SuaraJawaTengah.id - Jumlah anak terpapar Covid-19 Kota Solo meningkat drastis dalam dua bulan terakhir, September-Oktober. Sebanyak 62 anak terkonfirmasi positif virus corona dalam dua bulan tersebut.
Jumlah itu merupakan 70% dari total jumlah anak terpapar Covid-19 Kota Bangawan yakni 88 anak. Perinciannya, 25 anak terkonfirmasi positif corona pada September sedangkan pada 1-19 Oktober tercatat ada 37 anak.
Sisanya masing-masing dua anak terkonfirmasi positif pada April, dua anak pada Mei, satu anak pada Juni, 12 anak pada Juli, dan sembilan anak pada Agustus.
Dinas Kesehatan Kota (DKK) Solo mengakui jumlah anak terpapar virus SARS CoV-2 meningkat selama dua bulan terakhir.
Kepala DKK Solo, Siti Wahyuningsih, mengatakan jamaknya anak tertular Covid-19 dari orang tua atau orang terdekat karena mereka tidak ke sekolah untuk belajar tatap muka.
Namun, seiring pelonggaran aturan yang berlaku, mereka bisa saja tertular saat beraktivitas luar rumah.
“Kalau anak tidak menjaga protokol kesehatan saat beraktivitas di tempat publik, tentu risiko mereka tertular semakin besar,” kata Siti dilansir dari Solopos.com, Selasa (20/10/2020).
Menurut dia, mayoritas anak yang tertular virus tersebut tidak bergejala atau asimtomatik. Mereka harus menjalani uji swab untuk memastikan positif atau negatif Covid-19.
Karena tanpa gejala, anak dengan Covid-19 Kota Solo ini akan merasa baik-baik saja dan tetap bermain bersama temannya. Ketika bermain bersama teman itu lah, mereka bisa menjadi pembawa virus dan menularkannya.
Baca Juga: Kabar Baik! Kasus Aktif Covid-19 di Indonesia Turun 6,7 Persen
Sebelumnya, Ketua Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Cabang Solo, Hari Wahyu Nugroho, sudah mengingatkan tentang potensi meningkatnya risiko anak tertular virus corona dengan aturan yang semakin longgar.
Surat edaran (SE) terbaru Wali Kota Solo yang berlaku per Selasa (13/10/2020) menyebut anak usia lima tahun ke atas boleh mengunjungi tempat publik termasuk mal. Pada SE sebelumnya, batasan usia anak boleh ke tempat publik yakni 13 tahun ke atas.
Hari mengatakan, pelonggaran batasan usia anak boleh ke tempat publik Solo ini berpotensi meningkatkan risiko penularan Covid-19 karena mereka bertemu lebih banyak orang. Ia mencontohkan ketika mereka singgah ke pusat-pusat kuliner.
"Saat anak makan dan harus melepas masker, mereka rentan terpapar virus SARS CoV-2. Apalagi jika tak sengaja bersentuhan dengan penderita yang asimtomatik," ujarnya.
Ketua Pelaksana Satgas Penanganan Covid-19 Solo, Ahyani, mengaku bakal mengevaluasi pelonggaran aturan anak-anak usia 5 tahun ke atas bepergian ke tempat publik per Selasa (13/10/2020) atau sepekan lalu itu.
Jika terdapat kenaikan jumlah kasus, Satgas akan memperketat kembali aturan tersebut.
Berita Terkait
-
Bertemu PM Jepang, Jokowi Bahas Pengelolaan Covid-19
-
Puluhan Napi Reaktif Covid-19, Lapas Kerobokan Lockdown
-
Hari Ke-9 PSBB Transisi, Jumlah Positif Corona di Jakarta Tambah 964 Kasus
-
Cara Sederhana Kurangi Stres di Tengah Pandemi
-
Jelang Libur Maulid Nabi, TNI/Polri Bersiaga di Lokasi Wisata Kota Serang
Terpopuler
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- Erin Taulany Klarifikasi Soal Komentar Hamil Duluan: Sumpah Demi Allah Akun Saya Dibajak
- Viral Video Ulama Houthi Serukan Serangan ke Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
- 6 HP Samsung Terbaik 2026! Mulai dari Kelas Flagship Hingga Entry-level
Pilihan
-
Tangis Ibrahim al-Madani Saat Pertama Azan di Masjidil Haram, Sang Muazin Tutup Usia di 51 Tahun
-
Merumuskan Kembali Bisnis Media Masa Depan di Local Media Summit 2026
-
KPK OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena
-
KPK Geledah Rumah Mewah Polisi Yayat Sudrajat di Depok, Terkait Kasus Suap Bekasi
-
Silmy Karim Kritik KPK! Bandingkan Nasibnya dengan Nusron Wahid
Terkini
-
Investasi Ketahanan Pangan, Wakil Ketua DPRD Jateng Minta Pemprov Perbanyak Bantuan Bibit Pohon
-
Tuntutan 8,5 Tahun Bikin Suasana Sidang Sudewo Memanas, Pendukung Ricuh
-
Dua Laga Nirgol, Fikron Afriyanto Ungkap Kunci Kokohnya Pertahanan Kendal Tornado FC
-
Jaksa Tuntut Sudewo 8,5 Tahun Penjara, Suap DJKA hingga Pemerasan Jabatan Desa
-
Nongkrong Seharian di Blok M Hub Makin Seru Bareng BRIZZI ARKIV