SuaraJawaTengah.id - Program Kartu Prakerja gelombang 10 telah ditutup pada Senin (28/9/2020). Kini, selain menunggu SMS, para peserta juga diimbau untuk selalu mengecek dashboard secara berkala guna mengetahui hasil seleksi.
Hal itu juga disampaikan oleh Head of Communication Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu.
"Kami mengimbau agar seluruh peserta dapat mengecek dashboard pada masing-masing akun secara berkala," ujarnya dilansir dari Ayosemarang.com Selasa (29/9/2020).
Peserta yang berhasil lolos akan diarahkan untuk memverifikasi nomor rekening atau e-wallet.
Selanjutnya, peserta lolos hanya tinggal menunggu hingga mendapatkan nomor Kartu Prakerja dan saldo sebesar Rp1 juta, yang tertera pada dashboard.
Setelah mendapatkan nomor dan saldo, para peserta juga diimbau agar segera membeli pelatihan pertama yang disediakan pada 7 mitra kerjasama Kartu Prakerja.
Para peserta dibebaskan dalam memilih pelatihan, baik menurut skill atau minat masing-masing.
Peserta diwajibkan membeli pelatihan pertama dalam kurun waktu 30 hari, terhitung sejak masuknya nomor Kartu Prakerja dan saldo. Jika melebihi tenggat waktu yang diberikan, status kepesertaan akan dicabut.
Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko) Nomor 11 Tahun 2020, bahwa setiap penerima Kartu Prakerja memiliki waktu 30 hari untuk membeli pelatihan pertama sejak mendapatkan SMS pengumuman dari Kartu Prakerja.
Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 9 Dibuka, Ini Cara Daftar di www.prakerja.go.id
Sebelumnya, kata Louisa, ada 227.818 penerima Kartu Prakerja yang status kepesertaannya dicabut. Jumlah tersebut berdasarkan pencabutan kepesertaan dari gelombang 1 hingga 5.
Pada gelombang 1 hingga 4, ada 180 ribu orang yang kepesertaannya dicabut. Lalu pada gelombang 5, Louisa menuturkan pihaknya mencabut 47.818 penerima.
"Pencabutan kepesertaan dilakukan sesuai dengan siklus batas akhir 30 hari setelah seseorang lolos seleksi," ujar Louisa, Senin (28/9/2020).
Ketika ditanya perihal akan diapakan 227.818 kuota tersebut, Louisa mengaku pihaknya sedang menunggu arahan dari Komite Cipta Kerja.
“Datanya sedang kami konsolidasikan,” tuturnya.
Bagi peserta yang statusnya dicabut, tidak bisa mengikuti seleksi Kartu Prakerja. Selain itu, mereka juga akan dimasukkan ke dalam daftar hitam oleh Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja.
Berita Terkait
-
30 Juta Orang Daftar Kartu Prakerja, Tapi yang Dapat 5,5 Juta Saja
-
Penerima Kartu Prakerja Gelombang 5, Sebelum Hangus, Segera Beli Pelatihan!
-
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 10 Dibuka Hari Ini
-
Kapan Kartu Prakerja Gelombang 10 Dibuka? Ini Penjelasannya
-
Sudah Diterima di Program Kartu Prakerja? Ini Cara Memilih Pelatihanya
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
Holding UMi Genap 5 Tahun, BRI Perluas Ekosistem Keuangan untuk Masyarakat
-
Kafilah Maluku Utara Terkesan, Ungkap Sisi Lain Keramahan Warga Jateng di MTQ Nasional 2026
-
Bubur Cirebon Go International, Kisah Tati Purwanti Bangun Usaha di Taipei
-
Kembalinya MTQ Nasional ke Jateng Setelah 47 Tahun, Pawai Ta'aruf di Semarang Langsung Diserbu Warga
-
Bukan Cuma untuk Umat Islam, MTQ Nasional di Semarang Jadi Pesta Rakyat Lintas Agama