SuaraJawaTengah.id - Unjuk rasa mahasiswa untuk menolak Undang-undang Cipta Kerja di gedung DPRD Kota Tegal, Kamis (8/10/2020) diwarnai kericuhan.
Massa yang tidak hanya berasal dari mahasiswa terlibat kericuhan dengan aparat kepolisian yang berjaga hingga menyebabkan sejumlah polisi terluka terkena lemparan.
Unjuk rasa yang dimulai sekitar pukul 10.00 WIB awalnya berlangsung damai dan tertib. Massa bergantian berorasi di depan gedung DPRD sembari sesekali menyanyikan lagu kebangsaan.
Massa sempat membakar ban di tengah-tengah aksi, namun unjuk rasa tetap berlangsung tertib dan damai.
Namun entah apa pemicunya, setelah sekitar satu jam berlangsung, terjadi kericuhan antara massa dengan aparat kepolisian.
Diawali dengan lemparan botol air mineral, massa dengan beringas menyerang aparat kepolisian dan merusak water barrier yang dijadikan pembatas massa dengan gedung DPRD.
Situasi kian tak terkendali karena jumlah aparat kepolisian yang disiagakan kalah dengan jumlah massa. Diduga massa yang terlibat kericuhan merupakan para pelajar STM yang ikut dalam aksi.
Keberadaan para pelajar STM tersebut sudah terlihat saat aksi unjuk rasa baru dimulai. Hal itu tampak dari seragam sekolah yang mereka kenakkan.
Kapolres Tegal Kota AKBP Rita Wulandari Wibowo yang terjun langsung mengamankan unjuk rasa dan sempat menjadi sasaran lemparan botol air mineral harus berupaya keras menenangkan massa.
Baca Juga: Demo ke DPR, Buruh Bawa Penggalan Doa Rasulullah untuk Pejabat
"Tolong anak-anaku sekalian tenang. Silakan kembali sampaikan aspirasi, kami di sini akan mengamankan," ujar Rita melalui pengeras suara di mobil patroli polisi.
Sejumlah koordinator aksi juga ikut berupaya menenangkan massa yang dinilai sudah terprovokasi.
"Jangan terprovokasi teman-teman. Saya mohon tetap tenang," ujarnya berkali-kali.
Setelah beberapa saat diiimbau, kericuhan akhirnya berangsur-angsur mereda. Meski demikian, massa tetap berkumpul di depan gedung DPRD.
Kontributor : F Firdaus
Berita Terkait
-
Fadli Zon Sebut Anggota DPR Tak Diberi Naskah saat RUU Ciptaker Disahkan
-
Pendemo UU Cipta Kerja dan Anak STM Blokir Pintu Gerbang Tol Bekasi Barat
-
Bubarkan Demo UU Cipta Kerja di DPRD Sumut, Polisi Tembakkan Gas Air Mata
-
Lagi Asik Rekam Demo Tolak UU Cipta Kerja, Warga Ini Dipukul Polisi
-
Jelang Demo Tolak UU Ciptaker, Jalan Menuju Istana Ditutup Kawat Berduri
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Waspada! Semarang Diguyur Hujan Seharian, BMKG Prediksi Dampak Cuaca Ekstrem Hingga Akhir Januari
-
Mengenal Rumus Segitiga Sembarang dan Cara Menghitung Luasnya
-
Apel Siaga Bulan K3 Nasional, Semen Gresik Tegaskan K3 sebagai Budaya dan Prioritas Utama
-
Warga Pati Berpesta: Kembang Api Sambut Tumbangnya Bupati Sudewo
-
7 Fakta Mengejutkan Kasus Korupsi Bupati Pati: Dari Jual Beli Jabatan hingga Suap Proyek Kereta Api