SuaraJawaTengah.id - Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Kota Semarang tetap mengirim TKI ke beberapa negara meski sejumlah negara sudah melarang kedatangan TKI. Pasalnya, sebanyak 12 negara masih mengizinkan kunjungan bagi para TKI asal Indonesia.
Kepala BP3TKI Kota Semarang, Abe Rachman mengatakan, beberapa negara masih memperbolehkan. Menurutnya, masih banyak negara yang membutuhkan TKI untuk sektor pertanian dan manufaktur.
"Masih banyak negara yang membutuhkan TKI diantaranya Hongkong, Taiwan, Aljazair, Maladewa, Nigeria, UEA, Polandia, Turki, Zimbia dan Zimbabwe. Negara-negara tersebut masih membuka," jelasnya, Kamis (10/9/2020).
Meski demikian, beberapa negara tersebut memberikan syarat untuk tes swab PCR bagi TKI yang akan ke negara tersebut. Menurutnya, keputusan itu muncul setelah ada koordinasi antara negara Indonesia dan beberapa negara tujuan TKI.
"Beberapa negara itu memang mensyaratkan untuk tes PCR. Seperti Hongkong itu agak sulit karena hasil awalnya harus berlaku sampai 47 jam,"ujarnya.
Selain tes PCR, pihaknya juga akan mengutamakan TKI yang sudah mempunyai visa. Sampai saat ini pihaknya masih berhitung dan merundingkan kembali kebijakan pengiriman TKI bersama para agen dan perwakilan negara yang bersangkutan.
"Kita akan utamakan yang sudah punya visa dulu soalnya masih ada beberapa yang membutuhkan," ucapnya.
Seperti diketahui, pemerintah melalui Kementerian Tenagakerjaan resmi untuk menghentikan sementara penempatan Pekerja Migran Indonesia atau PMI ke luar negeri.
Keputusan tersebut, tertuang dalam Keputusan Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 151 Tahun 2020 tentang Penghentian Sementara Penempatan Pekerja Migran Indonesia.
Baca Juga: Kisah TKI Bojonegoro Rayakan HUT Kemerdekaan RI di Negeri Sakura
Kontributor : Dafi Yusuf
Berita Terkait
-
Hari Ini, Pekerja Migran Indonesia Positif Corona Jadi 1.158 orang
-
Pertama di Indonesia, Layanan Virtual Pekerja Migran Resmi Meluncur
-
Malaysia Deportasi 89 Pekerja Migran Indonesia Lewat Entikong
-
Nasib Pilu 18 Calon ABK di Cilincing, Batal Kerja Malah Diusir Perusahaan
-
Cerita Erick Thohir Pernah Direndahkan saat Jadi Pekerja Migran
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
Terkini
-
Kudus Darurat Longsor! Longsor Terjang 4 Desa, Akses Jalan Putus hingga Mobil Terperosok
-
5 Lapangan Padel Hits di Semarang Raya untuk Olahraga Akhir Pekan
-
Perbandingan Suzuki Ertiga dan Nissan Grand Livina: Duel Low MPV Keluarga 100 Jutaan
-
Fakta-fakta Kisah Tragis Pernikahan Dini di Pati: Remaja Bercerai Setelah 6 Bulan Menikah
-
Miris! Sopir Truk Kawasan Industri Terboyo Keluhkan Iuran Pemeliharaan Tapi Jalannya Banyak Rompal