SuaraJawaTengah.id - Bawaslu Jawa Tengah mencatat, Kota Semarang dan Solo menjadi salah satu titik kerawanan penularan COVID-19 saat Pilkada. Hal itu disebabkan ketidakpatuhan parpol yang mendaftarkan calonnya.
Koordinator Devisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga, Bawaslu Jateng, Anik Solihan mengatakan, sebenarnya tidak hanya Semarang dan Solo. Dalam catatan Bawaslu Jateng terdapat 21 kabupaten/Kota yang tak patuh.
"Deri indeks Kerawanan Pilkada (IKP), dimensi yang dipotret itu saat pandemik. Nah parpol yang mendaftarkan calonnya ada yang tidak patuh," jelasnya, Selasa (8/9/2020).
Atas kejadian tersebut, Bawaslu Jateng akan meminta kepada aparat kepolisian untuk tidak menerbitkan izin bagi paslon yang melanggar peraturan dan komitmen awal dengan Bawaslu.
Selain berkoordinasi dengan pihak kepolisian, pihaknya juga akan mengundang Bawaslu Kota dan kabupaten untuk mendalami pelanggaran yang telah dicatat sebelumnya sebagai bahan evaluasi.
"Kita akan undang parpol dan perwakilan timses paslon untuk evaluasi ke kami," katanya.
Untuk itu, pihaknya menagih janji parpol yang sudah menyatakan bersedia dan berkomitmen untuk menerapkan protokol kesehatan selama Pilkada 2020 berlangsung. Untuk itu, ia meminta parpol mematuhi aturan yang sudah disepakati bersama.
"Janji awal parpol sudah menyepakati kalau bersedia menaati protokol kesehatan. Sekarang kita tagih janjinya," ujarnya.
Atas kejadian tersebut pihaknya akan segera berkoordinasi dengan tim gugus tugas, aparat kepolisian dan KPU untuk membenahi pelaksanaan Pilkada 2020.
Baca Juga: Kerahkan Aparat Agar Taat Protokol, Jokowi: Ini Demi Keselamatan Masyarakat
"Kita akan mendorong tim gugus tugas agar hadir saat pelaksaan Pilkada," ujarnya.
Kontributor : Dafi Yusuf
Berita Terkait
-
Berkas Sudah Sah, 3 Bapaslon Sleman Periksa Kesehatan di RSUP Dr Sardjito
-
Sohibul: Terimakasih, Akhirnya Paradigma Pak Jokowi Berubah
-
Menteri Edhy Prabowo Terpapar Covid-19 Sepulang Kunjungan Kerja
-
Kontroversial, Para Ahli Usulkan Cara Baru Alokasi Vaksin Covid-19 Pertama
-
Kelamaan Duduk Tidak Baik untuk Kesehatan, Bolehkah Kerja Sambil Berbaring?
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
Terkini
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Rumah BUMN Rembang Semen Gresik Bersama Pemkab Rembang Realisasikan Program Plangisasi
-
Kemarau Belum Puncak, Ratusan Warga di Lereng Gunung Slamet Sudah Kesulitan Air Bersih
-
Rupiah Melemah, Perajin handicraft Temanggung Cari Peluang di Pasar Global
-
Semarang Berpotensi Diguyur Hujan Hari Ini, BMKG Minta Warga Waspadai Perubahan Cuaca