SuaraJawaTengah.id - Bawaslu Jawa Tengah mencatat, Kota Semarang dan Solo menjadi salah satu titik kerawanan penularan COVID-19 saat Pilkada. Hal itu disebabkan ketidakpatuhan parpol yang mendaftarkan calonnya.
Koordinator Devisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga, Bawaslu Jateng, Anik Solihan mengatakan, sebenarnya tidak hanya Semarang dan Solo. Dalam catatan Bawaslu Jateng terdapat 21 kabupaten/Kota yang tak patuh.
"Deri indeks Kerawanan Pilkada (IKP), dimensi yang dipotret itu saat pandemik. Nah parpol yang mendaftarkan calonnya ada yang tidak patuh," jelasnya, Selasa (8/9/2020).
Atas kejadian tersebut, Bawaslu Jateng akan meminta kepada aparat kepolisian untuk tidak menerbitkan izin bagi paslon yang melanggar peraturan dan komitmen awal dengan Bawaslu.
Selain berkoordinasi dengan pihak kepolisian, pihaknya juga akan mengundang Bawaslu Kota dan kabupaten untuk mendalami pelanggaran yang telah dicatat sebelumnya sebagai bahan evaluasi.
"Kita akan undang parpol dan perwakilan timses paslon untuk evaluasi ke kami," katanya.
Untuk itu, pihaknya menagih janji parpol yang sudah menyatakan bersedia dan berkomitmen untuk menerapkan protokol kesehatan selama Pilkada 2020 berlangsung. Untuk itu, ia meminta parpol mematuhi aturan yang sudah disepakati bersama.
"Janji awal parpol sudah menyepakati kalau bersedia menaati protokol kesehatan. Sekarang kita tagih janjinya," ujarnya.
Atas kejadian tersebut pihaknya akan segera berkoordinasi dengan tim gugus tugas, aparat kepolisian dan KPU untuk membenahi pelaksanaan Pilkada 2020.
Baca Juga: Kerahkan Aparat Agar Taat Protokol, Jokowi: Ini Demi Keselamatan Masyarakat
"Kita akan mendorong tim gugus tugas agar hadir saat pelaksaan Pilkada," ujarnya.
Kontributor : Dafi Yusuf
Berita Terkait
-
Berkas Sudah Sah, 3 Bapaslon Sleman Periksa Kesehatan di RSUP Dr Sardjito
-
Sohibul: Terimakasih, Akhirnya Paradigma Pak Jokowi Berubah
-
Menteri Edhy Prabowo Terpapar Covid-19 Sepulang Kunjungan Kerja
-
Kontroversial, Para Ahli Usulkan Cara Baru Alokasi Vaksin Covid-19 Pertama
-
Kelamaan Duduk Tidak Baik untuk Kesehatan, Bolehkah Kerja Sambil Berbaring?
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
10 Mobil LCGC Terbaik dengan Harga 100 Jutaan yang Wajib Anda Miliki!
-
7 Langkah Cepat Pemprov Jateng Atasi Bencana di Jepara, Kudus, dan Pati
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
7 Fakta Menarik Tentang Karakter Orang Banyumas Menurut Prabowo Subianto
-
Honda Mobilio vs Nissan Grand Livina: 7 Perbedaan Penting Sebelum Memilih