Scroll untuk membaca artikel
Budi Arista Romadhoni
Senin, 26 Oktober 2020 | 20:00 WIB
Surat penolakan yang viral di media sosial. (Twitter/@AnakKolong)

KUA nantinya akan memfasilitasi dan berkoordinasi dengan Paguyuban Komunikasi Umat Beragama (PKUB) Mojolaban, dengan Muspika Mojolaban.

"Jadi difasilitasi dulu untuk mengetahui persoalan yang terjadi seperti apa. Kemudian sesuai SKB (Surat Keputusan Bersama) Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri agar diikuti sesuai petunjuk. Kalau belum selesai nanti akan koordinasi dengan FKUB Sukoharjo," paparnya.

Kontributor : RS Prabowo

Baca Juga: Kerabat Jokowi Dibunuh Sadis, Suami: Pelaku Harus Dihukum Mati!

Load More