SuaraJawaTengah.id - Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Kota Semarang tetap mengirim TKI ke beberapa negara meski sejumlah negara sudah melarang kedatangan TKI. Pasalnya, sebanyak 12 negara masih mengizinkan kunjungan bagi para TKI asal Indonesia.
Kepala BP3TKI Kota Semarang, Abe Rachman mengatakan, beberapa negara masih memperbolehkan. Menurutnya, masih banyak negara yang membutuhkan TKI untuk sektor pertanian dan manufaktur.
"Masih banyak negara yang membutuhkan TKI diantaranya Hongkong, Taiwan, Aljazair, Maladewa, Nigeria, UEA, Polandia, Turki, Zimbia dan Zimbabwe. Negara-negara tersebut masih membuka," jelasnya, Kamis (10/9/2020).
Meski demikian, beberapa negara tersebut memberikan syarat untuk tes swab PCR bagi TKI yang akan ke negara tersebut. Menurutnya, keputusan itu muncul setelah ada koordinasi antara negara Indonesia dan beberapa negara tujuan TKI.
"Beberapa negara itu memang mensyaratkan untuk tes PCR. Seperti Hongkong itu agak sulit karena hasil awalnya harus berlaku sampai 47 jam,"ujarnya.
Selain tes PCR, pihaknya juga akan mengutamakan TKI yang sudah mempunyai visa. Sampai saat ini pihaknya masih berhitung dan merundingkan kembali kebijakan pengiriman TKI bersama para agen dan perwakilan negara yang bersangkutan.
"Kita akan utamakan yang sudah punya visa dulu soalnya masih ada beberapa yang membutuhkan," ucapnya.
Seperti diketahui, pemerintah melalui Kementerian Tenagakerjaan resmi untuk menghentikan sementara penempatan Pekerja Migran Indonesia atau PMI ke luar negeri.
Keputusan tersebut, tertuang dalam Keputusan Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 151 Tahun 2020 tentang Penghentian Sementara Penempatan Pekerja Migran Indonesia.
Baca Juga: Kisah TKI Bojonegoro Rayakan HUT Kemerdekaan RI di Negeri Sakura
Kontributor : Dafi Yusuf
Berita Terkait
-
Hari Ini, Pekerja Migran Indonesia Positif Corona Jadi 1.158 orang
-
Pertama di Indonesia, Layanan Virtual Pekerja Migran Resmi Meluncur
-
Malaysia Deportasi 89 Pekerja Migran Indonesia Lewat Entikong
-
Nasib Pilu 18 Calon ABK di Cilincing, Batal Kerja Malah Diusir Perusahaan
-
Cerita Erick Thohir Pernah Direndahkan saat Jadi Pekerja Migran
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- KPK Ungkap Riwayat Tanah Kavling Pesantren Darul Istiqamah Maros, Minta Hak Warga Dituntaskan
- Cegah Papua Jadi 'Sudan Kedua', Pemerintah Diminta Tarik Pendekatan Militeristik dan Buka Dialog
- 5 Eye Cream Kemasan Jar untuk Bikin Area Mata Tampak Cerah dan Awet Muda
Pilihan
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
Terkini
-
Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi
-
Kendal Tornado FC Syukuri Raihan Empat Poin dari Dua Laga Tandang
-
Polresta Solo Ungkap 537 Gram Sabu, Dua Tersangka Ikut Dibekuk
-
Berkah Pameran di MTQ Nasional 2026, UMKM Jateng Raup Transaksi Tembus Rp2,4 Miliar
-
Sumur Minyak Rakyat Belum Jadi PAD, Blora Desak BPE Lebih Agresif Cari Investor