SuaraJawaTengah.id - Kasus terkonfirmasi Positif Covid-19 di Boyolali terus bertambah. Pemerintah Kabupaten Boyolali kembali memberlakukan kebijakan work from home atau WFH untuk aparatur sipil negara atau ASN, mulai Senin (14/9/2020).
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Boyolali, Masruri kepada wartawan di kantornya, Rabu (9/9/2020). Hal itu dilakukan untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 di Boyolali.
Dia mengatakan pada Rabu, Surat Edaran (SE) Bupati Boyolali terkait hal itu sudah terbit, yakni SE No. 060/1562/1.8/2020, tentang Perubahan Atas Surat Edaran Bupati Boyolali No. 800/1219/1.8/2020 tentang Sistem Kerja Pegawai ASN dalam Tatanan Normal Baru di Lingkungan Pemkab Boyolali.
Hal itu untuk menindaklanjuti SE Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 67/2020.
Disebutkan dalam SE Bupati Boyolali tersebut, untuk pegawai ASN yang melaksanakan tugas kedinasan dengan bekerja di kantor terdiri dari seluruh kepala dan sekretaris perangkat daerah, Asisten Sekretaris Daerah, Staf Ahli Bupati, Kepala Bagian Sekretariat Daerah dan Sekretariat DPRD, Kelala Unit Pelaksana Teknis (UPT), dan Koordinator Wilayah.
Paling banyak 50% dari seluruh pegawai ASN pada perangkat daerah, UPT, dan Koordonator Wilayah.
Kemudian pegawai ASN yang melaksanakan tugas kedinasan dengan bekerja di rumah diutamakan dari pegawai ASN yang berisiko tinggi terkena dampak Covid 19.
Di antaranya yang berumur lebih dari 50 tahun dan memiliki penyakit penyerta, seperti hipertensi, kardiovaskular, diabetes.
Kemudian pegawai yang sedang menjalani karantina mandiri atau karantina wilayah. Pegawai yang berdomisili di luar daerah yang menjalankan pembatasan sosial berskala besar, dan sebagainya.
Baca Juga: Kampus Kembali Buka, Kematian karena Covid-19 AS Melonjak Hampir 190.000
"SE Bupati hari ini sudah terbit. Boyolali mengambil opsi untuk WFH maksimal 50% ASN yang masuk. Dikecualikan dinas-dinas yang bertugas di Satgas Covid 19, BPBD, Dinas Kesehatan, Satpol PP, dan Puskesmas. Mekanismenya yang mengatur adalah masing-masing kepala dinas," kata Masruri dilansir dari Solopos.com, Kamis (10/9/2020).
Masruri berharap dengan adanya WFH tidak mengganggu pelayanan dan kegiatan dinas.
"Untuk itu kepala OPD agar mengatur personelnya. WFH diberlakukan mulai Senin [14/9]. Batas waktunya melihat situasi. Jika wabah sudah terkendali nanti akan dievaluasi," kata dia.
Kepada yang menjalankan WFH, pihaknya meminta agar tetap menjalankan tugasnya di rumah, dan tidak menyalahgunakan waktunya.
"Kalau bisa kami sarankan yang WFH bisa merapat ke tim jaga tangga di masing-masing RT, jadi bisa membantu," lanjut Masruri.
Masruri mengatakan sebelumnya kebijakan WFH sudah pernah diterapkan di Boyolali. Namun dicabut menyusul jumlah kasus Covid 19 yang sempat mereda.
Berita Terkait
-
Vaksin Covid-19 Buatan Oxford Ditunda karena Bermasalah?
-
Kembali Terapkan PSBB Total di DKI, Ini Pernyataan Lengkap Anies Baswedan
-
Novel Baswedan Sembuh dari Covid-19, Ini Rahasianya...
-
Anies Kembali Berlakukan WFH di Perkantoran Jakarta, Ini Respons KPK
-
Soal Pemain Terpapar COVID-19 di Tengah Kompetisi, PSSI Belum Punya Solusi
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Negara Tetangga RI Mulai Alami Krisis BBM
-
Danantara Tunjuk Teman Seangkatan Menko AHY di SMA Taruna Nusantara jadi Bos PT Pos
-
Kronologi Kecelakaan Bus vs Minibus di Pekanbaru, Tewaskan Bocah Perempuan
-
Diduga Kurang Berhati-hati, Minibus Nyemplung di Bundaran HI Usai Tabrak Pembatas Jalan
-
Usai Lebaran, Para Bos Anak Usaha Astra Kompak Mundur
Terkini
-
Soal WFH ASN, Pemprov Jateng Masih Kaji Penerapannya
-
Resmi! Korlantas Hentikan One Way di KM 414 Kalikangkung hingga KM 263 Tol Pejagan
-
Perang Mobil Bekas 90 Jutaan: Avanza Tangguh, Ertiga Nyaman, atau Sigra Rasa Baru?
-
Setengah Pemudik Belum Balik, Puncak Arus Balik Lebaran 2026 Diprediksi Mengerikan!
-
One Way Kalikangkung-Cikampek Diberlakukan, Kapolri Imbau Pemudik Utamakan Keselamatan