SuaraJawaTengah.id - Seorang mandor bangunan berinisial DIW, 39, warga Kabupaten Sleman, DIY, ditangkap Unit Reskrim Polsek Laweyan Solo belum lama ini lantaran bawa kabur sepeda motor milik temannya.
Honda Beat berpelat nomor AD 4564 PA milik GY warga Pajang, Laweyan, Solo, itu dibawa kabur DIW kemudian digadaikan demi membayar upah tukang bangunan. DIW tertangkap dalam pelariannya di Magetan, Jawa Timur.
Dilansir dari Solopos.com Kapolsek Laweyan AKP Ismanto Yuwono mengatakan DIW nekat melarikan sepeda motor milik rekannya karena terdesak kebutuhan keluarga.
Uang yang seharusnya menutup kewajiban membayar tukang bangunan terpaksa ia pakai membiayai persalinan istrinya.
Pada sisi lain, dua tukang yang menjadi anak buah DIW menagih pembayaran upah sehingga mandor itu akhirnya nekat bawa kabur motor rekannya dengan alasan meminjam. Saat itu, DIW tengah menggarap salah satu proyek di Pajang, Solo.
“Motor digadaikan Rp10juta lalu uang itu dibayarkan ke tukang. Kemudian pelaku melarikan diri ke Magetan, di sana tersangka berhasil ditangkap polisi,” kata Kapolsek Laweyan mewakili Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjutak, Minggu (25/10/2020),
Ia menambahkan tersangka dijerat Pasal 378 juncto 372 tentang Penipuandan Penggelapan dengan ancaman hukuman empat tahun penjara. Polisi menyita satu unit sepeda motor dan STNK sebagai barang bukti.
Sementara itu, DIW mengaku menyesali perbuatannya bawa kabur sepeda motor milik temannya. Ia mengaku terdesak kebutuhan persalinan istrinya secara caesar.
Menurutnya, ia beralasan meminjam motor temannya untuk menjenguk keluarganya ke wilayah Magetan. Lalu, saat diminta untuk mengembalikan sepeda motor, ia selalu beralasan sibuk.
Berita Terkait
-
Kuasa Hukum Roy Suryo Cs: Pemeriksaan Tersangka Dugaan Fitnah Ijazah Jokowi Pakai SOP Solo!
-
Dana Hibah dari APBN untuk Keraton Solo Diduga Masuk Rekening Pribadi
-
Riuh di Balik Tembok Keraton Solo: Tradisi, Takhta, dan Negara
-
Fadli Zon Sebut Pemerintah Tak Intervensi Urusan Keraton Solo: Fokus Kami Hanya Cagar Budaya
-
BRI Super League: Persis Solo Datangkan Kadek Raditya dari Persebaya
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Waspada! Semarang Diguyur Hujan Seharian, BMKG Prediksi Dampak Cuaca Ekstrem Hingga Akhir Januari
-
Mengenal Rumus Segitiga Sembarang dan Cara Menghitung Luasnya
-
Apel Siaga Bulan K3 Nasional, Semen Gresik Tegaskan K3 sebagai Budaya dan Prioritas Utama
-
Warga Pati Berpesta: Kembang Api Sambut Tumbangnya Bupati Sudewo
-
7 Fakta Mengejutkan Kasus Korupsi Bupati Pati: Dari Jual Beli Jabatan hingga Suap Proyek Kereta Api