
SuaraJawaTengah.id - Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja memberikan imbauan kepada para penerima Kartu Prakerja gelombang 5. Imbauan tersebut diberikan kepada mereka yang belum membeli pelatihan pertama sejak saldo mereka masuk ke dalam dashboard.
Dalansir dari Ayosemarang.com media jaringan Suara.com, dalam unggahan akun Instagram @prakerja.go.id, Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja mengatakan akan memberikan waktu 3 hari lagi, sebagai batas waktu untuk melakukan transaksi dalam membeli pelatihan pertama.
“Bagi sobat Prakerja yang sudah lolos gelombang 5, namun belum membeli pelatihan pertama, segera beli pelatihan pertamamu sekarang juga,” tulis salah satu isi unggahannya, Kamis (24/9/2020).
Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko) Nomor 11 Tahun 2020, bahwa setiap penerima Kartu Prakerja memiliki waktu 30 hari untuk membeli pelatihan pertama sejak mendapatkan SMS pengumuman dari Kartu Prakerja.
Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 8 Dibuka, Ini Syarat dan Caranya
Batas pembelian pertama bagi penerima Kartu Prakerja gelombang 5 adalah tanggal 27 September 2020 pukul 23.59 WIB. Itu artinya, penerima Kartu Prakerja gelombang 5 hanya tinggal memiliki waktu 2 hari saja.
Apabila lewat dari waktu tersebut penerima belum membeli pelatihan pertama, maka kepesertaan penerima Kartu Prakerja gelombang 5 akan dicabut. Sebelumnya, Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja telah mencabut sebanyak 180 ribu kepesertaan dari gelombang 1 hingga 4.
Alasannya masih sama, yaitu karena mereka belum membeli pelatihan pertama melebihi waktu yang ditentukan.
Head of Communications Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu, mengatakan bahwa 180.000 orang tersebut tidak hanya dicabut status kepesertaannya, melainkan juga masuk dalam daftar hitam.
Sehingga, mereka tidak bisa lagi mendaftar atau menerima menjadi penerima Kartu Prakerja di gelombang-gelombang selanjutnya.
Baca Juga: Belum Menerima BLT? Cek Kembali Persyaratannya
Saat ini, Kartu Prakerja bekerjasama dengan 7 mitra pelatihan. Mereka adalah Kemnaker, Pijar Mahir, Tokopedia, Mau Belajar, Bukalapak, Pintaria, dan Sekolahmu.
Berita Terkait
-
Duit Gratis? Begini Cara Top Up Gopay Pakai Kartu Prakerja Terbaru
-
Sultan Minta Peningkatan Kompetensi Kartu Prakerja Disesuaikan dengan Program Unggulan Pemerintah
-
Kartu Prakerja Catat Prestasi Signifikan Hingga Dapat Puja-puji Dunia
-
10 Tahun Jokowi, Bansos BLT Hingga PKH Tekan Angka Kemiskinan Ekstrem
-
Menko Airlangga Dapat Rapor Merah dari BPK: Ribuan Peserta Kartu Prakerja Tak Memenuhi Syarat
Tag
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Penurunan Fungsi Kognitif Akibat Kebiasaan Pakai AI: Kemajuan atau Ancaman?
-
'Di Udara' Efek Rumah Kaca: Seruan Perjuangan yang Tidak Akan Pernah Mati
-
Terus Pecah Rekor! Harga Emas Antam 1 Gram Kini Dibanderol Rp1.975.000
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
Terkini
-
Jangan Lewatkan! Klaim Link Saldo DANA Kaget Hari Ini, Berpeluang dapat Ratusan Ribu Rupiah!
-
Pemerataan Pembangunan Jadi Prioritas, Pemprov Jateng Tepis Wacana Pemekaran Wilayah
-
Auto Tobat! Ini Kisah Kaum Durhaka dalam Surat Yasin Ayat 13-29
-
Rebut Ratusan Ribu! Klik Link Saldo DANA Kaget Hari Ini! Bisa untuk Belanja, hingga Bayar Tagihan
-
Investasi Global Lirik Jawa Tengah! Ini yang Ditawarkan Gubernur Ahmad Luthfi