SuaraJawaTengah.id - Sebanyak 103 pasien Covid-19 dari klaster Bawaslu Boyolali dinyatakan sembu. Selain itu, persebaran Covid 19 dari klaster Pengawa Pemilu tersebut dinyatakan selesai.
Dilansir dari Solopos.com media jaringan Suara.com, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Boyolali, Ratri S. Survivalina, mengatakan ada 103 kasus sejak munculnya klaster Bawaslu pada akhir Agustus sampai sekarang. Tidak ada lagi penambahan dari klaster tersebut.
Kemudian saat ini keseluruhan pasien dari klaster tersebut sudah selesai menjalankan isolasi mandiri atau dinyatakan sembuh.
"Untuk klaster Bawaslu total ada 103 kasus positif. Dari hasil pemantauan dan evaluasi, semuanya sudah selesai isolasi. Klaster Bawaslu berhenti di kasus 103 kasus saja," terang dia, Selasa (22/9/2020).
Kasus ini bermula dari uji swab yang dilakukan 357 orang pada 27 Agustus 2020. Adapun mereka yang mengikuti tes swab terdiri dari jajaran Bawaslu tingkat kabupaten sejumlah 24 orang, panwascam 66 orang, dan pengawas tingkat kelurahan/desa (PKD) berjumlah 267 orang.
Berdasarkan tes swab tersebut pada 31 Agustus 2020 keluar sebagian hasil yang menyatakan ada 22 pengawas pemilu positif Covid-19. Mereka berasal dari pengawas tingkat kecamatan dan desa/keurahan.
Kemudian jumlah pengawas yang dinyatakan positif Covid-19 dari tes swab tersebut terus bertambah, hingga terakhir berjumlah 103 orang. Kasus inilah yang kemudian dikenal dengan nama klaster Bawaslu Boyolali.
Koordinator SDM dan Organisasi Bawaslu Boyolali, Muhamad Mahmudi, membenarkan jika semua pengawas pemilu di tingkat kecamatan dan desa/kelurahan, yang sebelumnya dinyatakan positif Covid 19, saat ini sudah sembuh.
Dengan demikian kasus Covid-19 dari klaster Bawaslu Boyolali dinyatakan selesai.
Baca Juga: Waspada! 6 Pasien Positif Covid-19 di Bantul Meninggal Tanpa Komorbid
"Benar [sembuh], saat ini sudah bisa beraktivitas [normal] kembali," kata Mahmudi.
Selanjutnya para petugas pengawas pemilu akan bekerja sesuai ketentuan dalam agenda Pilkada 2020.
Untuk mengantisipasi persebaran Covid 19, pihaknya mewajibkan jajarannya menjalankan protokol kesehatan dengan ketat dalam melaksanakan tugas-tugas kepengawasan.
"Itu sebagai ikhtiar agar jajaran kami tetap sehat, aman, dalam mengawal Pilkada 2020. Serta menjalankan pola hidup sehat," kata dia.
Berita Terkait
-
Konsumsi Listrik Warga Sulsel Meningkat Selama Pandemi
-
Kasus COVID-19 batam Kembali Catat Rekor, Total Ada 1.238 Pasien
-
Duh, Perawat di DKI Jakarta Paling Banyak Tertular Covid-19
-
Jika Sembuh dari Covid-19, Ini 5 Gejala yang Bisa Bertahan Sebulan!
-
Sistem Kesehatan Tertekan Covid-19, Korsel Tunda Pemberian Vaksin Flu
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Sentuh Seribuan Warga, Kapolda Jateng Pimpin Langsung Bakti Kesehatan Gratis di Tegal
-
Neraca Dagang Surplus, Arus Logistik Nasional Terus Bergerak
-
IJD Jadi Motor Penggerak Pertumbuhan Ekonomi Baru di Jawa Tengah
-
Masih Ada 7 Daerah Belum UHC, Pemprov Jateng Dorong BPJS Jadi Prioritas Daerah
-
Duh! 100 Dapur MBG Fiktif Ditemukan di Cilacap, Ada yang Berlokasi di Tengah Hutan hingga Makam