SuaraJawaTengah.id - Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja memberikan imbauan kepada para penerima Kartu Prakerja gelombang 5. Imbauan tersebut diberikan kepada mereka yang belum membeli pelatihan pertama sejak saldo mereka masuk ke dalam dashboard.
Dalansir dari Ayosemarang.com media jaringan Suara.com, dalam unggahan akun Instagram @prakerja.go.id, Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja mengatakan akan memberikan waktu 3 hari lagi, sebagai batas waktu untuk melakukan transaksi dalam membeli pelatihan pertama.
“Bagi sobat Prakerja yang sudah lolos gelombang 5, namun belum membeli pelatihan pertama, segera beli pelatihan pertamamu sekarang juga,” tulis salah satu isi unggahannya, Kamis (24/9/2020).
Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko) Nomor 11 Tahun 2020, bahwa setiap penerima Kartu Prakerja memiliki waktu 30 hari untuk membeli pelatihan pertama sejak mendapatkan SMS pengumuman dari Kartu Prakerja.
Batas pembelian pertama bagi penerima Kartu Prakerja gelombang 5 adalah tanggal 27 September 2020 pukul 23.59 WIB. Itu artinya, penerima Kartu Prakerja gelombang 5 hanya tinggal memiliki waktu 2 hari saja.
Apabila lewat dari waktu tersebut penerima belum membeli pelatihan pertama, maka kepesertaan penerima Kartu Prakerja gelombang 5 akan dicabut. Sebelumnya, Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja telah mencabut sebanyak 180 ribu kepesertaan dari gelombang 1 hingga 4.
Alasannya masih sama, yaitu karena mereka belum membeli pelatihan pertama melebihi waktu yang ditentukan.
Head of Communications Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu, mengatakan bahwa 180.000 orang tersebut tidak hanya dicabut status kepesertaannya, melainkan juga masuk dalam daftar hitam.
Sehingga, mereka tidak bisa lagi mendaftar atau menerima menjadi penerima Kartu Prakerja di gelombang-gelombang selanjutnya.
Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 8 Dibuka, Ini Syarat dan Caranya
Saat ini, Kartu Prakerja bekerjasama dengan 7 mitra pelatihan. Mereka adalah Kemnaker, Pijar Mahir, Tokopedia, Mau Belajar, Bukalapak, Pintaria, dan Sekolahmu.
Dalam 7 mitra pelatihan tersebut, ada banyak pelatihan yang dapat diambil oleh para penerima Kartu Prakerja, baik yang sesuai dengan skill maupun minat.
Nantinya, mereka harus menyelesaikan pelatihan yang dipilih untuk mendapatkan sertifikat dan mencairkan insentif. Peserta Kartu Prakerja akan mendapatkan insentif berupa bantuan dari pemerintah sebesar Rp3,55 juta.
Rinciannya, peserta akan mendapatkan uang bantuan pelatihan sebesar Rp1 juta, insentif pasca-pelatihan Rp600.000 per bulan selama empat bulan, dan insentif survei sebesar Rp50.000 untuk 3 kali.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Eks Tahanan May Day Tantang Budiman Sudjatmiko, Diskusi Indonesia Emas di Semarang Memanas
-
Di Tengah Tekanan Global, Mal Baru Bermunculan di Jateng
-
Jangan Tunggu Hutan Terbakar, Wakil Ketua DPRD Jateng Minta Pemerintah Siaga Karhutla Hadapi El Nino
-
Saat Hujan Turun, Siswa SMAN 1 Cepu Terpaksa Geser Meja di Tengah Pelajaran Akibat Atap Bocor
-
Dendam Lama Berujung Teror, Eks Napi Bakar Dua Rumah di Demak dalam Semalam