SuaraJawaTengah.id - Tidak terima dihukum gantung terbalik, keluarga lelaki yang menjadi korban penganiayaan di Desa Letekonda Selatan, Kecamatan Loura, Sumba barat Daya, Nusa tenggara Timur, akhirnya melapor ke polisi.
Kasus penganiayaan yang videonya viral di media-media sosial itu, dilaporkan ke Polres Sumba Barat Daya oleh kerabat korban, Paulus Seingo Bulu (52).
Laporan itu sendiri telah diterima Polres Sumba barat Daya dan teregistrasi pada nomor LP-B/66/I.6/X/2020/Polda NTT/Res SBD.
Dalam laporannya, korban dianiaya tanggal 20 Oktober 2020 sekitar pukul 12.00 sampai 16.00 WITA di sejumlah lokasi berbeda.
Baca Juga: Ini Identitas 2 Anggota DPRD yang Diduga Menganiaya dan Gantung Warga
Korban, dalam laporan yang sama, mengakui dianiaya dua anggota DPRD Kabupaten Sumba Barat Daya.
Kedua wakil rakyat yang diduga menganiaya itu adalah YNR dari Partai Nasdem dan SLG dari PDIP.
YNR dan SLG adalah kerabat DB, pacar korban. DB dan korban sempat kabur karena orang tua si perempuan melarang hubungan mereka.
Masih dalam laporan ke polisi, disebutkan YNR dan SLG menjemput korban Mario dan DB dari kediaman si lelaki.
Selain kedua anggota DPRD itu, ada pula dua oknum TNI dari Koramil Waitabula yang belum diketahui identitasnya.
Baca Juga: Warga Dihukum Gantung Terbalik, Dua Anggota DPRD Diduga Jadi Pelakunya
Korban lalu dibawa ke Koramil Waitabula oleh dua oknum TNI atas permintaan YNR dan SLG. Sedangkan si perempuan, DB, dijemput keluarga dan dibawa ke Desa Karuni.
Korban Mario lantas dibawa ke satu lokasi dan diminta menggantungkan kepala ke bawah dan kaki di atas selama 30 menit.
Selain itu, Mario juga dibawa YNR dan SLG ke rumah DB. Di rumah itu, korban tiga kali ditampar dan dianiaya oleh YNR.
Setelahnya, Mario kembali dibon ke Koramil Waitabula dan kemudian diantar ke rumah SLG. Di rumah wakil rakyat itu, Mario kembali dianiaya.
Mario baru diantarkan pulang ke rumahnya pada pukul 18.00 WITA.
"Kami masih memperdalam keterangan saksi-saksi," kata Kapolres Sumba barat Daya Ajun Komisaris Besar Joseph Mandagi, Senin (26/10/2020) seperti diberitakan media lokal.
Sebelumnya diberitakan, video pria dihukum gantung kepala di bawah kaki di atas viral di media sosial.
Video viral pemuda digantung dengan posisi kepala di bawah kaki di atas ini salah satunya dibagikan oleh pengguna Twitter dengan akun @Namaku_Mei.
"Info Sumba Barat Daya II. Kronologinya ada sepasang kekasih saling suka, (tapi) nggak direstui, kabur dari rumah. Ditangkap keluarga pihak perempuan," tulis @Namaku_Mei seperti dikutip Suara.com, Minggu (25/10/2020).
"Si cowok dihukum gantung. Ibu si cowok ngadu anak saya digantung kayak binatang," demikian keterangan lanjutan dari @Namaku_Mei.
Dalam video yang beredar viral tersebut tampak seseorang yang sedang digantung dengan posisi kepala di bawah kaki di atas.
Sementara di sekitarnya terdapat sejumlah orang sedang duduk berdiskusi.
Akun @Namaku_Mei juga menyertakan tangkapan layar unggahan di grup Facebook Berita Sumba Barat Daya II.
Dalam unggahan tersebut seorang pengguna Facebook dengan akun Tujuh Juli Yuli mengaku sebagai ibu kandung korban menyatakan, anaknya bukan pelaku kriminial yang harus menerima hukuman keji seperti itu.
Bahkan setelah kejadian itu anaknya kini terbaring di rumah sakit.
“Terima kasih sudah menerima saya bergabung di grup ini. Saya pekerja sebagai ibu rumah tangga dinegri orang saya mohon kepada bapak penegak hukum dan terkususnya bapak kepala Negara RI mengharapkan keadilan atas.hak asasi anak saya yang diperlakukan seperti binatang. Anak saya bukan pelaku kriminal yang mesti digantung dan disiksa dan dijadikan tontonan umum dan sekali lagi saya mohon kepada semua pihak dan siapapun yang membantu saya dan anak saya yang masih terbaring dirumah sakit hingga saat ini," tulisnya dalam unggahan itu.
Menurut akun tersebut, anaknya disiksa dengan cara digantung kepala di bawah karena membawa lari sang pacar usai hubungan mereka tidak disetujui oleh keluarga wanita.
Setelah ditangkap, anaknya kemudian diberi hukuman gantung pada tanggal 22 Oktober, di Desa Rama Dana, RT 03, Dusun 1.
"Masalahnya anak saya ini yang disiksa digantung seperti binatang dia pacaran dengan si perempuan yang sama-sama suka, karena mereka tidak disetujui jadi mereka kabur dari rumah melarikan diri akhirnya mereka ditangkap pihak dari keluarga perempuan akhirnya anak saya disiksa digantung seperti binatang. Kejadiannya tanggal-22-10-2020, kejadiannya di Sumba Barat Daya, Kecamatan Loura Desa Ramadana Rt3, dusun 1," ungkapnya.
Berita Terkait
-
ART Dianiaya Majikannya di Jakarta, Luka Lebam Korban Dicurigai Keluarga usai Mudik ke Kampung
-
Viral Video ART Asal Banyumas Dianiaya di Jakarta, Polisi Cek CCTV dan Bakal Panggil Majikan
-
Samson Tewas Dianiaya, Ini Alasan Para Tersangka Tak Ditahan Polisi
-
Juru Masak Tewas Disiksa di Bus Setelah Tumpahkan Makanan, Batangan Besi Dipakai untuk Serang Area Genital Korban
-
Kejang-kejang usai Kepala Dihajar Pakai Balok, Remaja di Lampung Selatan Tewas di Tangan Kepala Dusun
Tag
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
Pilihan
-
Jadwal Timnas Indonesia U-17 vs Yaman, Link Live Streaming dan Prediksi Susunan Pemain
-
Minuman Berkemasan Plastik Berukuran Kurang dari 1 Liter Dilarang Diproduksi di Bali
-
Nova Arianto: Ada 'Resep Rahasia' STY Saat Timnas Indonesia U-17 Hajar Korea Selatan
-
Duh! Nova Arianto Punya Ketakutan Sebelum Susun Taktik Timnas Indonesia U-17 Hadapi Yaman
-
Bukan Inter Milan, Dua Klub Italia Ini Terdepan Dapatkan Jay Idzes
Terkini
-
Jurnalis Dipukul dan Diancam Ajudan Kapolri: Kebebasan Pers Terancam di Semarang
-
Arus Balik Lebaran 2025: Baru 50 Persen Pemudik Kembali
-
Situasi Lebaran di Jateng Berjalan Normal, One Way Nasional Mulai Diberlakukan
-
Ini 7 Amalan Bulan Syawal yang Dianjurkan untuk Dilakukan
-
Jadwal dan Keutamaan Puasa Syawal 2025: Sampai Kapan Kita Bisa Berpuasa?