Scroll untuk membaca artikel
Budi Arista Romadhoni
Rabu, 07 Oktober 2020 | 16:54 WIB
Ketua DPRD Banyumas dievakuasi dari kerumunan massa saat aksi menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Banyumas, Rabu (7/10/2020). (Suara.com/Anang Firmansyah)

SuaraJawaTengah.id - Sejumlah aliansi mahasiswa gabungan di Purwokerto yang mengatasnamakan diri Serikat Masyarakat Bergerak (Semarak) Kabupaten Banyumas menggelar aksi menolak pengesahan UU Omnibus Law Cipta Kerja di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banyumas, Rabu (7/10/2020).

Aksi mereka tersebut diawali dengan konvoi kendaraan bermotor dari gedung Pusat Kegiatan Mahasiswa Unsoed Purwokerto. Meski sebagian besar massa aksi mengenakan masker namun mereka tidak mengindahkan aturan protokol kesehatan seperti jaga jarak dan tetap berkerumun.

Perwakilan aliansi BEM Unsoed, Afdali Rusfadilah menjelaskan, ada 8 tuntutan yang diajukan oleh aliansi Semarak. Dalam orasinya mereka juga menyerukan revolusi.

"Poin tuntutan yang kami maksud yaitu Mosi Tidak Percaya terhadap Pemerintah dan DPR RI. Menuntut DPR RI mencabut pengesahan UU Omnibus Law Cipta Kerja. Menuntut Presiden RI mengeluarkan Perppu yang menggantikan UU Omnibus Law Cipta Kerja," katanya, Rabu (7/10/2020).

Baca Juga: Hendak Demo ke DPR, Polisi Tangkap 39 Pelajar STM Jakarta

Selain itu mereka juga menuntut DPRD Banyumas ikut serta menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja. Mendesak pemerintah pusat segera menyelesaikan permasalahan pandemi Covid-19.

"Kemudian kami juga menuntut wujudkan reforma agraria sejati dan industrialisasi nasional. Menuntut DPR-RI melibatkan masyarakat dalam pembentukan peraturan ke depannya. Yang terakhir menuntut DPR RI bersikap rasional dalam merealisasikan kebijakan di massa pandemi Covid-19," jelasnya.

Di tengah-tengah orasi, setengah jam kemudian Ketua DPRD Banyumas dari Fraksi PDIP, beserta perwakilan Fraksi Partai Gerindra, Golkar dan PKB keluar dari gedung dewan dan menemui massa aksi.

Ketua DPRD Banyumas, dr Budhi Setiawan dalam orasinya mengatakan menerima aspirasi masyarakat dan akan menyampaikan ke pusat.

"Terimakasih atas kehadirannya saudara di Alun-alun Purwokerto dalam keadaan damai untuk menyampaikan aspirasi kaitannya dengan Omnibuslaw,"ujarnya. 

Baca Juga: Demo Tolak UU Cipta Kerja, 12 Buruh di Tangerang Reaktif Covid-19

"Kami siap untuk menerima aspirasi dari elemen masyarakat yang ada di Banyumas. Nanti kami sampaikan kepada pusat," orasinya singkat.

Setelah selesai orasi, perwakilan fraksi tersebut dipaksa untuk menandatangani tuntutan delapan poin dari demonstran. Namun setelah selesai tandatangan terjadi aksi tarik menarik agar menahan para wakil rakyat ini untuk tetap berada di atas panggung orasi.

Mereka turun setelah dipaksa agar secara langsung di hadapan mahasiswa melakukan sambungan video call ke DPR RI pusat yang intinya menyatakan diri turut bersikap menolak pengesahan Omnibus Law Cipta Kerja.

Ketua DPRD Banyumas beserta perwakilan anggota fraksi harus dievakuasi dengan ditarik oleh Satpol PP dan petugas kepolisian agar bisa keluar dari kerumunan massa yang menahannya.

Sementara itu Wakil Ketua DPRD Banyumas, Supangkat menjelaskan ia sifatnya hanya meneruskan aspirasi masyarakat Banyumas.

"Kita hanya menyampaikan aspirasi saja. Kita memaraf saja, bahwa pernyataan itu dari mereka. Kita menerima aspirasi itu," jelasnya.

Terkait mereka turun dari panggung orasi Supangkat beralasan tidak ingin berlama-lama di tengah kerumunan.

"Ini dibubarkan saja segera, jangan sampai ada klaster demo. Masa kita suruh berlama-lama di kerumunan. Kan tidak mungkin di suasana Covid-19. Harusnya yang demo ini di rapid test biar cepat hasilnya. Sebaiknya ya jangan berlama-lama (kerumun)," ujar Supangkat. 

Kontributor : Anang Firmansyah

Load More