SuaraJawaTengah.id - Seorang mandor bangunan berinisial DIW, 39, warga Kabupaten Sleman, DIY, ditangkap Unit Reskrim Polsek Laweyan Solo belum lama ini lantaran bawa kabur sepeda motor milik temannya.
Honda Beat berpelat nomor AD 4564 PA milik GY warga Pajang, Laweyan, Solo, itu dibawa kabur DIW kemudian digadaikan demi membayar upah tukang bangunan. DIW tertangkap dalam pelariannya di Magetan, Jawa Timur.
Dilansir dari Solopos.com Kapolsek Laweyan AKP Ismanto Yuwono mengatakan DIW nekat melarikan sepeda motor milik rekannya karena terdesak kebutuhan keluarga.
Uang yang seharusnya menutup kewajiban membayar tukang bangunan terpaksa ia pakai membiayai persalinan istrinya.
Pada sisi lain, dua tukang yang menjadi anak buah DIW menagih pembayaran upah sehingga mandor itu akhirnya nekat bawa kabur motor rekannya dengan alasan meminjam. Saat itu, DIW tengah menggarap salah satu proyek di Pajang, Solo.
“Motor digadaikan Rp10juta lalu uang itu dibayarkan ke tukang. Kemudian pelaku melarikan diri ke Magetan, di sana tersangka berhasil ditangkap polisi,” kata Kapolsek Laweyan mewakili Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjutak, Minggu (25/10/2020),
Ia menambahkan tersangka dijerat Pasal 378 juncto 372 tentang Penipuandan Penggelapan dengan ancaman hukuman empat tahun penjara. Polisi menyita satu unit sepeda motor dan STNK sebagai barang bukti.
Sementara itu, DIW mengaku menyesali perbuatannya bawa kabur sepeda motor milik temannya. Ia mengaku terdesak kebutuhan persalinan istrinya secara caesar.
Menurutnya, ia beralasan meminjam motor temannya untuk menjenguk keluarganya ke wilayah Magetan. Lalu, saat diminta untuk mengembalikan sepeda motor, ia selalu beralasan sibuk.
Berita Terkait
-
Program Dokter Spesialis Keliling Kawal Sukses CKG di Jateng
-
Pemprov Jateng Raih WTP 15 Kali Beruntun, Bukti Nyata Akuntabilitas Anggaran
-
Persis Solo Turun Kasta, Komisaris Klub Minta Suporter Tenang: Manajemen Sedang Bergerak!
-
Mantan Artis F Jalankan Sindikat Love Scammer Internasional di Solo, Tipu Rp 41 Miliar
-
Kolaborasi dengan FBI, Polda Jateng Ungkap Sindikat Penipuan Online Bermodus Pig Butchering
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
Terkini
-
Dukung Hari Lingkungan Hidup Sedunia, PT Bhimasena Power Indonesia Siapkan 30 Ribu Bibit Mangrove
-
Wakil Ketua DPRD Jateng Minta Rehabilitasi 600 Ribu Hektare Lahan Kritis Harus Libatkan Masyarakat
-
Gubernur Luthfi Potong Jalur Tengkulak, Demi Amankan Harga Pangan dari Gejolak Global
-
Pemprov Jateng Upayakan Perbaikan Jalan Cepu-Randublatung Tuntas 2026
-
Harga Pertamax Melonjak Drastis, Tembus Rp16.250 per Liter Mulai Hari Ini!