SuaraJawaTengah.id - Pemerintah Kota Solo resmi menerapkan Perwali terkait kewajiban penerapan protokol kesehatan. Perwali itu mengatur masyarakat untuk wajib menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan dan menghindari kerumunan.
Wali Kota Solo, F.X. Hadi Rudyatmo mengatakan, tim gabungan TNI/Polri dan Pemkot Solo sudah memulai melakukan operasi yustisi. Selain itu, pemberian sanksi juga langsung diberikan.
“Saya tidak panjang lebar, bahwa mulai nanti sore [Kamis] karena instruksi sudah saya tandatangani tadi pagi, tentu instruksi ini mulai berlaku bagi seluruh masyarakat. Apabila ada yang tidak menggunakan masker, sanksinya membersihkan saluran drainase atau sungai selama 15 menit,” ujar Rudy dilansir dari Solopos.com, Kamis (10/9/2020).
Rudy menyatakan, tidak ada satu elemen masyarakat pun yang kebal terhadap kewajiban memakai masker di tempat umum, termasuk dirinya.
Baca Juga: Kasus Covid-19 Terus Bertambah, Pemprov DKI Tambah 800 Tempat Tidur
“Bila dalam operasi yustisi ada yang tidak menggunakan masker sanksinya membersihkan sungai. Saya pun kalau tak menggunakan masker ya wajib bersihkan sungai,” terang dia.
Rudy mengajak seluruh elemen masyarakat seperti tokoh agama, tokoh masyarakat, pengusaha, partai politik (parpol), TNI/Polri hingga cawali-cawawali Solo untuk bergotong royong mengampanyekan penggunaan masker.
“Bila terkena razia sekali membersihkan sungai 15 menit, bila dua kali ya 30 menit, seterusnya,” urai dia.
Selain disiplin menggunakan masker, mereka diminta aktif mengingatkan masyarakat untuk menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan rajin cuci tangan. Bila ada warga yang menolak dikenai sanksi membersihkan sungai, maka aparat bisa melakukan tindakan tegas.
“Kalau tidak mau ya digeret bareng-bareng noh,” ancam dia.
Baca Juga: Positif Covid-19 Meroket, MUI Ingatkan Pentingnya Protokol Ibadah
Khusus untuk para pedagang pasar, Rudy siap mencabut surat hak penempatan (SHP) mereka bila tiga kali kedapatan tidak memakai masker.
Berita Terkait
-
Timnas Indonesia Terancam Sanksi FIFA Usai Insiden di Laga Kontra Bahrain, Apa Penyebabnya?
-
PSSI Disanksi AFC Sehari Pasca Timnas Indonesia Hajar Bahrain, Kenapa?
-
10 Hal yang Harus Dipatuhi Saat Nyepi di Bali, Melanggar Bisa Terkena Sanksi
-
Tak Kunjung Terima BHR, Ojol Ini Minta Prabowo Siapkan Sanksi untuk Aplikator
-
Pasar Saham Indonesia Terjun Hebat, Lebih Parah dari IHSG Era Pandemi COVID-19?
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
Demi Jay Idzes Merapat ke Bologna, Legenda Italia Turun Gunung
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
Terkini
-
Habbie, UMKM Minyak Telon Binaan BRI Tampil dengan Prestasi Keren di UMKM EXPO(RT) 2025
-
Operasi Ketupat Candi 2025: Kapolda Jateng Kawal Kenyamanan Pemudik di Jalur Solo-Jogja
-
Terapkan Prinsip ESG untuk Bisnis Berkelanjutan, BRI Raih 2 Penghargaan Internasional
-
Pemudik Lokal Dominasi Arus Mudik di Tol Jateng, H+1 Lebaran Masih Ramai
-
Koneksi Tanpa Batas: Peran Vital Jaringan Telekomunikasi di Momen Lebaran 2025