SuaraJawaTengah.id - Pemerintah Kota Solo resmi menerapkan Perwali terkait kewajiban penerapan protokol kesehatan. Perwali itu mengatur masyarakat untuk wajib menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan dan menghindari kerumunan.
Wali Kota Solo, F.X. Hadi Rudyatmo mengatakan, tim gabungan TNI/Polri dan Pemkot Solo sudah memulai melakukan operasi yustisi. Selain itu, pemberian sanksi juga langsung diberikan.
“Saya tidak panjang lebar, bahwa mulai nanti sore [Kamis] karena instruksi sudah saya tandatangani tadi pagi, tentu instruksi ini mulai berlaku bagi seluruh masyarakat. Apabila ada yang tidak menggunakan masker, sanksinya membersihkan saluran drainase atau sungai selama 15 menit,” ujar Rudy dilansir dari Solopos.com, Kamis (10/9/2020).
Rudy menyatakan, tidak ada satu elemen masyarakat pun yang kebal terhadap kewajiban memakai masker di tempat umum, termasuk dirinya.
Baca Juga: Kasus Covid-19 Terus Bertambah, Pemprov DKI Tambah 800 Tempat Tidur
“Bila dalam operasi yustisi ada yang tidak menggunakan masker sanksinya membersihkan sungai. Saya pun kalau tak menggunakan masker ya wajib bersihkan sungai,” terang dia.
Rudy mengajak seluruh elemen masyarakat seperti tokoh agama, tokoh masyarakat, pengusaha, partai politik (parpol), TNI/Polri hingga cawali-cawawali Solo untuk bergotong royong mengampanyekan penggunaan masker.
“Bila terkena razia sekali membersihkan sungai 15 menit, bila dua kali ya 30 menit, seterusnya,” urai dia.
Selain disiplin menggunakan masker, mereka diminta aktif mengingatkan masyarakat untuk menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan rajin cuci tangan. Bila ada warga yang menolak dikenai sanksi membersihkan sungai, maka aparat bisa melakukan tindakan tegas.
“Kalau tidak mau ya digeret bareng-bareng noh,” ancam dia.
Baca Juga: Positif Covid-19 Meroket, MUI Ingatkan Pentingnya Protokol Ibadah
Khusus untuk para pedagang pasar, Rudy siap mencabut surat hak penempatan (SHP) mereka bila tiga kali kedapatan tidak memakai masker.
“Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian silahkan ditertibkan rutin para pedagang dan pengunjung. Bila ada yang melanggar dicatat saja, laporkan, esokya diundang bersihkan sungai,” ujarnya.
Berita Terkait
-
Sebut WHO Rancang Pandemi Baru, Epidemiolog UI Tepis Ucapan Dharma Pongrekun: Itu Omong Kosong
-
Sanksi Parkir Sembarangan di Perumahan, Bisa Dpenjara!
-
Daftar Pebulu Tangkis Indonesia Dilarang Bermain Seumur Hidup, Sanksi Berat dari BWF!
-
Kumpulan Sanksi FIFA ke Timnas Indonesia Jelang Lawan Jepang, Potensi Diskualifikasi?
-
Disanksi FIFA, Ini Rekam Jejak Analis Timnas Kim Jong-jin yang Pernah 'Habisi' Jerman
Tag
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
Terkini
-
Jelang Pencoblosan, PAN Jateng Dorong Pilkada Berlangsung Damai, Ini Alasannya
-
Ngerinya Tanjakan Silayur: Titik Kritis Kecelakaan yang Kini Jadi Prioritas Pemerintah Kota Semarang
-
Semarang Waspada Hujan dan Banjir Rob Akhir Pekan Ini, Ini Penjelasan BMKG
-
Wapres Gibran Dukung UMKM dan Pemberdayaan Ekonomi Perempuan di Semarang
-
Dari Tambakmulyo untuk Jateng: Mimpi Sanitasi Layak Menuju SDGs