SuaraJawaTengah.id - Pensiunan TNI, SFK (47) ikut terlibat dalam pencurian di Toko Emas Tony Mustika yang terletak di Jl. Mr. Iskandar 2A, Kabupaten Blora. Dalam aksinya, SFK menodongkan senjata api kepada karyawan agar tak berteriak.
Dirkrimum Polda Jateng, Kombes Wihastoni Yoga P mengatakan, selain SFK, terdapat dua pelaku yang turut membantu pencurian Toko Emas Tony Mustika diantaranya, ATR (23) dan MAE (28).
"Untuk ATR berperan sebagai esekutor atau pengambil perhiasan dan MAE membantu untuk melakukan pengawasan," jelasnya, Rabu (16/9/2020).
Ia menyebutkan, ketiga pelaku berhasil mengambil sebanyak 117 perhiasan emas berbagai model dengan berat 779,43 gram, dengan cara memecah kaca etalase toko menggunakan senjata berjenis sabit.
"Ada banyak model perhiasan yang diambil. Totalnya ada 779,43 gram," ujarnya.
Sebenarnya saat tiga pelaku pencurian emas tersebut melakukan aksinya, terdapat seorang saksi yang mengetahui ada perampokan. Mengetahui hal tersebut, seorang saksi tadi langsung menekan tombol alarm tanda bahaya.
"Namun, saat alarm itu ditekan tiga pelaku tadi berhasil kabur," katanya.
Sebagai dalang, SFK mengakui sebelum melakukan perampokan di toko emas tersebut. Kelompoknya melakukan pengamatan untuk melihat situasi selama beberapa hari. Setalah cukup mendapatkan celah, tiga pelaku tersebut baru melakukan aksinya.
"Beberapa hari sebelum TKP mereka melihat keadaan sekitar termasuk jalur untuk melarikan diri jika ketahuan," imbuhnya.
Baca Juga: Polda Jateng Imbau Warga Tidak ke Jakarta, Warga Jakarta Tidak Ke Jateng
Semua hasil kejahatan tadi dibawa oleh SFK dan sebagian besar sudah dijual secara eceran di pedagang emas pinggir jalan di daerah Lembang, Subang, Indramayu, dan Cirebon.
"Sebagian hasil dari penjualan emas tersebut sudah digunakan untuk membayar hutang dan kebutuhan hidup sehari-hari," ucapnya.
Atas perbuatanya, tiga pelaku tersebut dijerat dengan Pasal 365 KUHPidana dengan hukuman penjara selama-lamanya dua belas tahun.
Kontributor : Dafi Yusuf
Berita Terkait
-
Ulah Prajurit Serbu Polsek Ciracas, TNI Bayar Ganti Rugi Rp 778 Juta
-
Update Kasus Polsek Ciracas: 65 Prajurit TNI jadi Tersangka dan Ditahan
-
Brutal Banget, Kronologis Dua Tukang Ojek Ditembaki di Kampung Mamba Papua
-
Dua Tukang Ojek Ditembak Kelompok Bersenjata di Papua
-
Jenguk Sopir ANTV yang Ditembak Anggota TNI, Kasad Andika Berikan Santunan
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
130 Tahun BRI, Konsisten Tumbuh Bersama Rakyat dan Perkuat Ekonomi Inklusif
-
10 Tempat Wisata di Brebes yang Cocok untuk Liburan Sekolah Akhir Tahun 2025
-
Borobudur Mawayang: Sujiwo Tejo dan Sindhunata Hidupkan Kisah Ambigu Sang Rahvana
-
5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
-
BRI Peduli Guyur Rp800 Juta, Wajah 4 Desa di Pemalang Kini Makin Ciamik