SuaraJawaTengah.id - Partai Demokrat menolak Rancangan Undang-undang (RUU) Cipta Kerja yang akan disahkan menjadi undang-undang dalam rapat paripurna DPR pada Kamis (8/10/2020) mendatang.
Sebelumnya Badan Legislasi (Baleg) DPR RI bersama DPD RI dan pemerintah telah sepakat membawa RUU tersebut ke rapat paripurna untuk disahkan menjadi undang-undang pada Sabtu (03/10/2020) malam lalu. Pada pertemuan tersebut, hanya dua fraksi di DPR yang menolak yakni Partai Demokrat dan PKS.
Anggota Fraksi Partai Demokrat DPR RI, Yoyok Sukawi mengatakan, kurang etis apabila RUU cipta kerja disahkan karena isinya tidak berpihak pada rakyat, terutama kaum buruh. Apalagi saat ini Indonesia tengah dilanda pandemi Covid-19 yang memiliki efek besar terhadap sendi kehidupan masyarakat terutama terkait ekonomi.
RUU tersebut dianggap kontroversi oleh beberapa kalangan karena dianggap bertentangan dengan pasal 28 UUD 1945 tentang kemerdekaan berserikat dan berkumpul dan menyampaikan pendapat.
Baca Juga: Curiga Omnibus Law Pesanan, YLBHI: Pemerintah Seperti Garong
Selain itu, RUU ini dianggap bisa memangkas beberapa hak buruh atau karyawan seperti perlindungan kerja, hak untuk cuti atau pun pesangon bagi buruh dan karyawan yang sudah tidak bekerja.
“Sebagai anggota fraksi Demokrat, saya tidak setuju dengan sikap teman-teman di DPR yang ingin membawa RUU ini ke rapat paripurna untuk disahkan menjadi undang-undang. Situasi di Indonesia saat ini tengah terdampak pandemi Covid-19, jadi kurang etis apabila RUU tersebut disahkan,” kata Yoyok, Senin (5/10/2020).
“RUU tersebut kurang pro terhadap teman-teman buruh. Masih banyak cara lain untuk memudahkan investasi di Indonesia tanpa harus mengesahkan RUU ini,” imbuhnya.
Yoyok Sukawi lantas mencontohkan bahwa pemerintah seharusnya memiliki cara lain untuk memudahkan investasi di Indonesia seperti memangkas proses birokrasi dan memaksimalkan pemberian insentif pajak.
“Di tengah pandemi seperti sekarang, cara cepat dan mudah yang dibutuhkan oleh rakyat. Apabila pemerintah ingin investasi tetap berlangsung, maka dimudahkan saja proses birokrasi seperti perizinan mau pun pemaksimalan insentif pajak kepada pelaku usaha. Jadi saya pikir pengesahan RUU cipta kerja di situasi seperti sekarang kurang tepat,” ujar Yoyok Sukawi.
Baca Juga: Fadli Zon Geram Polisi Tak Izinkan Demo Buruh: Jangan Diskriminasi
Berita Terkait
-
Pakar Jelaskan Alasan KPK Tak Perlu Ikuti RUU KUHAP Soal Penyadapan
-
Cek Fakta: DPR Menghapus RUU Perampasan Aset dan Menggantinya dengan RUU Pemulihan Aset
-
CEK FAKTA: Prabowo Susun RUU untuk Penjarakan Pejabat yang Hina Rakyat
-
Intel Todong Pistol di Demo RUU TNI? ICJR: Seharusnya Tidak Boleh!
-
Aksi Tolak UU TNI dan RUU Polri Disorot Mancanegara, Diwartakan Inggris Hingga Rusia
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Menghitung Ranking FIFA Timnas Indonesia Jika Menang, Imbang, atau Kalah Melawan China
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Operasi Ketupat Candi 2025: Kapolda Jateng Kawal Kenyamanan Pemudik di Jalur Solo-Jogja
-
Terapkan Prinsip ESG untuk Bisnis Berkelanjutan, BRI Raih 2 Penghargaan Internasional
-
Pemudik Lokal Dominasi Arus Mudik di Tol Jateng, H+1 Lebaran Masih Ramai
-
Koneksi Tanpa Batas: Peran Vital Jaringan Telekomunikasi di Momen Lebaran 2025
-
Hindari Bahaya, Polda Jateng Tegaskan Aturan dalam Penerbangan Balon Udara