Scroll untuk membaca artikel
Budi Arista Romadhoni
Selasa, 22 September 2020 | 12:28 WIB
Tangkapan layar video aktivitas balap lari di kawasan Kota Barat, Solo, Minggu (13/9/2020) malam. (Instagram @infobalaplarisolo)

SuaraJawaTengah.id - Kapolresta Surakarta, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menegaskan ajang balap lari liar di Kota Bengawan dilarang. 

Sekitar sepekan terakhir, balap lari yang dilakukan para muda-mudi itu semakin marak di beberapa jalanan di Kota Solo.

"Kegiatan tersebut dilarang dilakukan, apalagi menggunakan jalan raya yang tentunya berbahaya. Baik keselamatan yang bersangkutan (atlet) maupun pengguna jalan lainnya," kata Ade Safri, Selasa (22/09/2020).

Ade memaparkan, larangan tersebut didasari aturan pemerintah kota (Pemkot) Surakarta berkait larangan mengundang kerumunan massa. Hal itu disebutnya rentan terhadap penyebaran dan penularan Covid-19.

Baca Juga: Tersangka Penyerangan di Mertodranan Solo Jalani Rekonstruksi

Terlebih, lanjut dia, balap lari liar yang menggunakan jalan raya tidak pada peruntukannya sehingga membahayakan banyak orang. 

"Lomba lari itu bagus dan merupakan hal positif. Namun tempat pelaksanaan dan implementasian yang kurang tepat," tambah dia.

"Karena memang ini adalah jalan yang tidak dipergunakan sesuai dengan peruntukannya. Itu sangat dilarang," tegasnya.

Dia menegaskan, tidak akan ada ijin untuk penyelenggaraan balap lari liar. Pihaknya berpedoman pada Peraturan Walikota (Perwali) Nomor 24/2020 tentang larangan masyarakat melakukan kegiatan yang berakibat pada berkumpulnya massa.

"Beberapa kegiatan penertiban sudah kita lakukan, termasuk dengan Pemkot Surakarta. Kita sudah memanggil para korlap atau penyelenggaranya," tegas mantan Kapolres Karanganyar tersebut.

Baca Juga: Tren Balap Lari Liar di Jogja, Bukan untuk Kesehatan tapi Pertemanan

Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan (Dishub) Surakarta, Ari Wibowo menambahkan, hingga saat ini belum ada pihak yang mengajukan izin penyelenggaraan balap lari di jalanan.

"Prosesnya (perijinan) sama sebenarnya seperti karnaval, karena menggunakan jalan umum. Namun untuk saat ini memang harus ada lampu hijau dari tim Gugus Tugas Covid-19," tukas dia.

Sebelumnya inisiator Info Balap Lari Solo, CEL, 19, mengaku telah mengurus perizinan penyelenggaraan acara balap lari itu ke pihak kepolisian.

Ia berencana membuka ajang itu tidak hanya untuk remaja dan laki-laki. CEL juga akan membuka kelas untuk wanita dan kelas berat.

Kontributor : RS Prabowo

Load More