Scroll untuk membaca artikel
Budi Arista Romadhoni
Selasa, 27 Oktober 2020 | 17:35 WIB
Pembunuh saudara Presiden Jokowi, Eko Prasetyo (30) (Solopos.com)

SuaraJawaTengah.id - Eko Prasetyo, 30, tersangka pembunuhan Yulia, 42, warga Pasar Kliwon, Kota Solo, dikabarkan pernah masuk penjara akibat melakukan penjambretan di Jakarta.

Saat ditanya terkait kabar tersangka pernah terjerat kasus kriminal di Jakarta, Kapolres Sukoharjo AKBP Bambang Yugo Pamungkas mengatakan masih melakukan penyelidikan.

"Terkait kabar itu kita masih dalami," katanya dilansir dari Solopos.com di sela pra-rekonstruksi lanjutan di halaman Toko Bangunan Mekar Jaya Desa Sugihan, Kecamatan Bendosari, Sukoharjo pada Selasa (27/10/2020).

Namun demikian, Kapolres menyatakan tersangka Eko baru kali pertama melakukan pembunuhan. Aksi pembunuhan dilakukan Eko di kandang ayam miliknya pada Selasa (20/10/2020) malam.

Baca Juga: Saudara Presiden Jokowi Dibunuh, Dipukul Linggis, Diseret ke Kandang Ayam

Tindakan pelaku dipicu motif ingin menguasai harta korban. Sebab selain terlilit utang Rp145 juta kepada korban, tersangka juga memiliki utang ke pihak lain.

"Jadi tersangka murni ingin menguasai harta korban," katanya.

Selain itu, Eko Prasetyo, dipastikan membunuh Yulia kerabat Presiden Jokowi itu dalam kondisi sadar, tanpa pengaruh alkohol. Dia telah menjalani tes kejiwaan dan terkonfirmasi tidak mengalami gangguan jiwa.

Fakta tersebut diperkuat dengan hasil pemeriksaan kejiwaan Eko Prasetyo dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ir Soekarno Sukoharjo yang telah diterima polisi.

"Eko sudah menjalani pemeriksaan kejiwaan di RSUD Ir Soekarno. Hasilnya telah kami terima bahwa tersangka sehat dan tidak ada indikasi mengalami gangguan kejiwaan," kata 

Baca Juga: Setelah Membakar Kerabat Jokowi, Eko Dijemput Pria Berinisial S

Eko menjalani pemeriksaan kejiwaan di RSUD Ir Soekarno sekitar pukul 10.00 WIB. Eko dikawal ketat aparat kepolisian saat menjalani pemeriksaan kejiwaan tersebut.

Kapolres mengungkapkan tersangka telah merencanakan pembunuhan tepat sehari sebelum mengeksekusi Yulia pada Selasa (20/10/2020). Saat itu Eko si tersangka pembunuh menyiapkan linggis dan selotip yang digunakan untuk menghabisi Yulia.

Sebagaimana diketahui, Yulia dipukul linggis sebanyak tujuh kali dibagian kepala hingga meregang nyawa, sebelum jasadnya dibakar di dalam mobil Daihatsu Xenia pada Selasa (20/10/2020) malam.

Yulia dihabisi Eko Prasetyo, 30, tidak lain rekan bisnisnya di kandang ayam milik pelaku di Dukuh Ngesong, Desa Puhgogor, Kecamatan Bendosari, Sukoharjo. Hal ini terungkap dalam pra-rekonstruksi yang digelar Polres Sukoharjo di lokasi kandang ayam pada Senin (26/10/2020).

Load More