SuaraJawaTengah.id - Ramai pemerintah daerah yang memberlakukan sanksi kepada pelanggar aturan protokol kesehatan untuk mencegah penularan Virus Corona atau Covid-19 ternyata tak membuat jera pelakunya.
Meski telah dilakukan berbagai daya dan upaya untuk meminimalisasi pelanggaran, namun banyak warga yang melanggar.
Namun menariknya, dalam razia masker yang dilakukan oleh Bupati Achmad Husein di Kecamatan Ajibarang, pemimpin nomor satu Kabupaten Banyumas tersebut mewawancara sejumlah anak mengenai sanksi yang pantas diberikan kepada orang yang tidak menggunakan masker.
Jawaban beragam pun muncul, mulai dari yang ringan hingga sadis. Dalam video yang diunggah pada akun @ir_achmadhusein, Bupati Banyumas tersebut memberikan sebuah pengantar saat melakukan operasi masker beberapa hari lalu.
"Opmas (operasi masker). Hari ini dari operasi masker (opmas) ada tiga yg terkonfirmasi positif , artinya sekarang OTG sudah banyak sekali. Baru saja, kami opmas di Ajibarang bertemu anak anak yang memanggil-manggil saya, Pak husein..Pak Husein bakul peso....maka saya wawancarai mereka, dan hasilnya sebagai berikut."
Saat menanyakan hukuman yang cocok untuk orang yang tidak menggunakan masker, beberapa anak menjawab didenda Rp 50 ribu hingga penjara.
Namun, ada anak yang kemudian berbeda jawabannya dengan beberapa temannya saat diwawancara Bupati Husein.
"Kowe sapa jenenge? (Kamu siapa namanya)?" tanya Husein dalam bahasa banyumasan.
"Ozil pak, Ozil," jawab anak yang ditanya Husein.
Baca Juga: Satpol PP Bantul: Kali Kedua Langgar Protokol Kesehatan, Denda Rp100 Ribu
Saat ditanya mengenai setuju atau tidak orang yang tidak menggunakan masker dikenai sanksi, Ozil pun menjawab setuju. Saat ditanya, hukuman yang cocok untuk pelanggar tersebut Ozil pun menjawab spontan.
"Ditembak sikile (ditembak kakinya)," katanya sambil menunjukan barisan giginya.
Mendapat jawaban tersebut, Bupati Husein pun tertawa dan menanyakan, bagaimana jika si pelanggar kakinya menjadi pincang.
"Ora papa (Tidak apa-apa), melanggar aturan, pak."
Pendapat berbeda disampaikan seorang bocah bernama Revan. Saat ditanya mengenai operasi masker, dia mengaku setuju dan meminta adanya sanksi pelanggar dengan hukuman yang menyeramkan.
"Dijiret dilebokna sumur (Diikat dimasukkan ke dalam sumur)."
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
Berbagi Kebaikan di Kota Surakarta, Bank Mandiri Gelar Buka Puasa, Santunan, dan Khitanan
-
Vonis 6 Bulan Penjara, Botok dan Teguh Langsung Bebas! PN Pati Jatuhkan Hukuman Percobaan
-
Perusahaan di Jateng Telat Bayar THR Bakal Disangksi, Begini Cara Melaporkannya
-
Mudik Gratis TelkomGroup 2026 Dibuka, Ini 7 Fakta Penting Rute, Kuota, dan Cara Daftarnya
-
Sikap Tegas Undip di Kasus Pengeroyokan Mahasiswa: Hormati Proses Hukum, Sanksi Berat Menanti