SuaraJawaTengah.id - Sebanyak 103 pasien Covid-19 dari klaster Bawaslu Boyolali dinyatakan sembu. Selain itu, persebaran Covid 19 dari klaster Pengawa Pemilu tersebut dinyatakan selesai.
Dilansir dari Solopos.com media jaringan Suara.com, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Boyolali, Ratri S. Survivalina, mengatakan ada 103 kasus sejak munculnya klaster Bawaslu pada akhir Agustus sampai sekarang. Tidak ada lagi penambahan dari klaster tersebut.
Kemudian saat ini keseluruhan pasien dari klaster tersebut sudah selesai menjalankan isolasi mandiri atau dinyatakan sembuh.
"Untuk klaster Bawaslu total ada 103 kasus positif. Dari hasil pemantauan dan evaluasi, semuanya sudah selesai isolasi. Klaster Bawaslu berhenti di kasus 103 kasus saja," terang dia, Selasa (22/9/2020).
Kasus ini bermula dari uji swab yang dilakukan 357 orang pada 27 Agustus 2020. Adapun mereka yang mengikuti tes swab terdiri dari jajaran Bawaslu tingkat kabupaten sejumlah 24 orang, panwascam 66 orang, dan pengawas tingkat kelurahan/desa (PKD) berjumlah 267 orang.
Berdasarkan tes swab tersebut pada 31 Agustus 2020 keluar sebagian hasil yang menyatakan ada 22 pengawas pemilu positif Covid-19. Mereka berasal dari pengawas tingkat kecamatan dan desa/keurahan.
Kemudian jumlah pengawas yang dinyatakan positif Covid-19 dari tes swab tersebut terus bertambah, hingga terakhir berjumlah 103 orang. Kasus inilah yang kemudian dikenal dengan nama klaster Bawaslu Boyolali.
Koordinator SDM dan Organisasi Bawaslu Boyolali, Muhamad Mahmudi, membenarkan jika semua pengawas pemilu di tingkat kecamatan dan desa/kelurahan, yang sebelumnya dinyatakan positif Covid 19, saat ini sudah sembuh.
Dengan demikian kasus Covid-19 dari klaster Bawaslu Boyolali dinyatakan selesai.
Baca Juga: Waspada! 6 Pasien Positif Covid-19 di Bantul Meninggal Tanpa Komorbid
"Benar [sembuh], saat ini sudah bisa beraktivitas [normal] kembali," kata Mahmudi.
Selanjutnya para petugas pengawas pemilu akan bekerja sesuai ketentuan dalam agenda Pilkada 2020.
Untuk mengantisipasi persebaran Covid 19, pihaknya mewajibkan jajarannya menjalankan protokol kesehatan dengan ketat dalam melaksanakan tugas-tugas kepengawasan.
"Itu sebagai ikhtiar agar jajaran kami tetap sehat, aman, dalam mengawal Pilkada 2020. Serta menjalankan pola hidup sehat," kata dia.
Berita Terkait
-
Konsumsi Listrik Warga Sulsel Meningkat Selama Pandemi
-
Kasus COVID-19 batam Kembali Catat Rekor, Total Ada 1.238 Pasien
-
Duh, Perawat di DKI Jakarta Paling Banyak Tertular Covid-19
-
Jika Sembuh dari Covid-19, Ini 5 Gejala yang Bisa Bertahan Sebulan!
-
Sistem Kesehatan Tertekan Covid-19, Korsel Tunda Pemberian Vaksin Flu
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Sarif Abdillah: Konsumsi Ikan Penting untuk Gizi dan Ekonomi Nelayan di Jawa Tengah
-
BRI Cepu Siapkan Skenario Terburuk Gempa dan Longsor, Latih Karyawan Demi Layanan Tetap Prima
-
Stefan Keeltjes Masuk Nominasi Best Coach Pegadaian Championship 2025/2026
-
Korban Skandal Kiai Cabul Ndholo Kusumo Pati Tak Perlu Takut, Ombudsman dan LPSK Jamin Perlindungan
-
El Nino Mengintai, Wakil Ketua DPRD Jateng Minta Pemda Perkuat Antisipasi Kekeringan