Scroll untuk membaca artikel
Budi Arista Romadhoni
Rabu, 30 September 2020 | 07:00 WIB
Sejumlah warga tidak mengenakan masker menyaksikan musik dangdut di Lapangan Tegal Selatan, Tegal, Jawa Tengah, Rabu (23/9/2020). [ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah]

SuaraJawaTengah.id - DPD Partai Golongan Karya Provinsi Jawa Tengah meminta kadernya yakni Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Wasmad Edi Susilo kooperatif selama menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus pelanggaran Undang-Undang Kekarantinaan Kesehatan saat pandemi COVID-19.

"Saya minta kooperatif selama menjalani pemeriksaan sebagai tersangka, sebagai warga negara yang baik harus menaati hukum dan aturan yang berlaku," kata Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Jateng Panggah Susanto dilansir dari Antara, Selasa (29/9/2020). 

Ia menjelaskan bahwa selama menjalani pemeriksaan oleh penyidik kepolisian, yang bersangkutan masih menduduki jabatan struktural partai sebagai Ketua DPD Partai Golkar Kota Tegal sekaligus menjadi Wakil Ketua DPRD kota setempat.

"Masih di Partai Golkar, jangan buru-burulah, semua ikuti prosesnya saja, belum ada putusan final yang mengikat," ujarnya.

Baca Juga: Kasus Konser Dangdut, Ini Alasan Polisi Tak Tahan Wakil Ketua DPRD Tegal

Dalam kesempatan tersebut, Panggah kembali mengingatkan seluruh kader Partai Golkar di Jateng agar mematuhi dan melaksanakan penerapan protokol kesehatan guna mencegah meluasnya penyebaran COVID-19.

Sebelumnya, DPD Partai Golkar Jateng telah memberikan teguran keras kepada Wasmad Edi Susilo karena mengabaikan penerapan protokol kesehatan saat pesta hajatan dengan menggelar konser musik dangdut yang dihadiri ribuan orang pada Rabu (23/9).

Load More