SuaraJawaTengah.id - Kasus pembunuhan Yulia, 42, terus diungkap pihak kepolisian. Fakta-fakta baru ditemukan pada Rekonstruksi kasus pembunuhan kerabat Jokowi oleh Eko Prasetyo, 30, yang digelar Polres Sukoharjo, Senin (26/10/2020).
Dalam reka adegan peristiwa yang terjadi pada Selasa (20/10/2020) malam itu, Eko sempat kembali ke rumah setelah membunuh Yulia di kandang ayam miliknya, kawasan Bendosari, Sukoharjo, Selasa (20/10/2020) malam.
Eko bahkan masih sempat memasang jaringan Internet di rumah tetangga tak jauh dari rumahnya.
Kasatreskrim Polres Sukoharjo AKP Muhammad Alfan mengungkapkan hal tersebut seusai pra-rekonstruksi kasus pembunuhan Yulia di kandang ayam Dukuh Ngesong, Desa Puhgogor, Bendosari, Sukoharjo, Senin (26/10/2020).
"Eko ini sempat pulang ke rumah, mandi dan ganti baju yang banyak bercak darah [Yulia]. Eko juga masih aktivitas biasa pasang jaringan Internet," kata Kasatreskrim dilansir dari Solopos.com.
Eko kembali ke rumah sejak Magrib dan meninggalkan jasad Yulia dalam mobil Daihatsu Xenia di area kandang ayam sekitar 500 meter dari rumahnya.
Eko menghabisi nyawa Yulia dengan memukulnya menggunakan linggis sebanyak tujuh kali pada bagian kepala.
Eko lantas kembali ke kandang ayam sekitar pukul 21.00 WIB dengan rencana membakar korban.
"Pelaku ini mengambil bensin pakai jeriken yang biasa ia pakai untuk mesin selepan [penggilingan padi]. Kemudian jeriken ia bawa ke kandang ayam untuk membakar korban," terang Kasatreskrim.
Baca Juga: Game Konsol Berujung Maut, WN Ghana Diduga Dibunuh Temannya di Apartemen
Warga Sukoharjo pelaku pembunuhan Yulia itu selanjutnya membawa mobil Daihatsu Xenia dengan jasad Yulia dalam bagasi menuju jalan raya Bekonang- Wonogiri.
Sampai halaman toko bangunan Mekar Jaya, pelaku membakar korban bersama mobil tersebut.
Kasatreskrim mengatakan, pelaku sempat kebingungan bagaimana membuang jasad korban, hingga akhirnya pelaku membakar korban. Pembakaran itu secara spontanitas, karena pelaku sempat kebingungan setelah membunuh korban.
Hingga akhirnya, ditemukan mayat perempuan dalam mobil yang terbakar di Dukuh Cendana Baru, Desa Sugihan, Bendosari, Sukoharjo, Selasa (20/10/2020) malam.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan mengetahui identitas perempuan itu yakni Yulia, istri seorang dokter asal Baluwarti, Pasar Kliwon, Solo. Kepolisian juga akhirnya memperoleh keterangan Yulia merupakan korban pembunuhan.
Pembunuhnya tertangkap beberapa jam setelah penemuan jasad Yulia. Pelaku yang bernama Eko Prasetyo tak lain adalah rekan bisnis ternak ayam Yulia.
Berita Terkait
-
Pembunuhan Yulia Kerabat Jokowi Sudah Direncanakan Eko Presetyo
-
Pakai Linggis, Yulia Kerabat Jokowi Dipukul Sebanyak 7 Kali Hingga Tewas
-
Tidak Hanya Masalah Utang, Eko Juga Incar Harta Kerabat Jokowi
-
Lolos dari Hukuman Mati di Malaysia, Pria Ini Dipulangkan Lewat Entikong
-
Takut Ancaman Korban, Alasan RA Bunuh dan Buang Jasad FS di Kandang Buaya
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP Baterai Jumbo Paling Murah di Bawah Rp3 Juta, Aman untuk Gaming
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Untuk Jadi Bos BI
Terkini
-
OTT Bupati Sudewo, Gerindra Jateng Dukung Penuh Penegakan Hukum dari KPK
-
Gebrakan Awal Tahun, Saloka Theme Park Gelar Saloka Mencari Musik Kolaborasi dengan Eross Candra
-
Deretan Kontroversi Kebijakan Bupati Pati Sudewo Sebelum Berakhir di Tangan KPK
-
OTT KPK di Pati: 6 Fakta Dugaan Jual Beli Jabatan yang Sudah Lama Dibisikkan Warga
-
7 Kontroversi Bupati Pati Sudewo Sebelum Kena OTT KPK, Pernah Picu Amarah Warga