Scroll untuk membaca artikel
Budi Arista Romadhoni
Jum'at, 09 Oktober 2020 | 11:05 WIB
Unjuk Rasa Tolak UU Cipta Kerja di Solo Berlangsung Adem, Ini Kuncinya
Aksi demo menolak UU Cipta Kerja di Kota Solo, Kamis (8/10/2020). (Istimewa)

Kapolresta Surakarta, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengapresiasi massa unjuk rasa di depan Balai Kota Solo yang tertib.

"Kami mengucapkan terimakasih kepada seluruh elemen mahasiswa di Kota Solo kemarin. Sama-sama dan bekerjasama menjaga kondusivitas kamtibmas Kota Solo tetap terjaga aman, mantap dan terkendali," tegas Ade Safri.

Mantan Kapolres Karanganyar itu menjelaskan, kunci aksi berjalan kondusif adalah masing-masing pihak, baik massa sebagai yang menyalurkan pendapat di muka umum, maupun Polri sebagai unsur pengamanan saling mengerti dan memahami rule game sesuai tugas pokok, fungsi dan peran masing-masing.

Massa selain tahu apa yang menjadi hak-nya dalam menyampaikan pendapat di muka umum, juga wajib mengerti bahwa mereka juga mempunyai kewajiban yang harus juga dilaksanakan selama unjuk rassa. 

Baca Juga: Harto Jawab Peristiwa Malari Cara Otoriter, Jokowi Respons Aksi 8 Oktober?

"Tahu apa-apa yang dilarang dan itu harus tegak lurus dipatuhi. Hak dan kewajiban harus berjalan seiring dan beriringan," papar dia.

"Sementara di sisi lain petugas Polri sebagai unsur pengamanan juga harus profesional. Artinya dalam setiap tindakan kepolisian yang dilakukan harus sesuai dengan regulasi yang mengatur dan berlaku," pungkas Ade Safri.

Diketahui, massa aksi di depan Balai Kota Solo berlangsung damai, mereka menyampaikan orasi hingga menyanyikan lagu kebangsaan.

Meski berlangsung damai, unjuk rasa tersebut dipantau langsung oleh Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi, didampingi Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.

Kontributor : RS Prabowo

Baca Juga: Demo Tolak UU Ciptaker Rusuh, 18 Halte TransJakarta Rusak dan Dibakar Massa

Load More