SuaraJawaTengah.id - Ramai pemerintah daerah yang memberlakukan sanksi kepada pelanggar aturan protokol kesehatan untuk mencegah penularan Virus Corona atau Covid-19 ternyata tak membuat jera pelakunya.
Meski telah dilakukan berbagai daya dan upaya untuk meminimalisasi pelanggaran, namun banyak warga yang melanggar.
Namun menariknya, dalam razia masker yang dilakukan oleh Bupati Achmad Husein di Kecamatan Ajibarang, pemimpin nomor satu Kabupaten Banyumas tersebut mewawancara sejumlah anak mengenai sanksi yang pantas diberikan kepada orang yang tidak menggunakan masker.
Jawaban beragam pun muncul, mulai dari yang ringan hingga sadis. Dalam video yang diunggah pada akun @ir_achmadhusein, Bupati Banyumas tersebut memberikan sebuah pengantar saat melakukan operasi masker beberapa hari lalu.
"Opmas (operasi masker). Hari ini dari operasi masker (opmas) ada tiga yg terkonfirmasi positif , artinya sekarang OTG sudah banyak sekali. Baru saja, kami opmas di Ajibarang bertemu anak anak yang memanggil-manggil saya, Pak husein..Pak Husein bakul peso....maka saya wawancarai mereka, dan hasilnya sebagai berikut."
Saat menanyakan hukuman yang cocok untuk orang yang tidak menggunakan masker, beberapa anak menjawab didenda Rp 50 ribu hingga penjara.
Namun, ada anak yang kemudian berbeda jawabannya dengan beberapa temannya saat diwawancara Bupati Husein.
"Kowe sapa jenenge? (Kamu siapa namanya)?" tanya Husein dalam bahasa banyumasan.
"Ozil pak, Ozil," jawab anak yang ditanya Husein.
Baca Juga: Satpol PP Bantul: Kali Kedua Langgar Protokol Kesehatan, Denda Rp100 Ribu
Saat ditanya mengenai setuju atau tidak orang yang tidak menggunakan masker dikenai sanksi, Ozil pun menjawab setuju. Saat ditanya, hukuman yang cocok untuk pelanggar tersebut Ozil pun menjawab spontan.
"Ditembak sikile (ditembak kakinya)," katanya sambil menunjukan barisan giginya.
Mendapat jawaban tersebut, Bupati Husein pun tertawa dan menanyakan, bagaimana jika si pelanggar kakinya menjadi pincang.
"Ora papa (Tidak apa-apa), melanggar aturan, pak."
Pendapat berbeda disampaikan seorang bocah bernama Revan. Saat ditanya mengenai operasi masker, dia mengaku setuju dan meminta adanya sanksi pelanggar dengan hukuman yang menyeramkan.
"Dijiret dilebokna sumur (Diikat dimasukkan ke dalam sumur)."
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
Predator Dana Hari Tua: Eks Pegawai Bank Tipu 60 Pensiunan di Purwokerto Lewat Investasi Bodong
-
Kedok Umrah Ramadan Berujung Petaka, Biro Travel di Temanggung Gasak Uang Jemaah hingga Rp3 Miliar
-
Gubernur Luthfi Instruksikan APBD Perubahan 2026 Untuk Genjot Perbaikan Jalan
-
Sawah di Jateng Tak Boleh Menyusut, Ahmad Luthfi Kunci 87 Persen Lahan
-
Pecah Turis Borobudur, Pemprov Jateng Bentuk Sabuk Wisata 'Keburejo-Gelangmanggung'