SuaraJawaTengah.id - Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menargetkan pencairan bantuan subsidi upah (BSU) atau bantuan langsung tunai (BLT) subsidi gaji pekerja formal bergaji di bawah Rp5 juta perbulan termin 2 mulai dilaksanakan akhir bulan Oktober atau paling lambat awal November 2020.
Pencairan dana subsidi gaji termin 2 itu hanya untuk 6 golongan pekerja formal yang nantinya ditransfer langsung melalui rekening bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara) seperti BNI, Mandiri, BRI dan kemudian juga disalurkan kepada rekening Bank BCA, CIMB Niaga, Danamon dan lainnya.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah, di beberapa kesempatan menjelaskan 6 golongan pekerja formal yang berhak mendapatkan subsidi gaji ini telah diatur dalam Peraturan Menteri Keteangakerjaan (Permenaker) No.14 Tahun 2020 :
1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK);
2. Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan;
3. Peserta yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp 5 juta sesuai upah yang di laporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan;
4. Pekerja/buruh penerima upah;
5. Memiliki rekening bank yang aktif;
6. Peserta yang terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juni 2020.
Baca Juga: Penyaluran Bansos Tunai di Bali Sudah Capai 99,31 Persen
Oleh karena itu, Ida memastikan pencairan dana subsidi gaji termin 2 bakal segera dilakukan jika syarat sebagai penerima terpenuhi. Lalu, sebelum melakukan pencairan dana termin 2, Kemnaker juga akan melakukan evaluasi terlebih dahulu terhadap termin 1.
“Setelah pembayaran termin 1 selesai disalurkan untuk 5 tahap, Kemnaker akan lakukan evaluasi sebelum pembayaran termin 2 mulai disalurkan,” ujar Ida dilansir dari Ayosemarang.com.
Diketahui, penyaluran dana subsidi gaji Rp600.000 per bulan disalurkan dalam dua termin dengan jumlah bantuan masing-masing termin senilai Rp1,2 juta, sehingga total yang diterima adalah Rp2,4 juta.
Total anggaran subsidi gaji pekerja formal ini awalnya Rp37,7 triliun yang ditargetkan bagi 15,7 juta pekerja.
Namun, hingga batas akhir penyerahan data oleh BPJS Ketenagakerjaan atau BPJamsostek, totalnya hanya mencapai 12,27 juta pekerja.
Nah, dari 12,27 juta calon penerima subsidi gaji tersebut sudah tersalurkan kepada 11,9 juta penerima atau setara 97,37% dari total penerima tahap 1 sampai dengan tahap 5.
Berita Terkait
-
Pastikan BSU Tepat Sasaran, Menaker Kunjungi Rumah Pekerja di Pekalongan
-
Total Rp12,5 Miliar, Hari Terakhir Pendaftaran Bantuan UMKM dari Facebook
-
Mensos Bagikan Bantuan Sosial Tunai ke Buruh Pasir di Bali
-
Parah! Dana Bantuan Covid-19 Hingga Gaji Pegawai Desa Ditilep Bendahara
-
Survei: 64,7 Persen Pekerja DKI Anggap Covid-19 Kini Lebih Berbahaya
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Apel Siaga Bulan K3 Nasional, Semen Gresik Tegaskan K3 sebagai Budaya dan Prioritas Utama
-
Warga Pati Berpesta: Kembang Api Sambut Tumbangnya Bupati Sudewo
-
7 Fakta Mengejutkan Kasus Korupsi Bupati Pati: Dari Jual Beli Jabatan hingga Suap Proyek Kereta Api
-
Pantura Jateng Siaga Banjir dan Longsor! BMKG Keluarkan Peringatan Dini Hujan Lebat Ekstrem
-
3 MPV Bekas Rp50 Jutaan Tahun 2005 ke Atas: Mewah, Nyaman, dan Kini Gampang Dirawat!