Scroll untuk membaca artikel
Budi Arista Romadhoni
Senin, 07 September 2020 | 07:55 WIB
Ilustrasi Covid-19. (Pexels)

SuaraJawaTengah.id - Klaster baru persebaran COVID-19 Kabupaten Boyolali terjadi pada Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu. Total sudah ada 70 pengawas pemilu di Boyolali yang terkonfirmasi positif COVID-19, per Sabtu (5/9/2020).

Data tersebut diketahui dari Dinas Kesehatan Kabupaten Boyolali. Ditetapkannya Bawaslu sebagai klaster baru persebaran COVID-19 di Boyolali menjadi keprihatinan tersendiri. Bawaslu Boyolali pun meminta agar langkah pencegahan persebaran COVID 19 menjelang Pilkada 2020 terus ditingkatkan.

Koordinator SDM dan Organisasi Bawaslu Boyolali, Muhamad Mahmudi, menyarankan agar satuan tugas melakukan tracing yang lebih gencar. Termasuk melakukan tes swab massal untuk petugas pemilu di tingkat kecamatan hingga desa.

Menurutnya munculnya kasus COVID 19 di kalangan petugas pengawas pemilu atau penyelenggara pemilu, sudah menjadi risiko pilkada yang digelar di tengah pandemi COVID-19. Menurutnya hal itu sudah disampaikan Bawaslu sebagai salah satu instrumen kerawanan pemilu.

Baca Juga: Mengapa Orang Sulit Lepas dari Sabu dan Berita Populer Lainnya

"Kami akan mengikuti yang menjadi arahan dari satgas penanganan COVID 19 untuk isolasi mandiri bagi petugas yang dinyatakan positif COVID-19. Baik isolasi di rumah sakit atau rumah sendiri," kata Muhamad dilansir dari Solopos.com jaringan Suara.com.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Boyolali, Ratri S. Survivalina, mengatakan penyakit COVID-19 sifatnya adalah akut bukan kronis. Kebanyakan yang terkena bisa sembuh sempurna kecuali yang memiliki komorbid, yang perlu penanganan ekstra.

"Kalau yang bersangkutan dalam kondisi sehat namun terdeteksi COVID-19, sebenarnya setelah dilakukan isolasi selama 10 hari dan dilakukan pemeriksaan evaluasi kemudian dinyatakan negatif, itu yang bersangkutan sudah bisa normal kembali. Orang tersebut sudah bisa berinteraksi, tetap bisa bekerja dan beraktivitas seperti biasa. Untuk itu kami minta jangan ada stigma di masyarakat. Kalau sudah pernah kena covid, stigmanya tidak dihilangkan, jangan seperti itu," kata dia.

Dengan begitu meski petugas pengawas pemilu yang positif COVID-19 nantinya dinyatakan sembuh, mereka tetap bisa beraktivitas seperti biasa.

Sebelumnya, Ketua KPU Boyolali, Ali Fahrudin, menyampaikan dalam pelaksanaan pilkada di tengah pandemi COVID-19, perlu untuk meyakinkan kepada masyarakat jika pelaksanaannya berjalan aman.

Baca Juga: Polisi Berencana Pantau Karantina via Sosmed, Warganet Filipina Geram

"Memang harus kita yakinkan bahwa pelaksanaan pilkada di tengah pandemi ini aman. Baik untuk penyelenggara, peserta atau pemilih. PKPU No. 6/2020, yang sudah dirubah menkadi PKPU No. 10/2020, terkait standar kesehatan, ada beberapa hal yang harus dilakukan untuk menjamin keselamatan baik dari sisi peserta, penyelenggara maupun pemilih," kata dia belum lama ini.

Dia pun mengatakan sebelum melaksanakan tugasnya, kepada para petugas di lapangan seperti KPPS, akan dilakukan tes kesehatan. "Entah itu rapid atau swab. Di TPS juga harus dijalankan standar kesehatan. Mulai batasan jumlah pemilih, memperbanyak bilik, pemakaian masker, cek suhu tubuh dan sebagainya," kata dia.

Load More