SuaraJawaTengah.id - Seorang mandor bangunan berinisial DIW, 39, warga Kabupaten Sleman, DIY, ditangkap Unit Reskrim Polsek Laweyan Solo belum lama ini lantaran bawa kabur sepeda motor milik temannya.
Honda Beat berpelat nomor AD 4564 PA milik GY warga Pajang, Laweyan, Solo, itu dibawa kabur DIW kemudian digadaikan demi membayar upah tukang bangunan. DIW tertangkap dalam pelariannya di Magetan, Jawa Timur.
Dilansir dari Solopos.com Kapolsek Laweyan AKP Ismanto Yuwono mengatakan DIW nekat melarikan sepeda motor milik rekannya karena terdesak kebutuhan keluarga.
Uang yang seharusnya menutup kewajiban membayar tukang bangunan terpaksa ia pakai membiayai persalinan istrinya.
Pada sisi lain, dua tukang yang menjadi anak buah DIW menagih pembayaran upah sehingga mandor itu akhirnya nekat bawa kabur motor rekannya dengan alasan meminjam. Saat itu, DIW tengah menggarap salah satu proyek di Pajang, Solo.
“Motor digadaikan Rp10juta lalu uang itu dibayarkan ke tukang. Kemudian pelaku melarikan diri ke Magetan, di sana tersangka berhasil ditangkap polisi,” kata Kapolsek Laweyan mewakili Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjutak, Minggu (25/10/2020),
Ia menambahkan tersangka dijerat Pasal 378 juncto 372 tentang Penipuandan Penggelapan dengan ancaman hukuman empat tahun penjara. Polisi menyita satu unit sepeda motor dan STNK sebagai barang bukti.
Sementara itu, DIW mengaku menyesali perbuatannya bawa kabur sepeda motor milik temannya. Ia mengaku terdesak kebutuhan persalinan istrinya secara caesar.
Menurutnya, ia beralasan meminjam motor temannya untuk menjenguk keluarganya ke wilayah Magetan. Lalu, saat diminta untuk mengembalikan sepeda motor, ia selalu beralasan sibuk.
Berita Terkait
-
Menang atas Kesatria Bengawan Solo 84-69, Djordje Jovicic Puas dengan Performa Satria Muda
-
BRI Super League: Menang 2-1 Atas Bhayangkara FC, Persis Terus Jauhi Zona Merah
-
Momen Mayor Windra Sanur Pamit ke Jokowi Usai 8 Tahun Mengawal: Kini Emban Tugas Baru di Tangerang
-
Catat! Taeyang Umumkan Tanggal Comeback Solo dengan Album Baru QUINTESSENCE
-
Tren Menabung Masyarakat Daerah Tinggi, Nasabah Simpeda Melonjak 104%
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
DPRD Jateng Soroti Jalur Maut Silayur Semarang: Tegakkan Aturan atau Korban Terus Berjatuhan!
-
Terinspirasi Candi Borobudur, Artotel Leguna 'Bayi Cantik' di Kota Magelang
-
BRILink Agen Mekaar Jadi Ujung Tombak Inklusi Keuangan di Komunitas
-
PSIS Semarang vs Kendal Tornado FC, Junianto: Kami Ingin Laga yang Menghibur
-
Bagi Dividen Jumbo, BRI Jaga Keseimbangan Imbal Hasil dan Ekspansi Bisnis