SuaraJawaTengah.id - RUU Cipta Kerja disahkan menjadi Undang Undang oleh DPR pada Senin (5/10/2020). Namun, UU tersebut mendapat penolakan berbagai pihak, termasuk lima gubernur yang ada di Indonesia.
Penolakan mereka melengkapi penolakan yang dilayangkan buruh dan mahasiswa lewat demonstrasi besar yang berujung ricuh.
Lima Gubernur itu berjanji akan menyampaikan penolakan masyarakat terkait Undang-Undang Cipta Kerja yang telah disahkan oleh DPR.
Bahkan beberapa dari mereka juga mengaku menolak pemberlakuan Omnibus Law yang dinilai tidak menguntungkan rakyat.
Ini 5 gubernur penolak UU Cipta Kerja:
1. Ridwan Kamil
Belum lama ini, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil berjanji akan meneruskan penolakan kaum buruh dan mahasiswa kepada pemerintah pusat. Tak hanya itu, ia juga menyarankan agar presidan segera mengeluarkan kebijakan untuk mengatasi keluhan masyarakat.
"Jadi, UU ini jangan dulu disahkan untuk dijalankan," kata Ridwan Emil di Kota Bandung, Kamis (8/10/2020)
2. Sri Sultan Hamengkubuwono X
Baca Juga: Masih Ada Demo Susulan Menolak UU Cipta Kerja di Medan, Polisi Disiagakan
Dalam keterangan resmi melalui Humas Pemda DIY, Sri Sultan berjanji akan menyampaikan penolakan buruh kepada pemerintah pusat. Ia juga akan memastikan surat protes dari para buruh sampai pada Presiden Jokowi.
“Saya bisa memfasilitasi aspirasi buruh, dengan mengirim surat kepada Presiden,” kata Sultan.
3. Sutarmidji
Melalui unggahan di akun Facebook pribadi, Gubenrur Kalimantan Barat Bang Midji meminta agar tidak ada lagi demonstrasi di Kalbar terkait UU Cipta Kerja.
Dalam kesempatan itu, ia juga meminta kepada Presiden Jokowi untuk secepatnya mengeluarkan Peraturan Pemerintah untuk mengatasi Omnibus Law.
“Undang-undang yang baik harusnya sesuai dengan rasa keadilan yang tumbuh dan berkembang dalam masyarakat,” tulis Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji.
Berita Terkait
-
Daftar Gubernur Penolak Omnibus Law UU Cipta Kerja, Salah Satunya Kalbar
-
Politisi Selalu Mengklaim untuk Kepentingan Rakyat
-
Kawal Demo Tolak UU Cipta Kerja, 4 SSK Brimob Sumut Dikirim ke Jakarta
-
Presiden PKS Blak-blakan UU Ciptaker Prosedur dan Substansinya Somplak
-
Sebut Presiden Jokowi Blunder, Ulil Abshar: Hanya Peduli Ambisi Besarnya
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
Pilihan
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
-
Bupati Muara Enim Resmi Pakai Rompi Oranye KPK
-
Luhut Bawa Chatib Basri ke Istana, Ini Tujuannya
-
Di Mana Menkeu Purbaya saat Chatib Basri Dipanggil Prabowo ke Istana
Terkini
-
Ratusan Guru di DIY Dilatih AI untuk Pangkas Beban Administrasi
-
Ke China Makin Praktis, QRIS Cross Border BRImo Kini Bisa Dipakai di Merchant Lokal
-
BRI Raih Global Private Banking Innovation Awards 2026, Cermin Pentingnya Wealth Management
-
Sajajar Desak Kemenag Tindak Tegas Pelaku Pembubaran Kemah Ahmadiyah di Karanganyar
-
Pemkot Semarang Buka Pintu Sekolah Negeri untuk Anak Perantau dan Sediakan 6.000 Kursi Swasta Gratis