Scroll untuk membaca artikel
Budi Arista Romadhoni
Kamis, 10 September 2020 | 15:08 WIB
Ilustrasi TKI. [Antara]

SuaraJawaTengah.id - Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Kota Semarang tetap mengirim TKI ke beberapa negara meski sejumlah negara sudah melarang kedatangan TKI. Pasalnya, sebanyak 12 negara masih mengizinkan kunjungan bagi para TKI asal Indonesia. 

Kepala BP3TKI Kota Semarang, Abe Rachman mengatakan, beberapa negara masih memperbolehkan. Menurutnya, masih banyak negara yang membutuhkan TKI untuk sektor pertanian dan manufaktur. 

"Masih banyak negara yang membutuhkan TKI diantaranya Hongkong, Taiwan, Aljazair, Maladewa, Nigeria, UEA, Polandia, Turki, Zimbia dan Zimbabwe. Negara-negara tersebut masih membuka," jelasnya, Kamis (10/9/2020). 

Meski demikian, beberapa negara tersebut memberikan syarat untuk tes swab PCR bagi TKI yang akan ke negara tersebut. Menurutnya, keputusan itu muncul setelah ada koordinasi antara negara Indonesia dan beberapa negara tujuan TKI. 

Baca Juga: Kisah TKI Bojonegoro Rayakan HUT Kemerdekaan RI di Negeri Sakura

"Beberapa negara itu memang mensyaratkan untuk tes PCR. Seperti Hongkong itu agak sulit karena hasil awalnya harus berlaku sampai 47 jam,"ujarnya. 

Selain tes PCR, pihaknya juga akan mengutamakan TKI yang sudah mempunyai visa. Sampai saat ini pihaknya masih berhitung dan merundingkan kembali kebijakan pengiriman TKI bersama para agen dan perwakilan negara yang bersangkutan. 

"Kita akan utamakan yang sudah punya visa dulu soalnya masih ada beberapa yang membutuhkan," ucapnya. 

Seperti diketahui, pemerintah melalui Kementerian Tenagakerjaan resmi untuk menghentikan sementara penempatan Pekerja Migran Indonesia atau PMI ke luar negeri.

Keputusan tersebut, tertuang dalam Keputusan Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 151 Tahun 2020 tentang Penghentian Sementara Penempatan Pekerja Migran Indonesia.

Baca Juga: Belum Merdeka, BP2MI: TKI Masih Alami Eksploitasi dan Kekerasan Seksual

Kontributor : Dafi Yusuf

Load More