SuaraJawaTengah.id - Suami korban pembunahan seorang Pekerja Seks Komersial (PSK) asal Solo berinisial DP (41) di sebuah hotel di wilayah Caturtunggal, Depok, Sleman ikut terlibat. Saat ini Polisi terus melakukan penyidikan mendalam untuk mendapatkan bukti-bukti.
Suami korban berinisial BTP (35) terbukti ikut mengantar sang istri untuk menjalankan jasa esek-esek itu. Hali itu bisa dikenai pasal. Sebab, ada unsur human trafficking atau perdagangan orang dalam aksinya.
Kendati demikian, Kanit Reskrim Polsek Depok Barat Iptu Isnaini, belum bisa memastikan apakah suami korban akan dikenai pasal perdagangan manusia.
"Apakah si suami ini bisa dikenakan [hukuman]? Ya, jika di luar konteks ini [kematian korban] kita bisa [menjerat pasal]. Entah dari trafficking dan perdagangan orangnya," jelas Isnaini, dihubungi wartawan, Rabu (16/9/2020).
Baca Juga: Viral Uang Prakerja Malah Digunakan Sewa PSK, Warganet Geram
Namun, ia menjelaskan bahwa pertimbangan tersebut belum mereka dalami. Sebab, pihaknya masih menunggu hasil autopsi terkait penyebab kematian DP, yang masih menjadi misteri.
"Tapi kami masih fokus pada kematian korban karena hingga saat ini belum keluar hasilnya," ujar dia.
Dalam menentukan pasal terhadap perdagangan orang, Isnaini akan menyelidiki lebih dalam.
BTP sendiri, yang hanya seorang buruh lepas, mengaku tak setuju dengan pekerjaan yang dilakukan sang istri.
"Dari pengakuannya memang tidak setuju dengan pekerjaan si istri sebagai PSK, tapi dia tetap mengantar dan membiarkan melayani sampai enam orang. Nah, ini masih akan kami dalami dahulu. Hanya saja, dalam kasus ini memang muncul dugaan seperti itu [perdagangan manusia]," jelas Isnaini.
Baca Juga: Ambruk Layani 6 Pria Sehari, PSK Tewas Kejang-kejang di Hotel Depok
Ia menambahkan, BTP kerap mengingatkan istri soal pekerjaannya. Namun setiap diingatkan, DP selalu mengancam suaminya untuk cerai.
Terakhir sebelum DP ditemukan meninggal di kamar hotel, BTP terus memantau pergerakan istrinya. Ternyata, kecurigaannya betul bahwa istri sedang tidak baik-baik saja.
"Saat melayani pelanggan terakhir, korban mengalami kejang dan sekarat, tapi oleh pelanggan malah ditutupi kaus milik korban, sehingga menutupi rongga pernapasannya," ujar Isnaini.
Dalam perkara ini, polisi sudah menetapkan satu tersangka berinisial AP, warga Purworejo, Jawa Tengah. Dasar penahanan AP dilatarbelakangi karena ada faktor kelalaian, sehingga menyebabkan orang lain meninggal.
Selain itu, AP juga dikenai pasal pencurian karena berusaha menguasai handphone korban.
Sebelumnya diberitakan, seorang PSK tewas di kamar hotel yang ada di Jalan Laksda Adisucipto, Kalurahan Caturtunggal, Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman, Minggu (13/9/2020).
Korban ditemukan meninggal di dalam kamar bersama seorang pria sekitar pukul 05.00 WIB. Peristiwa bermula kala DP melayani pria hidung belang inisial AP asal Purworejo, Jawa Tengah.
DP melayani AP sebanyak dua kali. Sesi pertama berjalan dengan lancar dan pembayaran dilakukan di awal. Namun di sesi kedua, DP tiba-tiba mengalami kejang-kejang sampai tubuhnya jatuh ke bawah ranjang.
Berita Terkait
-
Intip Menu Warung Makan Nunung di Solo: Bisnis yang Dibantu Raffi Ahmad
-
Hasil BRI Liga 1: Arema Sikat MU dalam Drama 6 Gol, Malut Hancurkan Persis Solo 3-0
-
Silsilah Darah Solo Thom Haye, Pantas Jersey Dipakai Jokowi
-
Kaesang Bongkar Alasan Gusti Bhre Mundur dari Pilkada Solo: Bukan Karena Mulyono
-
Jokowi Disindir Post Power Syndrome, Dinilai Tak Mau Lepas dari Panggung Politik
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Wapres Gibran Dukung UMKM dan Pemberdayaan Ekonomi Perempuan di Semarang
-
Dari Tambakmulyo untuk Jateng: Mimpi Sanitasi Layak Menuju SDGs
-
Pengamat Nilai Program Pendidikan Gratis dan Rp300 Juta per RW dari Yoyok-Joss Realistis
-
Perebutan Suara NU: Luthfi-Yasin vs Andika-Hendi, Siapa Lebih Unggul?
-
Wapres Gibran Tinjau Program Makan Bergizi di SMKN 7 Semarang, Siswa Sambut Antusias