Scroll untuk membaca artikel
Budi Arista Romadhoni
Senin, 19 Oktober 2020 | 10:47 WIB
Ilustrasi uang rupiah dan pekerja (Kolase foto/suara.com)

“Setelah pembayaran termin 1 selesai disalurkan untuk 5 tahap, Kemnaker akan lakukan evaluasi sebelum pembayaran termin 2 mulai disalurkan,” ujar Ida dilansir dari Ayosemarang.com.

Diketahui, penyaluran dana subsidi gaji Rp600.000 per bulan disalurkan dalam dua termin dengan jumlah bantuan masing-masing termin senilai Rp1,2 juta, sehingga total yang diterima adalah Rp2,4 juta.

Total anggaran subsidi gaji pekerja formal ini awalnya Rp37,7 triliun yang ditargetkan bagi 15,7 juta pekerja.

Namun, hingga batas akhir penyerahan data oleh BPJS Ketenagakerjaan atau BPJamsostek, totalnya hanya mencapai 12,27 juta pekerja.

Baca Juga: Penyaluran Bansos Tunai di Bali Sudah Capai 99,31 Persen

Nah, dari 12,27 juta calon penerima subsidi gaji tersebut sudah tersalurkan kepada 11,9 juta penerima atau setara 97,37% dari total penerima tahap 1 sampai dengan tahap 5.

Load More