SuaraJawaTengah.id - Bawaslu Jawa Tengah mencatat, Kota Semarang dan Solo menjadi salah satu titik kerawanan penularan COVID-19 saat Pilkada. Hal itu disebabkan ketidakpatuhan parpol yang mendaftarkan calonnya.
Koordinator Devisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga, Bawaslu Jateng, Anik Solihan mengatakan, sebenarnya tidak hanya Semarang dan Solo. Dalam catatan Bawaslu Jateng terdapat 21 kabupaten/Kota yang tak patuh.
"Deri indeks Kerawanan Pilkada (IKP), dimensi yang dipotret itu saat pandemik. Nah parpol yang mendaftarkan calonnya ada yang tidak patuh," jelasnya, Selasa (8/9/2020).
Atas kejadian tersebut, Bawaslu Jateng akan meminta kepada aparat kepolisian untuk tidak menerbitkan izin bagi paslon yang melanggar peraturan dan komitmen awal dengan Bawaslu.
Selain berkoordinasi dengan pihak kepolisian, pihaknya juga akan mengundang Bawaslu Kota dan kabupaten untuk mendalami pelanggaran yang telah dicatat sebelumnya sebagai bahan evaluasi.
"Kita akan undang parpol dan perwakilan timses paslon untuk evaluasi ke kami," katanya.
Untuk itu, pihaknya menagih janji parpol yang sudah menyatakan bersedia dan berkomitmen untuk menerapkan protokol kesehatan selama Pilkada 2020 berlangsung. Untuk itu, ia meminta parpol mematuhi aturan yang sudah disepakati bersama.
"Janji awal parpol sudah menyepakati kalau bersedia menaati protokol kesehatan. Sekarang kita tagih janjinya," ujarnya.
Atas kejadian tersebut pihaknya akan segera berkoordinasi dengan tim gugus tugas, aparat kepolisian dan KPU untuk membenahi pelaksanaan Pilkada 2020.
Baca Juga: Kerahkan Aparat Agar Taat Protokol, Jokowi: Ini Demi Keselamatan Masyarakat
"Kita akan mendorong tim gugus tugas agar hadir saat pelaksaan Pilkada," ujarnya.
Kontributor : Dafi Yusuf
Berita Terkait
-
Berkas Sudah Sah, 3 Bapaslon Sleman Periksa Kesehatan di RSUP Dr Sardjito
-
Sohibul: Terimakasih, Akhirnya Paradigma Pak Jokowi Berubah
-
Menteri Edhy Prabowo Terpapar Covid-19 Sepulang Kunjungan Kerja
-
Kontroversial, Para Ahli Usulkan Cara Baru Alokasi Vaksin Covid-19 Pertama
-
Kelamaan Duduk Tidak Baik untuk Kesehatan, Bolehkah Kerja Sambil Berbaring?
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Jateng Kejar Tuntas Sensus Ekonomi 2026, Wagub Minta Pendataan Dipercepat dalam Tiga Pekan
-
Bos Konter HP Diduga Dirampok di Ambarawa, Jenazah Ditemukan di Grobogan
-
Kronologi Kasus Deepfake AI di Jateng: Ditolak Mantan Pacar, Mahasiswa Semarang Sebar Konten Porno
-
Polda Jateng Tangkap Mahasiswa Penyebar Konten Pornografi Berbasis Deepfake
-
Jateng dan Kaltim Teken Kerja Sama Raksasa Rp20,2 Triliun, Pasok Pangan hingga Dukung IKN!