SuaraJawaTengah.id - Jurnalis Tribunjateng.com, Rahdyan Trijoko Pamungkas menambah daftar jurnalis yang mendapatkan perlakuan tak menyenangkan dari aparat kepolisian ketika mengabadikan aksi demo "Tolak Omnibus Law" di depan Gedung DPRD Jateng, Rabu (7/10/2020).
Ia dilarang merekam vidio ketika massa aksi diangkut polisi menggunakan mobil tahanan. Selain itu, Rahdyan juga disuruh menghapus semua vidio yang telah ia rekam.
Saat menghapus dokumentasi, polisi mengetahui bahwa handphone yang disita milik seorang wartawan Tribun Jateng. Bahkan kartu pers juga dikenakan saat melakukan proses dokumentasi, namun rupanya tidak digubris.
"Saat merekam massa aksi yang diangkut polisi saya disuruh menghapus," jelasnya kepada awak media, Kamis (8/10/2020).
Baca Juga: Geruduk DPRD Tangsel, Massa Sebut Pengesahan UU Cipta Kerja Dibantu Jin
Ia mengaku, saat itu handphone miliknya diambil paksa oleh polisi, lantas dihapus semua vidio yang telah ia rekam sepanjang liputan aksi demo "Tolak Omnibus Law" di gedung DPRD Jateng.
"Sini handphone kamu. Saya hapus video kamu," jelasnya menirukan perkataan polisi tersebut.
Namun, ia bersyukur karena sudah berjaga-jaga. Sebelum meliput aksi demo, ia sudah persiapan untuk memberi proteksi file yang digunakan untuk kerja jurnalis.
"Beruntung data yang akan dihapus itu tidak hilang saat handphone dikembalikan ke saya. Hanphone tersebut telah diproteksi dengan kode password," ucapnya.
Menanggapi hal itu, Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Semarang, Edi Faisol mengajak rekan-rekan wartawan yang mendapatkan perlakuan tak menyenangkan saat kerja jurnalis bisa melapor.
Baca Juga: Polisi Klaim Tak Ada Demo Omnibus Law dari Serikat Buruh di Bali
Saat ini, lanjut Edi, sudah ada tiga wartawan yang mengadu ke AJI. Selanjutnya ia akan melakukan proses hukum terhadap kejadian tak menyenangkan yang dialami jurnalis saat proses peliputan.
Berita Terkait
-
Polisi Mulai Manfaatkan Kamera AI Incar Pelanggar Lalu Lintas
-
Kasus Polisi Toyor Jurnalis saat Kawal Kapolri, Ipda E Akhirnya Minta Maaf: Saya Menyesal
-
Kasus Jurnalis Sulawesi Tewas di Jakbar, Polisi Temukan Bukti Obat
-
Ancam Tempeleng Wartawan di Semarang, Kapolri Sebut Bukan Ajudannya
-
Polri Akan Usut Kasus Ajudan Kapolri Ancam Tempeleng Jurnalis di Semarang
Tag
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Harga Tiket Pesawat Medan-Batam Nyaris Rp18 Juta Sekali Penerbangan
Pilihan
-
Baru Gabung Timnas Indonesia, Emil Audero Bongkar Rencana Masa Depan
-
Sosok Murdaya Poo, Salah Satu Orang Terkaya di Indonesia Meninggal Dunia Hari Ini
-
Prabowo Percaya Diri Lawan Tarif Trump: Tidak Perlu Ada Rasa Kuatir!
-
Magisnya Syawalan Mangkunegaran: Tradisi yang Mengumpulkan Hati Keluarga dan Masyarakat
-
PT JMTO Bantah Abu Janda Jadi Komisaris, Kementerian BUMN Bungkam
Terkini
-
Jateng Menuju Lumbung Pangan Nasional, Gubernur Luthfi Genjot Produksi Padi 11,8 Juta Ton di 2025
-
One Way Lokal di Tol Salatiga-Kalikangkung Dihentikan: Puncak Arus Balik Lebaran 2025 Terlewati
-
Berkat BRI, Peluang Ekspor bagi Gelap Ruang Jiwa Terbuka Makin Lebar
-
Sejak Ikut dalam UMKM EXPO(RT), UMKM Unici Songket Silungkang Kini Tembus Pasar Internasional
-
Asal-Usul Penamaan Bulan Syawal, Ternyata Berkaitan dengan Unta