SuaraJawaTengah.id - Seorang mandor bangunan berinisial DIW, 39, warga Kabupaten Sleman, DIY, ditangkap Unit Reskrim Polsek Laweyan Solo belum lama ini lantaran bawa kabur sepeda motor milik temannya.
Honda Beat berpelat nomor AD 4564 PA milik GY warga Pajang, Laweyan, Solo, itu dibawa kabur DIW kemudian digadaikan demi membayar upah tukang bangunan. DIW tertangkap dalam pelariannya di Magetan, Jawa Timur.
Dilansir dari Solopos.com Kapolsek Laweyan AKP Ismanto Yuwono mengatakan DIW nekat melarikan sepeda motor milik rekannya karena terdesak kebutuhan keluarga.
Uang yang seharusnya menutup kewajiban membayar tukang bangunan terpaksa ia pakai membiayai persalinan istrinya.
Pada sisi lain, dua tukang yang menjadi anak buah DIW menagih pembayaran upah sehingga mandor itu akhirnya nekat bawa kabur motor rekannya dengan alasan meminjam. Saat itu, DIW tengah menggarap salah satu proyek di Pajang, Solo.
“Motor digadaikan Rp10juta lalu uang itu dibayarkan ke tukang. Kemudian pelaku melarikan diri ke Magetan, di sana tersangka berhasil ditangkap polisi,” kata Kapolsek Laweyan mewakili Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjutak, Minggu (25/10/2020),
Ia menambahkan tersangka dijerat Pasal 378 juncto 372 tentang Penipuandan Penggelapan dengan ancaman hukuman empat tahun penjara. Polisi menyita satu unit sepeda motor dan STNK sebagai barang bukti.
Sementara itu, DIW mengaku menyesali perbuatannya bawa kabur sepeda motor milik temannya. Ia mengaku terdesak kebutuhan persalinan istrinya secara caesar.
Menurutnya, ia beralasan meminjam motor temannya untuk menjenguk keluarganya ke wilayah Magetan. Lalu, saat diminta untuk mengembalikan sepeda motor, ia selalu beralasan sibuk.
Berita Terkait
-
Pasang Kuda-kuda, Poros Cikeas dan Solo Mulai Siapkan Posisi Menuju 2029
-
Penuh Sensasi! Minho SHINee Unjuk Daya Tarik Kuat Lewat Lagu Make It Hot
-
Lionel Messi Bakal Jadi Pemilik Klub yang Pernah Dibela Eks Bek Persis Solo
-
Perputaran Ekonomi MTQ Nasional di Jateng Diperkirakan Capai Rp1,2 Triliun
-
Pelayanan JKN Bikin Tenang, Siti Lewati Persalinan Setelah Sempat Cemas
Terpopuler
- 7 Cara Menghilangkan Kerak Gosong di Bawah Setrika agar Tidak Lengket dan Mengkilap
- Gelar Bukan Segalanya, Boni Hargens Sepakat dengan Prof Gayus Lumbuun Soal Aturan Sidang S3
- Wakapolri Minta Jajaran Siap Hadapi Isu Aksi 'Black September', Apa Itu?
- Heran Febrie Adriansyah Dipanggil sebagai Tersangka, Pengacara: Baru Kali Ini Kami Lihat
- Nasi di Rice Cooker Cepat Bau dan Kuning? Begini 10 Cara Mengatasinya
Pilihan
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
Terkini
-
KLB Keracunan MBG di Pati: Korban Capai 269 Orang, BGN Ancam Tutup SPPG
-
BRImo Taiwan Menang Anugerah Inovasi Indonesia 2026, Layani Kebutuhan Finansial Diaspora
-
PSIS Diuji Mental di Laga Perdana Championship, PSPS Datang dengan Modal Dua Pekan di Semarang
-
Wartawan Diusir Saat Liput Kasus Keracunan MBG di Rembang, PWI Jateng Buka Suara
-
Tak Gentar Jalan Berlumpur dan Minim Sinyal, Kepala Unit BRI Temui Pelaku UMKM