Scroll untuk membaca artikel
Budi Arista Romadhoni
Selasa, 13 Oktober 2020 | 17:48 WIB
Upacara tradisi sebat Apem Keong Mas yang digelar setiap tahun bulan sapar (kalender Jawa) di Kawasan Objek Wisata Pengging Banyudono Kabupaten Boyolali. (ANTARA/Bambang Dwi Marwoto)

SuaraJawaTengah.id - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menetapkan upacara tradisi sebar "Apem Keong Mas" sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb). Tradisi tersebut sering digelar masyarakat di objek wisata Umbul Pengging Kecamatan Banyudono Kabupaten Boyolali

Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Boyolali, Budi Prasetyaningsih mengatakan, tradisi sebar Apem Keong Mas yang digelar setiap tahun pada bulan Sapar (Kalender Jawa) tersebut ditetapkan WBTb berdasarkan hasil sidang Kemendikbud secara daring di Jakarta, pada Jumat (9/10/2020). 

"Tradisi yang identik dengan prosesi arak-arakan Apem Keong Mas dari Kantor Kecamatan Banyudono, kemudian dibagikan di kawasan Masjid Ciptomulyo Pengging itu, kini sudah ditetapkan sebagai WBTb," katanya, Selasa (13/10/2020). 

Menurut Budi, penetapan tersebut berdasarkan pada beberapa syarat. Yaitu  tradisi dilakukan setiap tahun, menjadi ciri khas daerah setempat, dan bermanfaat bagi masyarakat sekitar.

Baca Juga: Peringatan Hari Batik Nasional di Rumah Batik Palbatu

Upacara tradisi tersebut, awalnya untuk menolak wabah penyakit keong terhadap tanaman padi di Boyolali. Selain itu, Masyarakat juga berharap dari upacara itu bisa menjadi makmur, pertanian subur, lancar, baik, dan sejahtera.

Pada prosesi tradisi sebar Apem Keong Mas tersebut berawal arak-arakan dengan dua gunungan apem, dan biasanya dihadiri ribuan masyarakat dari berbagai daerah.

Pada acara itu, kemudian dilanjutkan doa bersama di kawasan objek Umbul Pengging kemudian apem dibagikan kepada masyarakat.

"Pada upacara tradisi sebar apem ini, berdampak perekonomian masyarakat setempat meningkat, dan pariwisata juga bergairah," katanya. 

Selain tradisi sebar apem tersebut, kata dia, sebelumnya, budaya Turonggo Seto Boyolali juga ditetapkan sebagai WBTb pada 2016 oleh Kemendikbud.

Baca Juga: Hari Batik Nasional: Tak Apa Diklaim, Batik Indonesia Tetap yang Terbaik

Ia mengaku, pihaknya kini sedang mendaftarkan beberapa tradisi di Kabupaten Boyolali agar bisa menjadi warisan serupa seperti ritual Tungguk Tembakau di Kecamatan Selo, Kriya Tembaga di Tumang Kecamatan Cepogo, dan pakaian pengantin khas Boyolali, Wahyu Merapi Pacul Goweng.

"Ritual-ritual seperti ini, tujuannya untuk pariwisata, dan akhirnya kesejahteraan masyarakat dan kemajuan kebudayaan di Boyolali menjadi luar biasa," katanya. 

Antara

Load More