SuaraJawaTengah.id - Seorang mandor bangunan berinisial DIW, 39, warga Kabupaten Sleman, DIY, ditangkap Unit Reskrim Polsek Laweyan Solo belum lama ini lantaran bawa kabur sepeda motor milik temannya.
Honda Beat berpelat nomor AD 4564 PA milik GY warga Pajang, Laweyan, Solo, itu dibawa kabur DIW kemudian digadaikan demi membayar upah tukang bangunan. DIW tertangkap dalam pelariannya di Magetan, Jawa Timur.
Dilansir dari Solopos.com Kapolsek Laweyan AKP Ismanto Yuwono mengatakan DIW nekat melarikan sepeda motor milik rekannya karena terdesak kebutuhan keluarga.
Uang yang seharusnya menutup kewajiban membayar tukang bangunan terpaksa ia pakai membiayai persalinan istrinya.
Pada sisi lain, dua tukang yang menjadi anak buah DIW menagih pembayaran upah sehingga mandor itu akhirnya nekat bawa kabur motor rekannya dengan alasan meminjam. Saat itu, DIW tengah menggarap salah satu proyek di Pajang, Solo.
“Motor digadaikan Rp10juta lalu uang itu dibayarkan ke tukang. Kemudian pelaku melarikan diri ke Magetan, di sana tersangka berhasil ditangkap polisi,” kata Kapolsek Laweyan mewakili Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjutak, Minggu (25/10/2020),
Ia menambahkan tersangka dijerat Pasal 378 juncto 372 tentang Penipuandan Penggelapan dengan ancaman hukuman empat tahun penjara. Polisi menyita satu unit sepeda motor dan STNK sebagai barang bukti.
Sementara itu, DIW mengaku menyesali perbuatannya bawa kabur sepeda motor milik temannya. Ia mengaku terdesak kebutuhan persalinan istrinya secara caesar.
Menurutnya, ia beralasan meminjam motor temannya untuk menjenguk keluarganya ke wilayah Magetan. Lalu, saat diminta untuk mengembalikan sepeda motor, ia selalu beralasan sibuk.
Berita Terkait
-
Gabung Persis Solo, Terens Puhiri Pasang Target Bawa Laskar Sambernyawa Promosi ke Super League
-
Skip Jakarta! Young K Day6 Umumkan Jadwal Tur Konser Solo Bertajuk Youngest
-
Persis Solo Datangkan Terens Puhiri untuk Pegadaian Championship 2026/2027
-
Persis Solo Resmi Rekrut Feby Eka Putra, Bidik Promosi ke BRI Super League
-
Persis Solo Datangkan Juan Mera Sebagai Amunisi Baru, Ini Profilnya
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Shin Tae-yong Resmi Dihukum 10 Tahun, Bagaimana Nasibnya di Persija Jakarta?
- 4 Zodiak yang Diprediksi Hidup Lebih Tenang dan Damai di Akhir Juli 2026, Siapa Saja?
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
BRI Peduli dan Petani Lokal di Karawang Bersinergi Tanam 24.000 Mangrove
-
Semangat Mantri BRI Hadirkan Layanan hingga Pelosok Toraja
-
Hari Anak Nasional, SD di Temanggung Perangi Kecanduan Gadget Lewat Permainan Tradisional
-
Minta Rp4 Juta lalu Sita HP Korban! Modus Polisi Gadungan Terbongkar di Banyumas
-
Siap War Tiket! Indomaret Fun Run 2026 Bakal Ramaikan Gaya Hidup Sehat Warga Semarang