Scroll untuk membaca artikel
Budi Arista Romadhoni
Rabu, 07 Oktober 2020 | 11:28 WIB
Ilustrasi Santri (Shutterstock)

SuaraJawaTengah.id - Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen meminta pelaksanaan program Jogo Santri digiatkan untuk mencegah penularan COVID-19 di lingkungan pondok pesantren.

Pondok Pesantren saat ini menjadi klaster penularan Covid-19 terbesar di Provinsi Jateng. Sebanyak 648 santri telah dinyatakan positif Covid-19. 

"Saya berharap dengan kita menggalakkan Jogo Santri ini, masyarakat pesantren lebih tanggap lagi, lebih masif lagi untuk membuka diri bahwa penanganan di pondok pesantren saat ini harus dikampanyekan," kata Gus Yasin di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Rabu (7/10/2020)

Usai meninjau pelaksanaan protokol kesehatan di Pondok Pesantren Al-Ittihaad, Kelurahan Pasir Kidul, Kecamatan Purwokerto Barat, Kabupaten Banyumas, ia mengatakan bahwa pondok pesantren sudah menerapkan protokol pencegahan COVID-19.

Baca Juga: Rumah Sakit di Medan Masih Terapkan Harga Lama Swab Test Mandiri

"Tetapi ini tidak disampaikan sehingga gaungnya masih menunggu pondok-pondok yang ada dan ini juga akan memengaruhi, bahwa pondok itu saja seperti ini, masak pondok kami enggak bisa. Akhirnya ada komunikasi antar-pondok pesantren," katanya.

Wakil Gubernur sudah meminta Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Banyumas maupun PCNU tingkat kabupaten yang lain untuk menyampaikan sosialisasi ke pesantren-pesantren mengenai program Jogo Santri, yang mencakup pelaksanaan protokol kesehatan untuk mencegah penularan COVID-19.

"Perlu diketahui bahwa di pondok pesantren harus ada pengajian. Nah kalau pengajian mau berlangsung, harus melaksanakan protokol kesehatan," katanya.

Mengenai perkembangan klaster penularan COVID-19 di pesantren di Jawa Tengah, ia mengatakan bahwa pemerintah terus melakukan pemantauan.

"Laporan hari kemarin ada tambah lagi, baru kami telusuri dan ini juga sudah kami tracing (lacak). Dan saat ini, Insya Allah sudah kami tangani, yang terpapar sudah kami pilah, mana yang punya gejala, mana yang positif, kita pilah, dan semoga segera berakhir di klaster pondok pesantren ini," katanya.

Baca Juga: Kepala Dinas Kesehatan Makassar Ungkap Bahaya Pasien Tanpa Gejala

Ia menambahkan, pondok pesantren yang menjadi tempat penularan COVID-19 sudah menghentikan sementara kegiatan pembelajaran.

Wakil Gubernur berharap pondok pesantren yang masih bebas dari kasus penularan virus corona meningkatkan disiplin penerapan protokol kesehatan.

"Kalau sudah berbulan-bulan di pondok pesantren tidak ada gejala, tinggal diketatkan saja, yang boleh mengaji hanya warga yang ada di dalam pondok pesantren. Sedangkan yang ada di luar, jangan dulu lah, kalau memang mau mengikuti (pengajian) manfaatkan teknologi," katanya.

Ia mengatakan bahwa warga luar pesantren yang ingin mengikuti pengajian dapat menyimak pengajian dari radio atau perangkat yang lain di rumah masing-masing.

Pemimpin Pondok Pesantren Al-Ittihaad K.H. Mughni Labib mengatakan pesantren menjalin kerja sama dengan Puskesmas Purwokerto Barat untuk melakukan pemeriksaan kesehatan, termasuk tes COVID-19, bagi santri dan pengurus pesantren.

"Petugas Puskesmas Purwokerto Barat secara rutin melakukan kunjungan ke sini satu bulan sekali. Sementara dari hasil rapid test yang dilakukan terhadap beberapa sampel, baik pengasuh maupun santri, seluruhnya nonreaktif," katanya.

Protokol kesehatan pun, menurut dia, telah diterapkan di lingkungan pesantren. Ia mengatakan bahwa saat ini ada 104 santri madrasah tsanawiyah (MTs) yang tinggal di pondok pesantren.

"Untuk (santri) yang mahasiswa memang saya pulangkan, ada sekitar 30 orang, karena kemarin di samping memang kuliahnya juga daring, bisa dari rumah, repotnya mahasiswa sering keluar, jadi kami kesulitan untuk mengontrol. Kalau yang untuk MTs, alhamdulillah tidak bisa keluar, tetap di sini," katanya.

Menurut dia, pesantren juga telah menginformasikan kepada orang tua santri bahwa mereka untuk sementara tidak boleh menengok anak-anaknya di pesantren.

Kalau ada orang tua yang mendesak ingin bertemu anaknya, ia melanjutkan, pesantren menyediakan tempat khusus di ruang kantor bagi mereka namun membatasi waktu temu maksimal 10 menit dan mewajibkan mereka menerapkan protokol kesehatan selama pertemuan.

Antara

Load More