SuaraJawaTengah.id - Anggota Unit Perlindungan Perempuan dan Anak, Polresta Banyumas mengamankan FM (16) warga Kelurahan Bancarkembar, Kecamatan Purwokerto Utara, Kabupaten Banyumas. FM diduga telah melakuan pencabulan terhadap korban dibawah umur.
Menurut Kasatreskrim Polresta Banyumas, AKP Berry, pelaku merupakan siswa salah satu Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri di Purwokerto.
Kemudian Ketiga korban merupakan siswa Sekolah Dasar (SD) berinisial HC (10), RN (10) dan MN (9).
"Pelaku melakukan aksi tersebut pada Rabu (9/9/2020) sore di dalam Pos Kamling. Tersangka mencabuli korban dengan cara bujuk rayu menjanjikan akan memberi hadiah coklat silverqueen," katanya, Rabu (16/9/2020).
Awal mula kejadian terungkap saat orangtua salah satu korban curiga karena anaknya menangis. Ketika ditanya kemudian korban mengaku bahwa telah terjadi perbuatan pencabulan dari tersangka.
"Mendengar kejadian tersebut pelapor mencari terlapor namun tidak ketemu. Sehari kemudian orangtua korban dapat menemukan pelaku dan menanyakan kebenaran cerita korban," ujarnya.
Atas kejadian tersebut orangtua korban melaporkan ke SPKT Polresta Banyumas dan di antar ke Unit PPA Polresta Banyumas.
"Pelaku mengakui telah melakukan perbuatan tersebut," ucapnya.
Berdasarkan keterangan pelaku, ia melakukan perbuatannya karena sering menonton video porno. Perbuatannya juga sudah dilakukan sejak dua bulan terakhir.
Baca Juga: RM Cabuli 3 Gadis Difabel, Tiap Korban Diimingi-imingi Uang Rp 5 Ribu
"Korban sementara ada tiga, tapi ada kemungkinan bertambah lagi. Masih kita lakukan pengembangan," jelasnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya korban dijerat dengan pasal 82 UU No. 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU No. 23 Tahun 2002 Jo UU No 17 tahun 2016 penetapan peraturan pemerintah pengganti UU No 1 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.
"Ancaman hukumannya di atas 7 tahun. Tidak ada diversi meskipun tersangka adalah anak di bawah umur," ujarnya.
Kontributor : Anang Firmansyah
Tag
Berita Terkait
-
Dalam Kondisi Mabuk, YG Tega Cabuli Rekan Kerjanya di Kamar Mandi Indekos
-
Kelewatan! Sudah Nikah 10 Kali, Bapak Ini Tega Cabuli ABG Disabilitas
-
Jakarta Berlakukan PSBB, Pemkab Banyumas Bakal Aktifkan Karantina di Desa
-
Kronologi Kakek di Pandeglang Cabuli Anak Disabilitas Hingga Dua Kali
-
Ditinggal Istri, Kakek di Pandeglang Setubuhi Anak Penyandang Disabilitas
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Siapa Ario Damar? Tokoh Penting Palembang yang Makamnya Kini Dikritik Usai Direvitalisasi
-
Fadli Zon Kaget! Acara Serah Terima SK Keraton Solo Diserbu Protes, Mikrofon Direbut
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
Terkini
-
Dukung Gaya Hidup Sehat, BRI Meriahkan Fun Run HUT PPSDM Migas Cepu ke-60
-
Juara Bertahan Berjaya! SDN Sendangmulyo 04 dan SDN Klepu 03 Raih Gelar di MilkLife Soccer Challenge
-
7 Fakta Hasil Visum Syafiq Ali, Ungkap Perkiraan Waktu Kematian dan Kondisi Luka
-
Gebrakan Awal 2026: Ribuan Talenta Sepak Bola Putri Unjuk Gigi di MLSC Semarang
-
BNPB Siapkan Amunisi Tambahan, Pesawat Modifikasi Cuaca Siap Serbu Langit Jateng