SuaraJawaTengah.id - Kasus terkonfirmasi Positif Covid-19 di Boyolali terus bertambah. Pemerintah Kabupaten Boyolali kembali memberlakukan kebijakan work from home atau WFH untuk aparatur sipil negara atau ASN, mulai Senin (14/9/2020).
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Boyolali, Masruri kepada wartawan di kantornya, Rabu (9/9/2020). Hal itu dilakukan untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 di Boyolali.
Dia mengatakan pada Rabu, Surat Edaran (SE) Bupati Boyolali terkait hal itu sudah terbit, yakni SE No. 060/1562/1.8/2020, tentang Perubahan Atas Surat Edaran Bupati Boyolali No. 800/1219/1.8/2020 tentang Sistem Kerja Pegawai ASN dalam Tatanan Normal Baru di Lingkungan Pemkab Boyolali.
Hal itu untuk menindaklanjuti SE Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 67/2020.
Disebutkan dalam SE Bupati Boyolali tersebut, untuk pegawai ASN yang melaksanakan tugas kedinasan dengan bekerja di kantor terdiri dari seluruh kepala dan sekretaris perangkat daerah, Asisten Sekretaris Daerah, Staf Ahli Bupati, Kepala Bagian Sekretariat Daerah dan Sekretariat DPRD, Kelala Unit Pelaksana Teknis (UPT), dan Koordinator Wilayah.
Paling banyak 50% dari seluruh pegawai ASN pada perangkat daerah, UPT, dan Koordonator Wilayah.
Kemudian pegawai ASN yang melaksanakan tugas kedinasan dengan bekerja di rumah diutamakan dari pegawai ASN yang berisiko tinggi terkena dampak Covid 19.
Di antaranya yang berumur lebih dari 50 tahun dan memiliki penyakit penyerta, seperti hipertensi, kardiovaskular, diabetes.
Kemudian pegawai yang sedang menjalani karantina mandiri atau karantina wilayah. Pegawai yang berdomisili di luar daerah yang menjalankan pembatasan sosial berskala besar, dan sebagainya.
Baca Juga: Kampus Kembali Buka, Kematian karena Covid-19 AS Melonjak Hampir 190.000
"SE Bupati hari ini sudah terbit. Boyolali mengambil opsi untuk WFH maksimal 50% ASN yang masuk. Dikecualikan dinas-dinas yang bertugas di Satgas Covid 19, BPBD, Dinas Kesehatan, Satpol PP, dan Puskesmas. Mekanismenya yang mengatur adalah masing-masing kepala dinas," kata Masruri dilansir dari Solopos.com, Kamis (10/9/2020).
Masruri berharap dengan adanya WFH tidak mengganggu pelayanan dan kegiatan dinas.
"Untuk itu kepala OPD agar mengatur personelnya. WFH diberlakukan mulai Senin [14/9]. Batas waktunya melihat situasi. Jika wabah sudah terkendali nanti akan dievaluasi," kata dia.
Kepada yang menjalankan WFH, pihaknya meminta agar tetap menjalankan tugasnya di rumah, dan tidak menyalahgunakan waktunya.
"Kalau bisa kami sarankan yang WFH bisa merapat ke tim jaga tangga di masing-masing RT, jadi bisa membantu," lanjut Masruri.
Masruri mengatakan sebelumnya kebijakan WFH sudah pernah diterapkan di Boyolali. Namun dicabut menyusul jumlah kasus Covid 19 yang sempat mereda.
Berita Terkait
-
Vaksin Covid-19 Buatan Oxford Ditunda karena Bermasalah?
-
Kembali Terapkan PSBB Total di DKI, Ini Pernyataan Lengkap Anies Baswedan
-
Novel Baswedan Sembuh dari Covid-19, Ini Rahasianya...
-
Anies Kembali Berlakukan WFH di Perkantoran Jakarta, Ini Respons KPK
-
Soal Pemain Terpapar COVID-19 di Tengah Kompetisi, PSSI Belum Punya Solusi
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- Adly Fairuz Nyamar Jadi Jenderal Ahmad, Tipu Korban Rp 3,6 Miliar dengan Janji Lolos Akpol
- Inara Rusli Lihat Bukti Video Syurnya dengan Insanul Fahmi: Burem, Gak Jelas
Pilihan
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
Terkini
-
Kudus Darurat Longsor! Longsor Terjang 4 Desa, Akses Jalan Putus hingga Mobil Terperosok
-
5 Lapangan Padel Hits di Semarang Raya untuk Olahraga Akhir Pekan
-
Perbandingan Suzuki Ertiga dan Nissan Grand Livina: Duel Low MPV Keluarga 100 Jutaan
-
Fakta-fakta Kisah Tragis Pernikahan Dini di Pati: Remaja Bercerai Setelah 6 Bulan Menikah
-
Miris! Sopir Truk Kawasan Industri Terboyo Keluhkan Iuran Pemeliharaan Tapi Jalannya Banyak Rompal