SuaraJawaTengah.id - Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja memberikan imbauan kepada para penerima Kartu Prakerja gelombang 5. Imbauan tersebut diberikan kepada mereka yang belum membeli pelatihan pertama sejak saldo mereka masuk ke dalam dashboard.
Dalansir dari Ayosemarang.com media jaringan Suara.com, dalam unggahan akun Instagram @prakerja.go.id, Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja mengatakan akan memberikan waktu 3 hari lagi, sebagai batas waktu untuk melakukan transaksi dalam membeli pelatihan pertama.
“Bagi sobat Prakerja yang sudah lolos gelombang 5, namun belum membeli pelatihan pertama, segera beli pelatihan pertamamu sekarang juga,” tulis salah satu isi unggahannya, Kamis (24/9/2020).
Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko) Nomor 11 Tahun 2020, bahwa setiap penerima Kartu Prakerja memiliki waktu 30 hari untuk membeli pelatihan pertama sejak mendapatkan SMS pengumuman dari Kartu Prakerja.
Batas pembelian pertama bagi penerima Kartu Prakerja gelombang 5 adalah tanggal 27 September 2020 pukul 23.59 WIB. Itu artinya, penerima Kartu Prakerja gelombang 5 hanya tinggal memiliki waktu 2 hari saja.
Apabila lewat dari waktu tersebut penerima belum membeli pelatihan pertama, maka kepesertaan penerima Kartu Prakerja gelombang 5 akan dicabut. Sebelumnya, Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja telah mencabut sebanyak 180 ribu kepesertaan dari gelombang 1 hingga 4.
Alasannya masih sama, yaitu karena mereka belum membeli pelatihan pertama melebihi waktu yang ditentukan.
Head of Communications Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu, mengatakan bahwa 180.000 orang tersebut tidak hanya dicabut status kepesertaannya, melainkan juga masuk dalam daftar hitam.
Sehingga, mereka tidak bisa lagi mendaftar atau menerima menjadi penerima Kartu Prakerja di gelombang-gelombang selanjutnya.
Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 8 Dibuka, Ini Syarat dan Caranya
Saat ini, Kartu Prakerja bekerjasama dengan 7 mitra pelatihan. Mereka adalah Kemnaker, Pijar Mahir, Tokopedia, Mau Belajar, Bukalapak, Pintaria, dan Sekolahmu.
Dalam 7 mitra pelatihan tersebut, ada banyak pelatihan yang dapat diambil oleh para penerima Kartu Prakerja, baik yang sesuai dengan skill maupun minat.
Nantinya, mereka harus menyelesaikan pelatihan yang dipilih untuk mendapatkan sertifikat dan mencairkan insentif. Peserta Kartu Prakerja akan mendapatkan insentif berupa bantuan dari pemerintah sebesar Rp3,55 juta.
Rinciannya, peserta akan mendapatkan uang bantuan pelatihan sebesar Rp1 juta, insentif pasca-pelatihan Rp600.000 per bulan selama empat bulan, dan insentif survei sebesar Rp50.000 untuk 3 kali.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 7 Sepatu Nike Tanpa Tali yang Praktis dan Super Nyaman untuk Lansia
Pilihan
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
-
Hashim dan Anak Aguan Mau Caplok Saham UDNG, Bosnya Bilang Begini
-
Harga Kripto Naik Turun, COIN Pilih Parkir Dana IPO Rp220 Miliar di Deposito dan Giro
-
Prabowo Cabut Izin Toba Pulp Lestari, INRU Pasrah dan di Ambang Ketidakpastian
Terkini
-
Warga Pati Berpesta: Kembang Api Sambut Tumbangnya Bupati Sudewo
-
7 Fakta Mengejutkan Kasus Korupsi Bupati Pati: Dari Jual Beli Jabatan hingga Suap Proyek Kereta Api
-
Pantura Jateng Siaga Banjir dan Longsor! BMKG Keluarkan Peringatan Dini Hujan Lebat Ekstrem
-
3 MPV Bekas Rp50 Jutaan Tahun 2005 ke Atas: Mewah, Nyaman, dan Kini Gampang Dirawat!
-
BRI Peduli Salurkan Bantuan CSR untuk Gapura Tanjung Water Park, Dukung Ekonomi Lokal Grobogan