SuaraJawaTengah.id - Eko Prasetyo, 30, tersangka pembunuhan Yulia, 42, warga Pasar Kliwon, Kota Solo, dikabarkan pernah masuk penjara akibat melakukan penjambretan di Jakarta.
Saat ditanya terkait kabar tersangka pernah terjerat kasus kriminal di Jakarta, Kapolres Sukoharjo AKBP Bambang Yugo Pamungkas mengatakan masih melakukan penyelidikan.
"Terkait kabar itu kita masih dalami," katanya dilansir dari Solopos.com di sela pra-rekonstruksi lanjutan di halaman Toko Bangunan Mekar Jaya Desa Sugihan, Kecamatan Bendosari, Sukoharjo pada Selasa (27/10/2020).
Namun demikian, Kapolres menyatakan tersangka Eko baru kali pertama melakukan pembunuhan. Aksi pembunuhan dilakukan Eko di kandang ayam miliknya pada Selasa (20/10/2020) malam.
Tindakan pelaku dipicu motif ingin menguasai harta korban. Sebab selain terlilit utang Rp145 juta kepada korban, tersangka juga memiliki utang ke pihak lain.
"Jadi tersangka murni ingin menguasai harta korban," katanya.
Selain itu, Eko Prasetyo, dipastikan membunuh Yulia kerabat Presiden Jokowi itu dalam kondisi sadar, tanpa pengaruh alkohol. Dia telah menjalani tes kejiwaan dan terkonfirmasi tidak mengalami gangguan jiwa.
Fakta tersebut diperkuat dengan hasil pemeriksaan kejiwaan Eko Prasetyo dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ir Soekarno Sukoharjo yang telah diterima polisi.
"Eko sudah menjalani pemeriksaan kejiwaan di RSUD Ir Soekarno. Hasilnya telah kami terima bahwa tersangka sehat dan tidak ada indikasi mengalami gangguan kejiwaan," kata
Baca Juga: Saudara Presiden Jokowi Dibunuh, Dipukul Linggis, Diseret ke Kandang Ayam
Eko menjalani pemeriksaan kejiwaan di RSUD Ir Soekarno sekitar pukul 10.00 WIB. Eko dikawal ketat aparat kepolisian saat menjalani pemeriksaan kejiwaan tersebut.
Kapolres mengungkapkan tersangka telah merencanakan pembunuhan tepat sehari sebelum mengeksekusi Yulia pada Selasa (20/10/2020). Saat itu Eko si tersangka pembunuh menyiapkan linggis dan selotip yang digunakan untuk menghabisi Yulia.
Sebagaimana diketahui, Yulia dipukul linggis sebanyak tujuh kali dibagian kepala hingga meregang nyawa, sebelum jasadnya dibakar di dalam mobil Daihatsu Xenia pada Selasa (20/10/2020) malam.
Yulia dihabisi Eko Prasetyo, 30, tidak lain rekan bisnisnya di kandang ayam milik pelaku di Dukuh Ngesong, Desa Puhgogor, Kecamatan Bendosari, Sukoharjo. Hal ini terungkap dalam pra-rekonstruksi yang digelar Polres Sukoharjo di lokasi kandang ayam pada Senin (26/10/2020).
Berita Terkait
-
Pembunuhan Sudah Direncanakan, Eko Habisi Nyawa Yulia Dalam Keadaan Waras
-
Bikin Skenario Penculikan, Anak di Bawah Umur Bunuh Bocah 5 Tahun
-
Kaki Pembunuh Saudara Presiden Jokowi Pincang Kena Api Membakar Yulia
-
Saudara Presiden Jokowi 7 Kali Dihajar Linggis, Tewas dan Mayatnya Dibakar
-
Sempat Pulang untuk Mandi, Eko Akhirnya Memutuskan Membakar Kerabat Jokowi
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
Sukses BRIvolution: Transaksi QRIS dan Merchant BRI Melesat
-
Pembukaan Rute dan Layanan Baru Dongkrak Arus Peti Kemas Nasional
-
Sesepuh JI Buka Suara Soal Pemberantasan Korupsi, Dibuat Usai eks Jampidsus Ditetapkan Tersangka
-
BRI Peduli dan Petani Lokal di Karawang Bersinergi Tanam 24.000 Mangrove
-
Semangat Mantri BRI Hadirkan Layanan hingga Pelosok Toraja