Budi Arista Romadhoni
Jum'at, 09 Oktober 2020 | 11:05 WIB
Aksi demo menolak UU Cipta Kerja di Kota Solo, Kamis (8/10/2020). (Istimewa)

"Sementara di sisi lain petugas Polri sebagai unsur pengamanan juga harus profesional. Artinya dalam setiap tindakan kepolisian yang dilakukan harus sesuai dengan regulasi yang mengatur dan berlaku," pungkas Ade Safri.

Diketahui, massa aksi di depan Balai Kota Solo berlangsung damai, mereka menyampaikan orasi hingga menyanyikan lagu kebangsaan.

Meski berlangsung damai, unjuk rasa tersebut dipantau langsung oleh Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi, didampingi Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.

Kontributor : RS Prabowo

Load More