SuaraJawaTengah.id - Polisi menetapkan dua tersangka pelaku pembakaran truk milik Satpol PP Sukoharjo dalam demo Solo Raya Menggugat pada Kamis (8/10/2020). Dua tersangka itu ternyata masih pelajar semua.
Polisi kini tengah mengembangkan dugaan pelaku lain dalam kasus yang terjadi di sela-sela demonstrasi menolak Undang-Undang (UU) Cipta Kerja tersebut.
Kasatreskrim Polres Sukoharjo AKP Muhammad Alfan mengatakan, dua tersangka masih berstatus pelajar, bukan karyawan atau buruh sebagaimana disampaikan Kepala Satpol PP Sukoharjo.
Ia mengatakan satu pelajar tersangka pembakaran truk Satpol PP Sukoharjo yang sudah diamankan masuk kategori remaja dan satu pelajar lainnya masih di bawah umur.
Satu pelaku berinisial RK, 18, tertangkap saat hendak menyusup aksi demo di Balai Kota Solo belum lama ini. RK diamankan di Mapolresta Solo. Sedangkan satu pelajar lainnya masih di bawah umur.
"Dari hasil pengembangan pelaku RK ini ternyata juga sebelumnya melakukan aksi perusakan truk Satpol PP saat demo di Kartasura. Lalu satu pelaku lain pelajar di bawah umur," kata dia dilansir dari Solopos.com, Jumat (16/10/2020).
Dia mengatakan dua pelaku tersebut kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Saat ini Polisi masih mendalami penyidikan kasus pembakaran truk milik Satpol PP Sukoharjo. Termasuk melakukan pengembangan pelaku lainnya yang masih diburu aparat kepolisian.
Ditanya peran kedua tersangka dalam kasus pembakaran truk milik Satpol PP, Kasatreskrim mengatakan keduanya ikut mendorong truk.
Baca Juga: BEM SI Demo Tolak UU Ciptaker, Polisi Sudah Antisipasi Penumpang Gelap
"Digoyang-goyangin sama mereka. Soal siapa yang membakar masih kita dalami," katanya.
Kronologi pembakaran truk berawal saat aksi unjuk rasa menolakUU Cipta Kerja di kawasan Tugu Kartasura pada 8 Oktober 2020. Aksi tiba-tiba ricuh sehingga polisi memberi tembakan gas air mata.
Saat kejadian sopir masih berada di dalam truk. Dia sempat terjebak di dalam truk Satpol PP Sukoharjo, namun akhirnya diselamatkan warga.
Tag
Berita Terkait
-
Siap-Siap Booking, Tujuh Bioskop di Semarang Segera Dibuka
-
BEM SI dan Serikat Miskin Demo di Patung Kuda, Polisi: Mereka Tak Digabung
-
BEM SI Demo UU Cipta Kerja, Ambulans Mulai Disiagakan di Lokasi
-
Pakai Baju Tahanan, Jumhur Hidayat Diperiksa Bareskrim
-
Dosen UMI Babak Belur Dihajar Polisi, PBHI Laporkan Pelanggaran HAM
Terpopuler
- Nasi di Rice Cooker Cepat Bau dan Kuning? Begini 10 Cara Mengatasinya
- Krim Malam yang Bagus Apa? Ini 4 Rekomendasi Sesuai Klaim dan Harga
- Segel Ruang Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Hilang, Jaksa KPK Cium Ada Pihak Terlibat
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
Pilihan
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
Terkini
-
Tim Gabungan Sita 2.188 Batang Rokok Ilegal di Wonosobo
-
Misi Promosi Liga 1 Dimulai! Kendal Tornado FC Bidik 3 Poin di Surabaya
-
Geger Keracunan MBG, BGN dan Pemkab Pati Evaluasi 172 Dapur SPPG
-
Makan Bergizi Gratis Berujung Petaka di Pati: Makanan Datang Telat, Ratusan Siswa Keracunan
-
Warga Jateng Merapat! Pembukaan MTQ Nasional 2026 di Simpang Lima Semarang Dibuka untuk Umum