SuaraJawaTengah.id - Klaster penyebaran Covid-19 tersebar dari mana saja. Bisa dari tempat kerja, keluarga, hingga acara hajatan.
Dilansir dari Solopo.com media jaringan Suara.com, Satuan Tugas atau Satgas Penanganan Covid-19 Kota Solo bakal memperketat aturan penyelenggaraan hajatan. Satgas mengizinkan hajatan di hotel maupun gedung pertemuan, namun dengan kuota terbatas.
Selain itu, tak boleh mengadakan kegiatan hiburan yang mengundang penyanyi karena ada kekhawatiran penyebaran droplet via mikrofon.
Kendati begitu, iringan musik atau band tetap boleh atau mengundang penari. Itu pun tarian yang tanpa kontak fisik antarpenari.
Baca Juga: Bakal Ada Pelanggaran Protokol saat Kampanye, Bawaslu Diminta Konsisten
Ketua Pelaksana Satgas Penanganan Covid-19 Kota Solo, Ahyani, mengatakan hal terpenting dalam penyelenggaraan hajatan itu adalah batasan waktu hanya dua jam, tidak boleh lebih.
Jumlah peserta atau tamu undangan juga ada pembatasan maksimal 50 persen dari kapasitas.
"Kemudian jumlah maksimal lain untuk gedung yang kapasitasnya besar seperti Grha Sabha, Alila, itu maksimal 600 orang. Itu sudah jadi kesepakatan dan tidak boleh lebih,” jelas Ahyani kepada wartawan, Senin (28/9/2020).
Batasan juga menyasar kegiatan hiburan malam seperti night club yang hanya boleh buka hingga pukul 01.00 WIB.
Pada Juni lalu, Pemkot Solo memberikan kelonggaran aturan dalam acara resepsi pernikahan.
Baca Juga: BPS Klaim Warga Sudah Patuh 3M, Kapan Pemerintah Lakukan Tes Massal Corona?
Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo, mengatakan pengantin boleh tidak memakai masker saat di pelaminan.
Dalam pesta pernikahan tersebut pengantin, orang tua, dan besan boleh tidak memakai masker. Namun, pesta harus dengan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 yang ketat.
“Pesta pernikahan ini sudah kami buatkan acuan. Pengantin, orang tua dan mertua tetap berada di pelaminan tanpa masker," terang Rudy, sapaan akrab Wali Kota Solo.
Jumlah kasus positif Covid-19 Kota Solo hingga Senin (28/9/2020) tercatat sebanyak 667 orang. Perinciannya, 39 kasus positif Covid-19 Solo rawat inap, 98 orang isolasi mandiri, 501 orang sembuh.
Sementara jumlah kasus Covid-19 yang meniggal dunia ada 29 orang. Jumlah ini bertambah satu orang pada Senin, yakni seorang perempuan lansia asal Kadipiro, Banjarsari.
Berita Terkait
-
'Menyala' dari Dulu, Ini Gaya Selvi Ananda Dampingi Gibran di Pelantikan Wali Kota Solo dan Wapres
-
Pesan Gibran Ke ASN Di Acara Pisah Sambut: Saya Titip Solo, Ritme Kerja Jangan Loyo
-
Potret Uji Coba Makan Siang Gratis di Kota Solo, Siswa Dapat Nasi Box hingga Susu
-
Profil Teguh Prakosa, Pengganti Gibran Rakabuming Raka
-
Bukan Kaleng-kaleng! Meja Kerja Gibran Penuh Mainan Sultan, Harganya Fantastis!
Terpopuler
- Kini Rekening Ivan Sugianto Diblokir PPATK, Sahroni: Selain Kelakuan Buruk, Dia juga Cari Uang Diduga Ilegal
- Gibran Tinjau Makan Gratis di SMAN 70, Dokter Tifa Sebut Salah Sasaran : Itu Anak Orang Elit
- Tersandung Skandal Wanita Simpanan Vanessa Nabila, Ahmad Luthfi Kenang Wasiat Mendiang Istri
- Dibongkar Ahmad Sahroni, Ini Deretan 'Dosa' Ivan Sugianto sampai Rekening Diblokir PPATK
- Deddy Corbuzier Ngakak Dengar Kronologi Farhat Abbas Didatangi Densu: Om Deddy Lagi Butuh Hiburan
Pilihan
-
Emiten Leasing Boy Thohir Akui PHK Ribuan Karyawan
-
Data Ekonomi China Dorong Rupiah Berotot di Perdagangan Senin Pagi
-
Harga Emas Antam Mulai Naik Lagi, Hari Ini Tembus Rp1.476.000/Gram
-
Marselino Ferdinan Dituduh Biang Kerok Eliano Reijnders Dicoret STY: Kalah Sama Camat...
-
Perbandingan Giovanni Van Bronckhorst vs Shin Tae-yong, Adu Pantas Jadi Pelatih Timnas Indonesia
Terkini
-
Antisipasi Kecurangan Pilwakot Semarang, Yoyok-Joss Kerahkan 4.714 Saksi di TPS
-
Manuver Politik! Purnawirawan Polri Jawa Tengah Dukung Andika-Hendi di Pilgub 2024
-
Pengamat: Optimalisasi Kereta Api, Solusi Efektif Atasi Masalah Truk ODOL
-
BMKG Peringatkan Cuaca Ekstrem di Jawa Tengah: Potensi Hujan Lebat dan Angin Kencang
-
Bisnis Ritel Hadapi Tantangan Ekonomi Global: Aprindo Prioritaskan Transformasi Digital dan Dukungan UMKM