SuaraJawaTengah.id - Anggota Unit Perlindungan Perempuan dan Anak, Polresta Banyumas mengamankan FM (16) warga Kelurahan Bancarkembar, Kecamatan Purwokerto Utara, Kabupaten Banyumas. FM diduga telah melakuan pencabulan terhadap korban dibawah umur.
Menurut Kasatreskrim Polresta Banyumas, AKP Berry, pelaku merupakan siswa salah satu Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri di Purwokerto.
Kemudian Ketiga korban merupakan siswa Sekolah Dasar (SD) berinisial HC (10), RN (10) dan MN (9).
"Pelaku melakukan aksi tersebut pada Rabu (9/9/2020) sore di dalam Pos Kamling. Tersangka mencabuli korban dengan cara bujuk rayu menjanjikan akan memberi hadiah coklat silverqueen," katanya, Rabu (16/9/2020).
Awal mula kejadian terungkap saat orangtua salah satu korban curiga karena anaknya menangis. Ketika ditanya kemudian korban mengaku bahwa telah terjadi perbuatan pencabulan dari tersangka.
"Mendengar kejadian tersebut pelapor mencari terlapor namun tidak ketemu. Sehari kemudian orangtua korban dapat menemukan pelaku dan menanyakan kebenaran cerita korban," ujarnya.
Atas kejadian tersebut orangtua korban melaporkan ke SPKT Polresta Banyumas dan di antar ke Unit PPA Polresta Banyumas.
"Pelaku mengakui telah melakukan perbuatan tersebut," ucapnya.
Berdasarkan keterangan pelaku, ia melakukan perbuatannya karena sering menonton video porno. Perbuatannya juga sudah dilakukan sejak dua bulan terakhir.
Baca Juga: RM Cabuli 3 Gadis Difabel, Tiap Korban Diimingi-imingi Uang Rp 5 Ribu
"Korban sementara ada tiga, tapi ada kemungkinan bertambah lagi. Masih kita lakukan pengembangan," jelasnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya korban dijerat dengan pasal 82 UU No. 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU No. 23 Tahun 2002 Jo UU No 17 tahun 2016 penetapan peraturan pemerintah pengganti UU No 1 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.
"Ancaman hukumannya di atas 7 tahun. Tidak ada diversi meskipun tersangka adalah anak di bawah umur," ujarnya.
Kontributor : Anang Firmansyah
Tag
Berita Terkait
-
Dalam Kondisi Mabuk, YG Tega Cabuli Rekan Kerjanya di Kamar Mandi Indekos
-
Kelewatan! Sudah Nikah 10 Kali, Bapak Ini Tega Cabuli ABG Disabilitas
-
Jakarta Berlakukan PSBB, Pemkab Banyumas Bakal Aktifkan Karantina di Desa
-
Kronologi Kakek di Pandeglang Cabuli Anak Disabilitas Hingga Dua Kali
-
Ditinggal Istri, Kakek di Pandeglang Setubuhi Anak Penyandang Disabilitas
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Untuk Jadi Bos BI
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
-
Jelang Kunjungan Prabowo ke Inggris, Trah Sultan HB II Tolak Keras Kerja Sama Strategis! Ada Apa?
-
Siapa Ario Damar? Tokoh Penting Palembang yang Makamnya Kini Dikritik Usai Direvitalisasi
Terkini
-
Uji Coba Persiapan Kompetisi EPA, Kendal Tornado FC Youth Kalahkan FC Bekasi City
-
Jalur Kereta Pantura Lumpuh, KAI Batalkan 23 Perjalanan KA di Semarang Akibat Banjir Pekalongan
-
Waspada! Semarang dan Sebagian Wilayah Jawa Tengah Diprediksi Diguyur Hujan Sedang Hari Ini
-
7 Mobil Bekas Cocok untuk Keluarga Harga Rp120 Jutaan, Nyaman dan Irit Bensin!
-
Viral Petani Kudus Kuras Air Sawah Saat Banjir, Ini Penjelasannya yang Sempat Disalahpahami