"Maret saya belum terpengaruh masih dapet lah Rp10 juta, tapi bulan April-Mei saya ga bisa jual. Sepi banget, ga tau tuh kenapa. Tapi Bulan Juni sampai sekarang alhamdulillah sudah mulai jalan lagi," terangnya.
Pada bulan Agustus kemarin, ia mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat melalui Kementrian Sosial dari program Wirausaha Pemula. Jumlahnya senilai Rp10 juta.
"Program itu ada setiap tahun, terus saya sama dinas UMKM suruh ngajuin proposal. Dari bantuan itu saya buatkan galeri ini," ungkapnya.
Sugiarti selama ini memanfaatkan media sosial facebook untuk memasarkan produknya. Dari situ ia mendapat pelanggan dari berbagai wilayah di Indonesia.
"Dari Makassar, Palembang, Bandung, terus Yogyakarta dan Jakarta. Saya ramainya di FB, mungkin karena di IG kebanyakan anak muda ya yang pakai, jadi saya lebih gencar di FB saja," pungkasnya.
Kontributor : Anang Firmansyah
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
Terkini
-
Kiper Juara Liga 1 Merapat! PSIS Semarang Datangkan Reky Rahayu
-
121 Juru Parkir Semarang Menunggak Setoran, PAD Rp280 Juta Terancam Melayang
-
Kualitas Aset Membaik, JPMorgan Naikkan Rekomendasi Saham BBRI Menjadi Overweight
-
Sadis! Rampok Ponsel Tebas Telinga Korban hingga Nyaris Putus di Semarang
-
Bripka EJ Mubaligh Polres Wongiri Tersangka Kekerasan Seksual, Terancam Sanksi Kode Etik Pemecatan