SuaraJawaTengah.id - Dianggap masih bandel dan suka melanggar protokol kesehatan, mulai minggu depan warga Kota Semarang akan diberi sanksi tegas berupa menyapu sungai dan Tempat Pemakaman Umum (TPU).
Kasatpol PP Kota Semarang, Fajar Purwanto mengatakan, selama ini masih banyak warga Kota Semarang yang tidak mematuhi dan abai terhadap protokol kesehatan. Untuk itu, pihaknya akan memberi sanksi tegas untuk menyapu sungai dan TPU.
"Mulai minggu depan kita akan mulai hukuman tersebut. Kalau ada 40 orang yang melanggar, kita akan bawa mereka ke TPU atau sungai," jelasnya kepada suara.com, Rabu (23/9/2020).
Menurutnya, sanksi harus tegas, karena satu hari ini saja dalam waktu satu jam pelanggar protokol kesehatan di Kota Semarang mencapai 109 orang.
Bahkan, jumlah tersebut bisa bertambah karena banyak yang diloloskan karena sudah tua.
"Hari ini saja dalam waktu satu jam sudah ada ratusan pelanggar. Kita harus beri efek jera kepada pelanggar," ujarnya.
Fajar tak membantah jika memang, banyak warga yang sudah bosan dan jenuh karena berbulan-bulan harus mentaati protokol kesehatan. Namun, ia mengimbau agar warga tetap taat protokol kesehatan untuk keamanan bersama.
"Karena sudah pada bosan, soalnya tujuh bulan gitu terus. Namun mau bagaimana lagi, Covid-19 harus kita hadapi bersama-sama melalui taat protokol kesehatan," ucapnya.
Ia menambahkan, selama ini pelanggar protokol kesehatan paling banyak dari kalangan pemuda-pemudi yang usianya sekitar 15-35 tahun. Tentu ini menjadi perhatian untuknya.
Baca Juga: Jokowi Tak Akan Tunda Pilkada, GNPF: Lebih Pentingkan Anak dan Menantu
"Kita rencanakan gandeng sejumlah karang taruna, ormas, dan dinas terkait seperti Disdik untuk menyosialisasikan rajin pakai masker," katanya.
Kontributor : Dafi Yusuf
Tag
Berita Terkait
-
Sekelas Fachrul Razi Tertular, Covid-19 Memang Betul-betul Tak Terkendali
-
Vaksin Covid-19 Untuk Anak Diprediksi Akan Jadi Lebih Lama, Mengapa?
-
Epidemiolog UGM Sebut Jika Mobilitas Warga Tak Distop, Ini yang Terjadi
-
Studi Amerika: Anak dari Ibu Terinfeksi Covid-19 Lahir dengan Baik
-
Tiba-tiba Kantor Bupati Bogor Diperketat Protokol Kesehatan, Ada Apa?
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
Terkini
-
Kualitas Aset Membaik, JPMorgan Naikkan Rekomendasi Saham BBRI Menjadi Overweight
-
Sadis! Rampok Ponsel Tebas Telinga Korban hingga Nyaris Putus di Semarang
-
Bripka EJ Mubaligh Polres Wongiri Tersangka Kekerasan Seksual, Terancam Sanksi Kode Etik Pemecatan
-
Di Tengah Ancaman PHK, Investasi Baru di Jateng Buka 650 Lapangan Kerja
-
Musim Kemarau di Jateng Datang, Pendaki Gunung Diminta Tak Nyalakan Api Sembarangan