SuaraJawaTengah.id - Teka-teki terkait kasus pembunuhan Yulia, 42, perempuan yang ditemukan meninggal terbakar dalam mobil di Sukoharjo, Jawa Tengah (Jateng) mulai menemukan titik terang.
Kasus pembunuhan wanita terbakar dalam mobil itu ternyata dilatarbelakangi utang piutang antara pelaku dan korban yang menjalin hubungan bisnis.
Kapolda Jateng, Irjen Pol. Ahmad Luthfi, melalui Direskrimum Polda Jateng, Kombes Pol. Wihastono Yoga Pranoto, mengatakan pihaknya telah menangkap terduga pelaku pembunuhan berinisial E.
Wihastono menyebut E membunuh korban, Yulia, 42, warga Pasar Kliwon, Solo, karena kesal utangnya yang mencapai Rp145 juta ditagih.
Baca Juga: Kerabat Presiden Jokowi Tewas Dibakar di Mobil, Polisi: Pelaku Kenal Korban
“Kalau perkembangan terakhir [utang] sampai Rp145 juta. Posisi korban menagih,” ujar Wihastono dilansir dari Solopos.com di Mapolda Jateng, Kota Semarang, Jumat (23/10/2020).
Wihastono mengatakan korban dan pelaku memang sempat terlibat hubungan bisnis. Keduanya menjalin hubungan bisnis ayam ras dan ayam super.
“Dibunuhnya di kandang ayam, karena itu [ayam] objek bisnisnya. Saat dipukul korban masih hidup dan diminta mengembalikan ATM milik pelaku,” ujarnya.
Wihastono mengatakan kasus pembunuhan perempuan yang ditemukan dalam mobil terbakar itu memang ditangani aparat Polda Jateng. Pihaknya menerjunkan personel dari Labfor, Inafis, dan Jatranas Resmob Polda Jateng.
Alhasil, tak sampai 1x24 jam kasus tersebut bisa diungkap.
Baca Juga: Niat Hilangkan Jejak, Pelaku Sengaja Bakar Jasad Kerabat Jokowi di Mobil
“Saat ini sudah ada enam orang saksi yang kita minta keterangan terkait kasus ini,” imbuh mantan Direskrimsus Polda Jateng itu.
Penyelidikan Tetap Berlanjut
Sementara itu, Kapolda Jateng, Irjen Pol. Ahmad Luthfi, memberikan apresiasi terhadap kinerja cepat yang dilakukan jajarannya untuk mengungkap kasus pembunuhan itu.
“Atas doanya, Polri mampu mengungkap kasus ini kurang dari 24 jam. Kejadian hari Selasa [20/10/2020], hari Rabu [21/10/2020] pelaku sudah bisa kita amankan. Motif [pembunuhan] utang piutang dan khilaf,” ujar Kapolda Jateng.
Meski sudah menangkap satu orang terduga pelaku, Kapolda Jateng menyatakan proses penyelidikan tetap berlanjut. Pihaknya saat ini masih mendalami apakah ada pelaku lain yang terlibat dalam pembunuhan di Sukoharjo tersebut.
Polisi: Pembunuhan Wanita Terbakar dalam Mobil di Sukoharjo Bermotif Bisnis
Sekadar informasi, korban Yulia, 42, merupakan warga Kampung Gambuhan, Kelurahan Baluwarti, Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Solo.
Ia ditemukan meninggal dunia di dalam mobil yang terbakar di Desa Toriyo, Kecamatan Bendosari, Sukoharjo, Selasa (20/10/2020) malam.
Tubuh Yulia ditemukan warga berada di jok bagian belakang mobil. Belakangan diketahui jika Yuliama sih ada hubungan kerabat dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Berita Terkait
-
Sejumlah 14 Ribu Warga Jateng Mudik Gratis! Gubernur Luthfi Lepas Rombongan di Jakarta
-
Tragis! KA Batara Kresna Tabrak Mobil di Sukoharjo, 4 Tewas di Tempat
-
Relaksasi Pajak Kendaraan Bermotor, Pemprov Jateng Hapus Tunggakan Pajak dan Denda
-
Buntut Pelanggaran Berulang, Legislator PKB Dorong Komisi III DPR Panggil Kapolda Jateng
-
Kembangkan Potensi Desa, Ahmad Luthfi Libatkan Mahasiswa dari 44 Perguruan Tinggi
Tag
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
Jadwal dan Keutamaan Puasa Syawal 2025: Sampai Kapan Kita Bisa Berpuasa?
-
Jangan Paksakan ke Rest Area saat Arus Balik, Ini Tips Istirahat Aman dan Nyaman dari Kapolri
-
Tak Hanya THR, Desa Wunut Tunjukkan Kepedulian Nyata Lewat Jaminan Sosial
-
Nikmati Libur Lebaran, Ribuan Wisatawan dari Berbagai Daerah Ramaikan Saloka Theme Park
-
Viral Tarian Bagi-bagi THR Diduga Tarian Yahudi? Ini Penjelasan Lengkapnya