SuaraJawaTengah.id - Sebanyak empat mahasiswa berinisal IAN, MAM, IRF dan NAA telah ditetapkan menjadi tersangka oleh Polrestabes Kota Semarang. Polisi menyebut keempat mahasiswa tersebut terlibat aksi anarkis saat demo "Tolak Omnibus Law" di depan gedung DPRD Jateng pada, Rabu (7/10/2020).
Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna mengatakan, keempat mahasiswa itu terlibat dalam perusakan, salahsatunya gerbang gedung DPRD Jateng.
"Keempat mahasiswa terlibat dalam aksi anarkis berupa pengeroyokan," jelasnya, Jumat (9/10/2020).
Ia menambahkan, pihaknya akan menindak tegas massa yang berlaku anarkistis saat menggelar unjuk rasa menolak Undang-undang (UU) Cipta Kerja, sebab hal ini merupakan tindak kriminal yang harus dihentikan.
Ia menyebut, puluhan orang yang diduga sebagai pelaku anarkis dalam demo kemarin 4 orang di Semarang telah diproses hukum dengan pasal 170, 212 dan 216 KUHP di Polrestabes Semarang.
"Para Pelaku tindak anarkis ini akan dijerat dengan pasal 212, 216, 170 KUHP tentang Pengeroyokan dengan ancaman pidana paling lama 12 tahun," tegasnya.
Ia menambahkan, tak hanya kerusakan fasilitas umum, kerugian materi pun banyak dialami seperti motor dinas, mobil dinas sampai dengan pos lantas yang dirusak oleh para demonstran, korban luka luka pun tak terhindarkan.
"Beberapa fasilitas publik dan sarana kepolisian juga ikut dirusak massa," ucapnya.
Kontributor : Dafi Yusuf
Baca Juga: Pangdam Jaya Luruskan Video Viral TNI Beri Tameng ke Massa Aksi UU Ciptaker
Berita Terkait
-
1 Orang Demonstran yang Diamankan Polresta Yogyakarta Reaktif Covid-19
-
Sayangkan Pelajar Ikut Aksi, Wagub DKI: Demo Urusan Buruh dan Mahasiswa
-
Polresta Yogyakarta Tetapkan 4 Tersangka Kasus Demo Ricuh di DPRD DIY
-
Klarifikasi UU Cipta Kerja, Jokowi: Upah Dihitung per Jam, Tidak Benar!
-
Fasilitas Bike Sharing Dirusak Massa, Dishub Klaim Kerugian Rp 324,5 Juta
Terpopuler
- 43 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Maret 2026: Klaim 10 Ribu Gems dan Kartu Legenda
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- 8 Rekomendasi Moisturizer Terbaik untuk Mencerahkan Wajah Jelang Lebaran
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Siapa Istri Zendhy Kusuma? Ini Profil Evi Santi Rahayu yang Polisikan Owner Bibi Kelinci
Pilihan
-
BREAKING NEWS: Mantan Pj Gubernur Sulsel Tersangka Korupsi Bibit Nanas
-
Trump Cetak Sejarah di AS: Presiden Pertama yang Berperang Tanpa Didukung Warganya
-
IHSG Keok 3,27 Persen Terimbas Konflik Iran-AS, Bos BEI: Kita Sudah Kuat!
-
Harga Minyak Mulai Turun Usai Beredar Kabar G7 Lepas Cadangan 400 Juta Barel
-
Rusia Kasih Data Aset Militer AS ke Iran untuk Dihancurkan, Termasuk Lokasi Kapal dan Jet Tempur
Terkini
-
Peringatan Keras Gubernur Luthfi untuk Kepala Daerah, OTT KPK Cukup Pati dan Pekalongan!
-
Pengusaha dan Pelindo Antisipasi Kepadatan Logistik Jelang Lebaran Meningkat
-
Jawa Tengah Bersiap Sambut 'Serbuan' Pemudik Lebaran 2026: Antara Kerinduan dan Kesiapan Darurat
-
Semen Gresik Gelar Berkah Ramadan Bersama Masyarakat Enam Desa di Rembang dan Blora
-
Buka Puasa Makin Seru, Transaksi QRIS BRImo di Kenangan Brands Dapat Cashback 40%