SuaraJawaTengah.id - Pemakaman jenazah seorang warga suspect Covid-19 di Dukuh Sawangan, Desa Sigedong, Kecamatan Bumijawa, Kabupaten Tegal, Selasa (22/9/2020) sempat diwarnai penyerangan terhadap tenaga kesehatan (nakes) yang sedang melakukan pemakaman.
Penyerangan tersebut membuat dua tenaga kesehatan terluka karena dipukuli dan dilempar batu. Mereka juga terpaksa meninggalkan proses pemakaman untuk menyelamatkan diri dari amukan warga.
Akhirnya jenazah tersebut dimakamkan warga tanpa menggunakan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19.
Setelah dimakamkan, hasil pemeriksaan sampel swab jenazah yang diketahui bernama Hamam (15) itu ternyata positif Covid-19.
Hal itu dipastikan Juru Bicara Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Tegal, Joko Wantoro, Senin (28/9/2020).
"Hasil swab jenazah yang dimakamkan di Dukuh Sawangan positif Covid-19. Hasilnya keluar kemarin (Minggu)" kata Joko.
Menyusul hasil swab tersebut, Joko mengatakan pihaknya sedang melakukan upaya pendekatan kepada warga setempat untuk melakukan tracking terhadap kontak erat maupun warga yang melakukan pemakaman.
"Kami sedang lakukan pendekatan dengan Satgas Covid-19 Desa karena situasi di sana masih belum cukup kondusif setelah terjadi kesalahpahaman," ujarnya.
Menurut Joko, jika situasi sudah kondusif, maka tracking dan pengambilan sampel swab akan dilakukan.
Baca Juga: Dua Kali Absen Rapat di DPR, Menag Masih Penyembuhan Covid-19
"Karena hasil swabnya positif maka perlu dilakukan swab terhadap kontak eratnya. Minimal 36 orang yang harus dilakukan swab," ucapnya.
Sebelumnya, pemakaman pasien suspect Covid-19 di Dukuh Sawangan, Desa Sigedong, Kecamatan Bumijawa, Selasa (22/9) diwarnai penyerangan terhadap petugas yang sedang melakukan pemakaman.
Saat itu, tim Gugus Tugas Covid-19 yang terdiri dari tenaga kesehatan dari RSUD dr Soeselo Kabupaten Tegal dan relawan Palang Merah Indonesia (PMI) Kecamatan Bumijawa tengah melakukan pemakaman jenazah pasien suspect Covid-19 bernama Hamam (15).
Warga Dukuh Sawangan, Desa Sigedong itu meninggal di RSUD dr Soeselo, Selasa pukul 07.30 WIB setelah diduga terpapar Covid-19. Saat meninggal, hasil pemeriksaan swabnya belum keluar.
Akibat kejadian tersebut, dua tenaga kesehatan yang berasal dari RSUD dr Soeselo mengalami luka-luka karena dipukuli dan dilempar batu. Identitas keduanya yakni Ida Wahyu (41), dan Waras (38).
Tak hanya melakukan penyerangan, ratusan warga juga sempat merusak mobil Tim Reaksi Cepat (TRC) Kecamatan Bumijawa.
Berita Terkait
-
Dr Tirta Sebut Covid-19 Ditunggangi Politik Risma: Jokowi Gak Tau Apa-apa
-
Update: Pasien Positif Corona di RSD Wisma Atlet Hampir 4 Ribu Orang
-
Kena Corona, Rekan Temani Dirjen KKP Sebelum Wafat: Cuma Bisa Doa dari Jauh
-
Kencan di Masa Pandemi Covid-19? Siapa Takut, Ini Tipsnya
-
Kasus Covid-19 di Filipina Tembus 300.000, Duterte Wajibkan Jaga Jarak
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
Berbagi Kebaikan di Kota Surakarta, Bank Mandiri Gelar Buka Puasa, Santunan, dan Khitanan
-
Vonis 6 Bulan Penjara, Botok dan Teguh Langsung Bebas! PN Pati Jatuhkan Hukuman Percobaan
-
Perusahaan di Jateng Telat Bayar THR Bakal Disangksi, Begini Cara Melaporkannya
-
Mudik Gratis TelkomGroup 2026 Dibuka, Ini 7 Fakta Penting Rute, Kuota, dan Cara Daftarnya
-
Sikap Tegas Undip di Kasus Pengeroyokan Mahasiswa: Hormati Proses Hukum, Sanksi Berat Menanti