Scroll untuk membaca artikel
Agung Sandy Lesmana
Kamis, 03 September 2020 | 17:45 WIB
Ilustrasi rumah dibakar. [Suara.com/Rambiga]

SuaraJawaTengah.id - Polisi telah meringkus seorang wanita bernama Whany Sulistiyowati (24) seusai membakar kamar tidur mertuanya di Pabelan, Kabupaten Semrang, Jawa Tengah.

Dugaan sementara, motif wanita yang sedang hamil itu nekat membakar rumah mertuanya karena dendam kesumat. Namun, sejauh ini polisi masih mendalami motif dari aksi pembakaran tersebut.

"Pelaku membakar rumah mertua karena motif dendam kesumat. Tapi bentuk dendamnya seperti apa masih kami dalami," kata Kapolres Semarang AKBP Gatot Hendro Hartono seperti dikutip dari Solopos.com--media jaringan Suara.com, Kamis (3/9/2020).

Setelah tertangkap, pelaku tercatat sudah tiga kali melakukan aksi serupa dalam satu tahun ini. Aksi terakhirnya itu dilakukan sehari setelah peringatan HUT RI, atau 18 Agustus 2020 lalu.

Baca Juga: Pelaku Pembakar Rumah Herman di Ciputat Akhirnya Tertangkap

Saat aksi pembakaran itu, sang mertua sedang berada di rumahnya.

"Yang dibakar ruangan tidur mertuanya. Tercatat kasur busa, dipan kayu, dinding, dan pakaian yang ada di lemari terbakar semua," kata dia.

Dalam melakukan aksinya, pelaku masuk ke kamar dan langsung menyiramkan satu liter bensin. Buntut dari aksi menantunya, korban ketika itu kewalahan untuk memadamkan api.

"Pelaku kemudian ditangkap di rumahnya, di Pabelan Kabupaten Semarang, akhir Agustus lalu," kata dia.

Gatot mengatakan, pelaku saat ini telah dilarikan ke ruimah sakit karena kondisi sedang hamil tua.

Baca Juga: Rumah di Cihara Lebak Tetiba Terbakar, Diduga Dibakar ODGJ

"Yang bersangkutan sedang mengalami masalah kesehatan, serta kontraksi dalam kandungannya yang sudah 7 bulan, dibawa ke rumah sakit," kata Gatot.

Load More