SuaraJawaTengah.id - Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja memberikan imbauan kepada para penerima Kartu Prakerja gelombang 5. Imbauan tersebut diberikan kepada mereka yang belum membeli pelatihan pertama sejak saldo mereka masuk ke dalam dashboard.
Dalansir dari Ayosemarang.com media jaringan Suara.com, dalam unggahan akun Instagram @prakerja.go.id, Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja mengatakan akan memberikan waktu 3 hari lagi, sebagai batas waktu untuk melakukan transaksi dalam membeli pelatihan pertama.
“Bagi sobat Prakerja yang sudah lolos gelombang 5, namun belum membeli pelatihan pertama, segera beli pelatihan pertamamu sekarang juga,” tulis salah satu isi unggahannya, Kamis (24/9/2020).
Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko) Nomor 11 Tahun 2020, bahwa setiap penerima Kartu Prakerja memiliki waktu 30 hari untuk membeli pelatihan pertama sejak mendapatkan SMS pengumuman dari Kartu Prakerja.
Batas pembelian pertama bagi penerima Kartu Prakerja gelombang 5 adalah tanggal 27 September 2020 pukul 23.59 WIB. Itu artinya, penerima Kartu Prakerja gelombang 5 hanya tinggal memiliki waktu 2 hari saja.
Apabila lewat dari waktu tersebut penerima belum membeli pelatihan pertama, maka kepesertaan penerima Kartu Prakerja gelombang 5 akan dicabut. Sebelumnya, Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja telah mencabut sebanyak 180 ribu kepesertaan dari gelombang 1 hingga 4.
Alasannya masih sama, yaitu karena mereka belum membeli pelatihan pertama melebihi waktu yang ditentukan.
Head of Communications Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu, mengatakan bahwa 180.000 orang tersebut tidak hanya dicabut status kepesertaannya, melainkan juga masuk dalam daftar hitam.
Sehingga, mereka tidak bisa lagi mendaftar atau menerima menjadi penerima Kartu Prakerja di gelombang-gelombang selanjutnya.
Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 8 Dibuka, Ini Syarat dan Caranya
Saat ini, Kartu Prakerja bekerjasama dengan 7 mitra pelatihan. Mereka adalah Kemnaker, Pijar Mahir, Tokopedia, Mau Belajar, Bukalapak, Pintaria, dan Sekolahmu.
Dalam 7 mitra pelatihan tersebut, ada banyak pelatihan yang dapat diambil oleh para penerima Kartu Prakerja, baik yang sesuai dengan skill maupun minat.
Nantinya, mereka harus menyelesaikan pelatihan yang dipilih untuk mendapatkan sertifikat dan mencairkan insentif. Peserta Kartu Prakerja akan mendapatkan insentif berupa bantuan dari pemerintah sebesar Rp3,55 juta.
Rinciannya, peserta akan mendapatkan uang bantuan pelatihan sebesar Rp1 juta, insentif pasca-pelatihan Rp600.000 per bulan selama empat bulan, dan insentif survei sebesar Rp50.000 untuk 3 kali.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Perjuangan 20 Tahun Rosidah Besarkan Usaha Gula Merah Berbuah Manis dengan Dukungan KUR BRI
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Polda Jateng Gelar Sertijab Terhadap 6 PJU dan 16 Jabatan Kapolres Jajaran, Ini Daftar Lengkapnya
-
Plt Bupati Sukoharjo Jalani Pemeriksaan KPK, Penyidikan Kasus Etik Suryani Bergulir
-
Bocah SD Boyolali Diakui NASA, Ahmad Luthfi Langsung Beri Laptop