SuaraJawaTengah.id - Bawaslu Jawa Tengah mencatat, Kota Semarang dan Solo menjadi salah satu titik kerawanan penularan COVID-19 saat Pilkada. Hal itu disebabkan ketidakpatuhan parpol yang mendaftarkan calonnya.
Koordinator Devisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga, Bawaslu Jateng, Anik Solihan mengatakan, sebenarnya tidak hanya Semarang dan Solo. Dalam catatan Bawaslu Jateng terdapat 21 kabupaten/Kota yang tak patuh.
"Deri indeks Kerawanan Pilkada (IKP), dimensi yang dipotret itu saat pandemik. Nah parpol yang mendaftarkan calonnya ada yang tidak patuh," jelasnya, Selasa (8/9/2020).
Atas kejadian tersebut, Bawaslu Jateng akan meminta kepada aparat kepolisian untuk tidak menerbitkan izin bagi paslon yang melanggar peraturan dan komitmen awal dengan Bawaslu.
Selain berkoordinasi dengan pihak kepolisian, pihaknya juga akan mengundang Bawaslu Kota dan kabupaten untuk mendalami pelanggaran yang telah dicatat sebelumnya sebagai bahan evaluasi.
"Kita akan undang parpol dan perwakilan timses paslon untuk evaluasi ke kami," katanya.
Untuk itu, pihaknya menagih janji parpol yang sudah menyatakan bersedia dan berkomitmen untuk menerapkan protokol kesehatan selama Pilkada 2020 berlangsung. Untuk itu, ia meminta parpol mematuhi aturan yang sudah disepakati bersama.
"Janji awal parpol sudah menyepakati kalau bersedia menaati protokol kesehatan. Sekarang kita tagih janjinya," ujarnya.
Atas kejadian tersebut pihaknya akan segera berkoordinasi dengan tim gugus tugas, aparat kepolisian dan KPU untuk membenahi pelaksanaan Pilkada 2020.
Baca Juga: Kerahkan Aparat Agar Taat Protokol, Jokowi: Ini Demi Keselamatan Masyarakat
"Kita akan mendorong tim gugus tugas agar hadir saat pelaksaan Pilkada," ujarnya.
Kontributor : Dafi Yusuf
Berita Terkait
-
Berkas Sudah Sah, 3 Bapaslon Sleman Periksa Kesehatan di RSUP Dr Sardjito
-
Sohibul: Terimakasih, Akhirnya Paradigma Pak Jokowi Berubah
-
Menteri Edhy Prabowo Terpapar Covid-19 Sepulang Kunjungan Kerja
-
Kontroversial, Para Ahli Usulkan Cara Baru Alokasi Vaksin Covid-19 Pertama
-
Kelamaan Duduk Tidak Baik untuk Kesehatan, Bolehkah Kerja Sambil Berbaring?
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
IHSG Tembus Rekor Baru 9.110, Bos BEI Sanjung Menkeu Purbaya
-
7 Rekomendasi HP Baterai Jumbo Paling Murah di Bawah Rp3 Juta, Aman untuk Gaming
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
Terkini
-
OTT Bupati Sudewo, Gerindra Jateng Dukung Penuh Penegakan Hukum dari KPK
-
Gebrakan Awal Tahun, Saloka Theme Park Gelar Saloka Mencari Musik Kolaborasi dengan Eross Candra
-
Deretan Kontroversi Kebijakan Bupati Pati Sudewo Sebelum Berakhir di Tangan KPK
-
OTT KPK di Pati: 6 Fakta Dugaan Jual Beli Jabatan yang Sudah Lama Dibisikkan Warga
-
7 Kontroversi Bupati Pati Sudewo Sebelum Kena OTT KPK, Pernah Picu Amarah Warga