iqbal Imbau DPR dan Pemerintah Bentuk Satgas PHK, Antisipasi Badai PHK Buruh Imbas Tarif Trump
-
KSPI Sebut Badai PHK Gelombang kedua Berpotensi Terjadi, 50 Ribu Buruh Terancam
-
Tarif Trump 32 Persen Ancam Industri Padat Karya, Jutaan Pekerja Bakal Terdampak PHK?
-
Efek Perang Dagang Trump, Ratusan Karyawan Pabrik Otomotif Kena PHK
-
Ekspor Bisa Turun dan Berujung Badai PHK, Hanif Dhakiri: Tarif AS Alarm Serius, Pemerintah Harus...
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
Jangan Paksakan ke Rest Area saat Arus Balik, Ini Tips Istirahat Aman dan Nyaman dari Kapolri
-
Tak Hanya THR, Desa Wunut Tunjukkan Kepedulian Nyata Lewat Jaminan Sosial
-
Nikmati Libur Lebaran, Ribuan Wisatawan dari Berbagai Daerah Ramaikan Saloka Theme Park
-
Viral Tarian Bagi-bagi THR Diduga Tarian Yahudi? Ini Penjelasan Lengkapnya
-
Kenapa Banyak yang Menikah di Bulan Syawal? Ini Jawabannya