SuaraJawaTengah.id - RUU Cipta Kerja disahkan menjadi Undang Undang oleh DPR pada Senin (5/10/2020). Namun, UU tersebut mendapat penolakan berbagai pihak, termasuk lima gubernur yang ada di Indonesia.
Penolakan mereka melengkapi penolakan yang dilayangkan buruh dan mahasiswa lewat demonstrasi besar yang berujung ricuh.
Lima Gubernur itu berjanji akan menyampaikan penolakan masyarakat terkait Undang-Undang Cipta Kerja yang telah disahkan oleh DPR.
Bahkan beberapa dari mereka juga mengaku menolak pemberlakuan Omnibus Law yang dinilai tidak menguntungkan rakyat.
Ini 5 gubernur penolak UU Cipta Kerja:
1. Ridwan Kamil
Belum lama ini, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil berjanji akan meneruskan penolakan kaum buruh dan mahasiswa kepada pemerintah pusat. Tak hanya itu, ia juga menyarankan agar presidan segera mengeluarkan kebijakan untuk mengatasi keluhan masyarakat.
"Jadi, UU ini jangan dulu disahkan untuk dijalankan," kata Ridwan Emil di Kota Bandung, Kamis (8/10/2020)
2. Sri Sultan Hamengkubuwono X
Baca Juga: Masih Ada Demo Susulan Menolak UU Cipta Kerja di Medan, Polisi Disiagakan
Dalam keterangan resmi melalui Humas Pemda DIY, Sri Sultan berjanji akan menyampaikan penolakan buruh kepada pemerintah pusat. Ia juga akan memastikan surat protes dari para buruh sampai pada Presiden Jokowi.
“Saya bisa memfasilitasi aspirasi buruh, dengan mengirim surat kepada Presiden,” kata Sultan.
3. Sutarmidji
Melalui unggahan di akun Facebook pribadi, Gubenrur Kalimantan Barat Bang Midji meminta agar tidak ada lagi demonstrasi di Kalbar terkait UU Cipta Kerja.
Dalam kesempatan itu, ia juga meminta kepada Presiden Jokowi untuk secepatnya mengeluarkan Peraturan Pemerintah untuk mengatasi Omnibus Law.
“Undang-undang yang baik harusnya sesuai dengan rasa keadilan yang tumbuh dan berkembang dalam masyarakat,” tulis Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji.
Berita Terkait
-
Daftar Gubernur Penolak Omnibus Law UU Cipta Kerja, Salah Satunya Kalbar
-
Politisi Selalu Mengklaim untuk Kepentingan Rakyat
-
Kawal Demo Tolak UU Cipta Kerja, 4 SSK Brimob Sumut Dikirim ke Jakarta
-
Presiden PKS Blak-blakan UU Ciptaker Prosedur dan Substansinya Somplak
-
Sebut Presiden Jokowi Blunder, Ulil Abshar: Hanya Peduli Ambisi Besarnya
Terpopuler
- Gelar Bukan Segalanya, Boni Hargens Sepakat dengan Prof Gayus Lumbuun Soal Aturan Sidang S3
- 7 Cara Menghilangkan Kerak Gosong di Bawah Setrika agar Tidak Lengket dan Mengkilap
- Wakapolri Minta Jajaran Siap Hadapi Isu Aksi 'Black September', Apa Itu?
- Anak Buah Prabowo Curigai Alat Antek Asing di Balik Erupsi 6 Gunung, Netizen: Alam Saja Kena Fitnah
- 5 Menit Kota Makassar Diguyur Hujan
Pilihan
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
Terkini
-
Tak Gentar Jalan Berlumpur dan Minim Sinyal, Kepala Unit BRI Temui Pelaku UMKM
-
Keracunan Massal Program Makan Bergizi Gratis di Pati Meluas, Tiga Sekolah Terdampak
-
Perkuat Investasi Berbasis ESG, DPLK BRI Sabet Kehati ESG Award 2026
-
Korban Keracunan MBG di Pati Kian Bertambah, Jumlah Tembus 259 Orang
-
Ekonomi Semarang Tumbuh 6,49 Persen, LEPAS Ekspansi Pasar Mobil Listrik Premium