SuaraJawaTengah.id - Partai Demokrat menolak Rancangan Undang-undang (RUU) Cipta Kerja yang akan disahkan menjadi undang-undang dalam rapat paripurna DPR pada Kamis (8/10/2020) mendatang.
Sebelumnya Badan Legislasi (Baleg) DPR RI bersama DPD RI dan pemerintah telah sepakat membawa RUU tersebut ke rapat paripurna untuk disahkan menjadi undang-undang pada Sabtu (03/10/2020) malam lalu. Pada pertemuan tersebut, hanya dua fraksi di DPR yang menolak yakni Partai Demokrat dan PKS.
Anggota Fraksi Partai Demokrat DPR RI, Yoyok Sukawi mengatakan, kurang etis apabila RUU cipta kerja disahkan karena isinya tidak berpihak pada rakyat, terutama kaum buruh. Apalagi saat ini Indonesia tengah dilanda pandemi Covid-19 yang memiliki efek besar terhadap sendi kehidupan masyarakat terutama terkait ekonomi.
RUU tersebut dianggap kontroversi oleh beberapa kalangan karena dianggap bertentangan dengan pasal 28 UUD 1945 tentang kemerdekaan berserikat dan berkumpul dan menyampaikan pendapat.
Selain itu, RUU ini dianggap bisa memangkas beberapa hak buruh atau karyawan seperti perlindungan kerja, hak untuk cuti atau pun pesangon bagi buruh dan karyawan yang sudah tidak bekerja.
“Sebagai anggota fraksi Demokrat, saya tidak setuju dengan sikap teman-teman di DPR yang ingin membawa RUU ini ke rapat paripurna untuk disahkan menjadi undang-undang. Situasi di Indonesia saat ini tengah terdampak pandemi Covid-19, jadi kurang etis apabila RUU tersebut disahkan,” kata Yoyok, Senin (5/10/2020).
“RUU tersebut kurang pro terhadap teman-teman buruh. Masih banyak cara lain untuk memudahkan investasi di Indonesia tanpa harus mengesahkan RUU ini,” imbuhnya.
Yoyok Sukawi lantas mencontohkan bahwa pemerintah seharusnya memiliki cara lain untuk memudahkan investasi di Indonesia seperti memangkas proses birokrasi dan memaksimalkan pemberian insentif pajak.
“Di tengah pandemi seperti sekarang, cara cepat dan mudah yang dibutuhkan oleh rakyat. Apabila pemerintah ingin investasi tetap berlangsung, maka dimudahkan saja proses birokrasi seperti perizinan mau pun pemaksimalan insentif pajak kepada pelaku usaha. Jadi saya pikir pengesahan RUU cipta kerja di situasi seperti sekarang kurang tepat,” ujar Yoyok Sukawi.
Baca Juga: Curiga Omnibus Law Pesanan, YLBHI: Pemerintah Seperti Garong
Tag
Berita Terkait
-
Garda Metal FSPMI Batam: RUU Cipta Kerja Disahkan, Kita Jadi Jongos!
-
DPR Buka Peluang Gelar Paripurna Hari Ini, Sahkan RUU Cipta Kerja?
-
YLBHI Curiga Omnibus Law Pesanan, Dilakukan Diam-diam oleh Maling
-
YLBHI Kritik TR Kapolri: Ini Polisi Apa Departemen Penerangan Era Soeharto?
-
Tolak Omnibus Law, Serikat Pekerja Metal Batam Mogok Kerja 3 Hari
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Perjuangan 20 Tahun Rosidah Besarkan Usaha Gula Merah Berbuah Manis dengan Dukungan KUR BRI
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Polda Jateng Gelar Sertijab Terhadap 6 PJU dan 16 Jabatan Kapolres Jajaran, Ini Daftar Lengkapnya
-
Plt Bupati Sukoharjo Jalani Pemeriksaan KPK, Penyidikan Kasus Etik Suryani Bergulir
-
Bocah SD Boyolali Diakui NASA, Ahmad Luthfi Langsung Beri Laptop