SuaraJawaTengah.id - Program Kartu Prakerja gelombang 10 telah ditutup pada Senin (28/9/2020). Kini, selain menunggu SMS, para peserta juga diimbau untuk selalu mengecek dashboard secara berkala guna mengetahui hasil seleksi.
Hal itu juga disampaikan oleh Head of Communication Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu.
"Kami mengimbau agar seluruh peserta dapat mengecek dashboard pada masing-masing akun secara berkala," ujarnya dilansir dari Ayosemarang.com Selasa (29/9/2020).
Peserta yang berhasil lolos akan diarahkan untuk memverifikasi nomor rekening atau e-wallet.
Selanjutnya, peserta lolos hanya tinggal menunggu hingga mendapatkan nomor Kartu Prakerja dan saldo sebesar Rp1 juta, yang tertera pada dashboard.
Setelah mendapatkan nomor dan saldo, para peserta juga diimbau agar segera membeli pelatihan pertama yang disediakan pada 7 mitra kerjasama Kartu Prakerja.
Para peserta dibebaskan dalam memilih pelatihan, baik menurut skill atau minat masing-masing.
Peserta diwajibkan membeli pelatihan pertama dalam kurun waktu 30 hari, terhitung sejak masuknya nomor Kartu Prakerja dan saldo. Jika melebihi tenggat waktu yang diberikan, status kepesertaan akan dicabut.
Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko) Nomor 11 Tahun 2020, bahwa setiap penerima Kartu Prakerja memiliki waktu 30 hari untuk membeli pelatihan pertama sejak mendapatkan SMS pengumuman dari Kartu Prakerja.
Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 9 Dibuka, Ini Cara Daftar di www.prakerja.go.id
Sebelumnya, kata Louisa, ada 227.818 penerima Kartu Prakerja yang status kepesertaannya dicabut. Jumlah tersebut berdasarkan pencabutan kepesertaan dari gelombang 1 hingga 5.
Pada gelombang 1 hingga 4, ada 180 ribu orang yang kepesertaannya dicabut. Lalu pada gelombang 5, Louisa menuturkan pihaknya mencabut 47.818 penerima.
"Pencabutan kepesertaan dilakukan sesuai dengan siklus batas akhir 30 hari setelah seseorang lolos seleksi," ujar Louisa, Senin (28/9/2020).
Ketika ditanya perihal akan diapakan 227.818 kuota tersebut, Louisa mengaku pihaknya sedang menunggu arahan dari Komite Cipta Kerja.
“Datanya sedang kami konsolidasikan,” tuturnya.
Bagi peserta yang statusnya dicabut, tidak bisa mengikuti seleksi Kartu Prakerja. Selain itu, mereka juga akan dimasukkan ke dalam daftar hitam oleh Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja.
Berita Terkait
-
30 Juta Orang Daftar Kartu Prakerja, Tapi yang Dapat 5,5 Juta Saja
-
Penerima Kartu Prakerja Gelombang 5, Sebelum Hangus, Segera Beli Pelatihan!
-
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 10 Dibuka Hari Ini
-
Kapan Kartu Prakerja Gelombang 10 Dibuka? Ini Penjelasannya
-
Sudah Diterima di Program Kartu Prakerja? Ini Cara Memilih Pelatihanya
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 5 Sepatu Saucony Paling Nyaman untuk Long Run, Kualitas Jempolan
Pilihan
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
-
IHSG Tembus Rekor Baru 9.110, Bos BEI Sanjung Menkeu Purbaya
-
7 Rekomendasi HP Baterai Jumbo Paling Murah di Bawah Rp3 Juta, Aman untuk Gaming
Terkini
-
Usai OTT Bupati Sudewo, Pelayanan Publik di Kabupaten Pati Dipastikan Kondusif
-
Kunci Jawaban Matematika Kelas 4 Halaman 132: Panduan Belajar Efektif
-
Peringati HUT Ke-12, Semen Gresik Gelar SG Fun Run & Fun Walk di Area Greenbelt Pabrik Rembang
-
5 Fakta Dugaan Jual Beli Jabatan Perangkat Desa di Pati yang Menjerat Bupati Sudewo
-
OTT Bupati Sudewo, Gerindra Jateng Dukung Penuh Penegakan Hukum dari KPK