SuaraJawaTengah.id - Polisi menetapkan dua tersangka pelaku pembakaran truk milik Satpol PP Sukoharjo dalam demo Solo Raya Menggugat pada Kamis (8/10/2020). Dua tersangka itu ternyata masih pelajar semua.
Polisi kini tengah mengembangkan dugaan pelaku lain dalam kasus yang terjadi di sela-sela demonstrasi menolak Undang-Undang (UU) Cipta Kerja tersebut.
Kasatreskrim Polres Sukoharjo AKP Muhammad Alfan mengatakan, dua tersangka masih berstatus pelajar, bukan karyawan atau buruh sebagaimana disampaikan Kepala Satpol PP Sukoharjo.
Ia mengatakan satu pelajar tersangka pembakaran truk Satpol PP Sukoharjo yang sudah diamankan masuk kategori remaja dan satu pelajar lainnya masih di bawah umur.
Satu pelaku berinisial RK, 18, tertangkap saat hendak menyusup aksi demo di Balai Kota Solo belum lama ini. RK diamankan di Mapolresta Solo. Sedangkan satu pelajar lainnya masih di bawah umur.
"Dari hasil pengembangan pelaku RK ini ternyata juga sebelumnya melakukan aksi perusakan truk Satpol PP saat demo di Kartasura. Lalu satu pelaku lain pelajar di bawah umur," kata dia dilansir dari Solopos.com, Jumat (16/10/2020).
Dia mengatakan dua pelaku tersebut kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Saat ini Polisi masih mendalami penyidikan kasus pembakaran truk milik Satpol PP Sukoharjo. Termasuk melakukan pengembangan pelaku lainnya yang masih diburu aparat kepolisian.
Ditanya peran kedua tersangka dalam kasus pembakaran truk milik Satpol PP, Kasatreskrim mengatakan keduanya ikut mendorong truk.
Baca Juga: BEM SI Demo Tolak UU Ciptaker, Polisi Sudah Antisipasi Penumpang Gelap
"Digoyang-goyangin sama mereka. Soal siapa yang membakar masih kita dalami," katanya.
Kronologi pembakaran truk berawal saat aksi unjuk rasa menolakUU Cipta Kerja di kawasan Tugu Kartasura pada 8 Oktober 2020. Aksi tiba-tiba ricuh sehingga polisi memberi tembakan gas air mata.
Saat kejadian sopir masih berada di dalam truk. Dia sempat terjebak di dalam truk Satpol PP Sukoharjo, namun akhirnya diselamatkan warga.
Tag
Berita Terkait
-
Siap-Siap Booking, Tujuh Bioskop di Semarang Segera Dibuka
-
BEM SI dan Serikat Miskin Demo di Patung Kuda, Polisi: Mereka Tak Digabung
-
BEM SI Demo UU Cipta Kerja, Ambulans Mulai Disiagakan di Lokasi
-
Pakai Baju Tahanan, Jumhur Hidayat Diperiksa Bareskrim
-
Dosen UMI Babak Belur Dihajar Polisi, PBHI Laporkan Pelanggaran HAM
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Siapa Ario Damar? Tokoh Penting Palembang yang Makamnya Kini Dikritik Usai Direvitalisasi
-
Fadli Zon Kaget! Acara Serah Terima SK Keraton Solo Diserbu Protes, Mikrofon Direbut
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
Terkini
-
Dukung Gaya Hidup Sehat, BRI Meriahkan Fun Run HUT PPSDM Migas Cepu ke-60
-
Juara Bertahan Berjaya! SDN Sendangmulyo 04 dan SDN Klepu 03 Raih Gelar di MilkLife Soccer Challenge
-
7 Fakta Hasil Visum Syafiq Ali, Ungkap Perkiraan Waktu Kematian dan Kondisi Luka
-
Gebrakan Awal 2026: Ribuan Talenta Sepak Bola Putri Unjuk Gigi di MLSC Semarang
-
BNPB Siapkan Amunisi Tambahan, Pesawat Modifikasi Cuaca Siap Serbu Langit Jateng