SuaraJawaTengah.id - Sebanyak 103 pasien Covid-19 dari klaster Bawaslu Boyolali dinyatakan sembu. Selain itu, persebaran Covid 19 dari klaster Pengawa Pemilu tersebut dinyatakan selesai.
Dilansir dari Solopos.com media jaringan Suara.com, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Boyolali, Ratri S. Survivalina, mengatakan ada 103 kasus sejak munculnya klaster Bawaslu pada akhir Agustus sampai sekarang. Tidak ada lagi penambahan dari klaster tersebut.
Kemudian saat ini keseluruhan pasien dari klaster tersebut sudah selesai menjalankan isolasi mandiri atau dinyatakan sembuh.
"Untuk klaster Bawaslu total ada 103 kasus positif. Dari hasil pemantauan dan evaluasi, semuanya sudah selesai isolasi. Klaster Bawaslu berhenti di kasus 103 kasus saja," terang dia, Selasa (22/9/2020).
Kasus ini bermula dari uji swab yang dilakukan 357 orang pada 27 Agustus 2020. Adapun mereka yang mengikuti tes swab terdiri dari jajaran Bawaslu tingkat kabupaten sejumlah 24 orang, panwascam 66 orang, dan pengawas tingkat kelurahan/desa (PKD) berjumlah 267 orang.
Berdasarkan tes swab tersebut pada 31 Agustus 2020 keluar sebagian hasil yang menyatakan ada 22 pengawas pemilu positif Covid-19. Mereka berasal dari pengawas tingkat kecamatan dan desa/keurahan.
Kemudian jumlah pengawas yang dinyatakan positif Covid-19 dari tes swab tersebut terus bertambah, hingga terakhir berjumlah 103 orang. Kasus inilah yang kemudian dikenal dengan nama klaster Bawaslu Boyolali.
Koordinator SDM dan Organisasi Bawaslu Boyolali, Muhamad Mahmudi, membenarkan jika semua pengawas pemilu di tingkat kecamatan dan desa/kelurahan, yang sebelumnya dinyatakan positif Covid 19, saat ini sudah sembuh.
Dengan demikian kasus Covid-19 dari klaster Bawaslu Boyolali dinyatakan selesai.
Baca Juga: Waspada! 6 Pasien Positif Covid-19 di Bantul Meninggal Tanpa Komorbid
"Benar [sembuh], saat ini sudah bisa beraktivitas [normal] kembali," kata Mahmudi.
Selanjutnya para petugas pengawas pemilu akan bekerja sesuai ketentuan dalam agenda Pilkada 2020.
Untuk mengantisipasi persebaran Covid 19, pihaknya mewajibkan jajarannya menjalankan protokol kesehatan dengan ketat dalam melaksanakan tugas-tugas kepengawasan.
"Itu sebagai ikhtiar agar jajaran kami tetap sehat, aman, dalam mengawal Pilkada 2020. Serta menjalankan pola hidup sehat," kata dia.
Berita Terkait
-
Konsumsi Listrik Warga Sulsel Meningkat Selama Pandemi
-
Kasus COVID-19 batam Kembali Catat Rekor, Total Ada 1.238 Pasien
-
Duh, Perawat di DKI Jakarta Paling Banyak Tertular Covid-19
-
Jika Sembuh dari Covid-19, Ini 5 Gejala yang Bisa Bertahan Sebulan!
-
Sistem Kesehatan Tertekan Covid-19, Korsel Tunda Pemberian Vaksin Flu
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 7 Sepatu Nike Tanpa Tali yang Praktis dan Super Nyaman untuk Lansia
Pilihan
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
-
Hashim dan Anak Aguan Mau Caplok Saham UDNG, Bosnya Bilang Begini
-
Harga Kripto Naik Turun, COIN Pilih Parkir Dana IPO Rp220 Miliar di Deposito dan Giro
-
Prabowo Cabut Izin Toba Pulp Lestari, INRU Pasrah dan di Ambang Ketidakpastian
Terkini
-
Warga Pati Berpesta: Kembang Api Sambut Tumbangnya Bupati Sudewo
-
7 Fakta Mengejutkan Kasus Korupsi Bupati Pati: Dari Jual Beli Jabatan hingga Suap Proyek Kereta Api
-
Pantura Jateng Siaga Banjir dan Longsor! BMKG Keluarkan Peringatan Dini Hujan Lebat Ekstrem
-
3 MPV Bekas Rp50 Jutaan Tahun 2005 ke Atas: Mewah, Nyaman, dan Kini Gampang Dirawat!
-
BRI Peduli Salurkan Bantuan CSR untuk Gapura Tanjung Water Park, Dukung Ekonomi Lokal Grobogan