SuaraJawaTengah.id - Sebanyak 103 pasien Covid-19 dari klaster Bawaslu Boyolali dinyatakan sembu. Selain itu, persebaran Covid 19 dari klaster Pengawa Pemilu tersebut dinyatakan selesai.
Dilansir dari Solopos.com media jaringan Suara.com, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Boyolali, Ratri S. Survivalina, mengatakan ada 103 kasus sejak munculnya klaster Bawaslu pada akhir Agustus sampai sekarang. Tidak ada lagi penambahan dari klaster tersebut.
Kemudian saat ini keseluruhan pasien dari klaster tersebut sudah selesai menjalankan isolasi mandiri atau dinyatakan sembuh.
"Untuk klaster Bawaslu total ada 103 kasus positif. Dari hasil pemantauan dan evaluasi, semuanya sudah selesai isolasi. Klaster Bawaslu berhenti di kasus 103 kasus saja," terang dia, Selasa (22/9/2020).
Kasus ini bermula dari uji swab yang dilakukan 357 orang pada 27 Agustus 2020. Adapun mereka yang mengikuti tes swab terdiri dari jajaran Bawaslu tingkat kabupaten sejumlah 24 orang, panwascam 66 orang, dan pengawas tingkat kelurahan/desa (PKD) berjumlah 267 orang.
Berdasarkan tes swab tersebut pada 31 Agustus 2020 keluar sebagian hasil yang menyatakan ada 22 pengawas pemilu positif Covid-19. Mereka berasal dari pengawas tingkat kecamatan dan desa/keurahan.
Kemudian jumlah pengawas yang dinyatakan positif Covid-19 dari tes swab tersebut terus bertambah, hingga terakhir berjumlah 103 orang. Kasus inilah yang kemudian dikenal dengan nama klaster Bawaslu Boyolali.
Koordinator SDM dan Organisasi Bawaslu Boyolali, Muhamad Mahmudi, membenarkan jika semua pengawas pemilu di tingkat kecamatan dan desa/kelurahan, yang sebelumnya dinyatakan positif Covid 19, saat ini sudah sembuh.
Dengan demikian kasus Covid-19 dari klaster Bawaslu Boyolali dinyatakan selesai.
Baca Juga: Waspada! 6 Pasien Positif Covid-19 di Bantul Meninggal Tanpa Komorbid
"Benar [sembuh], saat ini sudah bisa beraktivitas [normal] kembali," kata Mahmudi.
Selanjutnya para petugas pengawas pemilu akan bekerja sesuai ketentuan dalam agenda Pilkada 2020.
Untuk mengantisipasi persebaran Covid 19, pihaknya mewajibkan jajarannya menjalankan protokol kesehatan dengan ketat dalam melaksanakan tugas-tugas kepengawasan.
"Itu sebagai ikhtiar agar jajaran kami tetap sehat, aman, dalam mengawal Pilkada 2020. Serta menjalankan pola hidup sehat," kata dia.
Berita Terkait
-
Konsumsi Listrik Warga Sulsel Meningkat Selama Pandemi
-
Kasus COVID-19 batam Kembali Catat Rekor, Total Ada 1.238 Pasien
-
Duh, Perawat di DKI Jakarta Paling Banyak Tertular Covid-19
-
Jika Sembuh dari Covid-19, Ini 5 Gejala yang Bisa Bertahan Sebulan!
-
Sistem Kesehatan Tertekan Covid-19, Korsel Tunda Pemberian Vaksin Flu
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
- Pelatih asal Spanyol Sebut Persib Bandung Kandidat Juara, Kedalaman Skuad Tak Tertandingi
Pilihan
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
Terkini
-
BRI Hadirkan Promo Spesial untuk Tiket Mudik dan Liburan Lebaran Lebih Hemat
-
Skandal di Balik Kematian Dosen Semarang: Mantan Perwira Polisi Didakwa Pasal Berlapis
-
Kota Lama Semarang Kian Hidup: Djournal Hadirkan Ruang Kreatif di Bangunan Bersejarah
-
Ada Fasilitas Balik Rantau Gratis dari Pemprov Jateng, Ini Cara Daftarnya
-
Tata Cara Itikaf di Masjid Bulan Ramadhan Menurut Ustadz Adi Hidayat